Allah Ta'ala berfirman: "Dan sabarkanlah dirimu bersama dengan orang-orang yang menyeru Tubannya di waktu pagi dan sore, mereka menginginkan keridhaan Tuhan dan janganlah engkau hindarkan pandanganmu terhadap mereka itu." (al-Kahf: 28)
253. Dari Haritsah bin Wahab r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sukakah engkau semua saya beritahu, siapakah ahli syurga itu? Mereka itu setiap orang yang lemah dan dianggap lemah oleh para manusia, tetapi jikalau ia bersumpah atas Allah, pastilah Allah mengabulkan apa yang disumpahkannya itu. Sukakah engkau semua saya beritahu, siapakah ahli neraka itu? Mereka itu ialah setiap orang yang 'utul -keras-, jawwazh -kikir- tetapi gemar mengumpulkan harta, lagi pula congkak -sombong-." (Muttafaq 'alaih) Al'utul ialah orang yang keras kepala lagi kasar dalam pergaulan. Aljawwazh, dengan fathah jim dan syaddahnya wawu dan dengan zha' mu'jamah yaitu orang yang gemar mengumpulkan harta, tetapi kikir kalau dimintai sesuatu kebaikan. Ada yang mengatakan artinya ialah orang yang gemuk lagi sombong ketika berjalan. Ada pula yang mengatakan artinya ialah orang yang pendek lagi suka makan.
254. Dari Abul Abbas yaitu Sahal bin Sa'ad as-Saidi r.a., katanya: "Ada seorang lelaki yang berjalan melalui Nabi s.a.w., lalu beliau bertanya kepada seorang yang sedang duduk di sisinya: "Bagaimanakah pendapatmu tentang orang ini." Orang yang ditanya itu menjawab: "Ini adalah seorang lelaki dari golongan manusia bangsawan. Orang ini demi Allah, sudah nyatalah apabila ia melamar seorang wanita, tentu terlaksana ia dikawinkan dan apabila memintakan pertolongan pada sesuatu, tentu akan dikabulkan permintaan pertolongannya itu -untuk kepentingan orang lain." Selanjutnya ada seorang lelaki lain berjalan melalui Nabi s.a.w. kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda -kepada kawan seduduknya itu-: "Bagaimanakah pendapatmu tentang orang ini?" Orang itu menjawab: "Ya Rasulullah. Ini adalah seorang lelaki dari golongan kaum fakirnya orang-orang Islam. Orang ini nyatalah bahwa jikalau meminang, tentu tidak akan diterima untuk dikawinkan -dengan yang dipinangnya- dan jikalau memintakan pertolongan pada sesuatu, tentu tidak akan dikabulkan permintaan pertolongannya itu." Kemudian Rasulullah bersabda: "Yang ini -yakni yang engkau hinakan karena kefakirannya- adalah lebih baik dari pada seluruh isi bumi itu penuh dari yang seperti yang ini -yakni yang dimuliakan karena kekayaannya-." (Muttafaq 'alaih)
255. Dari Abu Said al-Khudri r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Syurga dan neraka itu saling berbantah-bantahan. Neraka berkata: "Di dalamku ada orang-orang yang keras kepala -gemar memaksakan kehendaknya pada orang lain- serta orang-orang yang congkak." Syurga berkata: "Di dalamku ada para manusia yang lemah-lemah serta kaum fakir miskin." Allah lalu memutuskan perbantahan mereka itu dan firmanNya: "Engkau itu, syurga, sesungguhnya adalah tempat kerahmatanKu, yang Aku merahmati denganmu itu siapa saja yang Kukehendaki, sedang engkau neraka, sesungguhnya adalah tempat penyiksaanKu, yang Aku menyiksa denganmu siapa saja yang Kuhendaki. Atas kehendakKu pulalah kedua-duanya itu siapa-siapa yang akan diisikannya." (Riwayat Muslim)
256. Dari Abu Hurairah r.a. dari Rasulullah s.a.w., sabdanya: "Sesungguhnya saja nanti akan datanglah seorang yang besar lagi gemuk pada hari kiamat, tetapi di sisi Allah, tidak ada timbangan beratnya lebih dari timbangan sehelai sayap nyamuk." (Muttafaq 'alaih)
Keterangan:
Maksud hadits di atas ialah bahwa orang yang sewaktu di dunia ini besar dan tinggi kedudukannya, gemuk badannya serta gendut perutnya, tetapi kosong amalannya yang baik, tidak mentaati perintah Allah dan malahan melanggar laranganNya, maka pada hari kiamat nanti oleh Allah orang tersebut tidak ada harganya sama sekali, dianggap ringan dan remeh dan sudah dipastikan akan memperoleh siksaNya yang pedih dalam neraka. Jadi untuk mencapai keluhuran tingkat di sisi Allah, dapat mendekatkan diri padaNya serta mendapatkan keridhaanNya hanyalah dengan jalan membersihkan hati dari semua sifat yang tercela, menyucikannya agar menerima cahaya Ilahiyah, di samping mengamalkan semua perintah dan menjauhi laranganNya. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, ada lanjutannya hadits di atas itu dan berbunyi: "Bacalah jika kamu suka -firman Allah, yaitu-: "Maka Kami (Allah) tidak merasa perlu menimbang orang-orang yang semacam itu -sebab timbangannya yang berupa amal kebaikan sama sekali tidak ada dan tidak lebih berat daripada sayap nyamuk belaka-."
257. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya ada seorang wanita hitam yang biasanya menyapu masjid. Dalam sebuah riwayat dikatakan: seorang pemuda -sebagai ganti wanita hitam tersebut, yang pekerjaannya juga suka menyapu masjid-. Kemudian Rasulullah s.a.w. -pada suatu hari- tidak menemukannya lagi, lalu bertanya, ke mana orang yang suka menyapu itu. Para sahabat berkata bahwa ia telah meninggal dunia. Beliau bersabda: "Mengapa engkau semua tidak memberitahukan hal itu padaku." Mereka tidak memberitahukan itu, seolah-olah mereka menganggap remeh saja kematian orang tersebut. Beliau bersabda pula: "Tunjukkanlah aku dimana kuburnya." Orang-orang menunjukkannya, kemudian beliau s.a.w. menyembahyangi orang yang mati itu -yang sudah dalam kubur. Setelah itu beliau bersabda: "Sesungguhnya kubur itu penuh kegelapan atas para penghuninya, tetapi Allah membuatnya bercahaya untuk mereka itu dengan sebab saya menyembahyangi atas mereka itu." (Muttafaq 'alaih)
258. Dari Abu Hurairah r.a. lagi, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Kadang-kadang orang-orang yang tidak karuan letak rambutnya lagi pula penuh debu tubuhnya, serta selalu ditolak jika ada di pintu -tidak dihiraukan karena miskinnya-, jikalau bersumpah atas Allah sesungguhnya Allah mengabulkan padanya -apa yang disumpahkannya itu-." (Riwayat Muslim)
259. Dari Usamah r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Saya berdiri di pintu syurga, tiba-tiba -saya lihat- kebanyakan orang yang memasukinya itu adalah orang-orang miskin, sedang orang-orang yang mempunyai kekayaan masih tertahan -belum lagi diizinkan untuk masuk syurga-. Tetapi para ahli neraka sudah semua diperintahkan untuk masuk neraka. Saya juga berdiri di pintu neraka, tiba-tiba -saya lihat- kebanyakan para ahli neraka itu adalah kaum wanita." (Muttafaq 'alaih)
260. Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Tidak seorang bayipun yang dapat berbicara ketika masih dalam belaian -buaian- kecuali tiga anak. Ini yang dari kalangan Bani Israil, sedang yang tidak dari kalangan mereka ada pula yang lain-lain seperti tertera dalam hadits nomor 30. Tiga anak itu ialah -yang pertama adalah- Isa putera Maryam. -Yang- kedua -adalah- sahabat Juraij -yang menyaksikan kebenaran Juraij. Juraij adalah seorang lelaki yang tekun ibadahnya, lalu ia mengambil sebuah tempat yang tinggi letaknya. Ia senantiasa berada di situ. Suatu ketika ibunya datang dan ia sedang bershalat, serunya: "Hai Juraij." Juraij berkata -dalam hatinya-: "Ya Tuhanku, itu adalah ibuku, tetapi saya lebih mengutamakan shalatku." Ia terus tekun dalam shalatnya -dan ibunya tidak dihiraukan olehnya. Ibunya lalu pergi. Ketika menjelang esok harinya, ibunya datang lagi dan ia juga sedang bershalat. Ibunya berseru: "Hai Juraij." Ia berkata pula -dalam hatinya-: "Ya Tuhanku, itu adalah ibuku, tetapi saya lebih mengutamakan shalatku." Ia terus tekun dalam shalatnya. selanjutnya pada esok harinya lagi, ibunya datang sekali lagi dan ia sedang bershalat. Ibunya berseru: "Hai Juraij." Ia berkata pula -dalam hatinya: "Ya Tuhanku, itu adalah ibuku, tetapi saya lebih mengutamakan shalatku." Ia terus pula tekun dalam shalatnya. Ibunya lalu berkata -berdoa-: "Ya Allah, janganlah Engkau mematikannya, sehingga ia melihat wajahnya wanita-wanita pelacur." Kaum Bani Israil sama menyebut-nyebutkan perihal diri juraij itu serta ketekunan ibadahnya. Di kalangan mereka ada seorang wanita pelacur yang karena cantiknya sampai dibuat sebagai perumpamaan. Wanita itu berkata: "Jikalau engkau semua suka, niscaya dapatlah aku memfitnahnya." Wanita itu menunjukkan diri pada Juraij, tetapi ia tidak menoleh sama sekali pada wanita itu. Wanita itu lalu mendatangi seorang penggembala yang berdiam di tempat peribadahan Juraij lalu ia memungkinkan dirinya pada penggembala itu -yakni membolehkan dirinya disetubuhi olehnya-. Penggembala itu menyetubuhinya kemudian ia pun hamillah. Setelah wanita itu melahirkan, ia berkata bahwa anak itu adalah hasil dari hubungannya dengan Juraij. Orang-orang banyak sama mendatangi Juraij, ia diturunkan dan mereka merobohkan tempat ibadahnya, bahkan merekapun memukulnya. Juraij bertanya: "Ada apa engkau semua ini?" Orang-orang sama berkata: "Engkau berzina dengan wanita pelacur ini, lalu ia melahirkan anak dari hasil perbuatanmu." Ia berkata: "Manakah anak itu?" Orang-orang sama mendatangkan anak itu padanya. Juraij lalu berkata: "Biarkanlah saya hendak bershalat dulu." Iapun bershalatlah. Ketika ia kembali di hadapan orang banyak, ia mendatangi anak itu lalu menusuk perutnya -dengan jarinya- dan berkata: "Hai anak, siapakah ayahmu?" Anak kecil itu berkata: "Ayahku si Fulan, penggembala itu." Kemudian orang-orang banyak itu sama menghadapi Juraij menciuminya dan mengusap-usap tubuhnya. Mereka berkata: "Kita akan mendirikan tempat shalatmu itu dari emas." Juraij berkata: "Jangan, kembalikan sajalah dari tanah -batu merah- sebagaimana dahulunya." Mereka terus mengerjakan pembangunannya kembali. -Anak yang- ketiga -dari anak yang dapat berbicara- ialah pada suatu ketika ada seorang anak bayi sedang menyusu pada ibunya. Kemudian berlalulah seorang lelaki mengendarai seekor binatang kendaraan yang indah dan serba bagus keadaan serta pakaiannya. Ibunya lalu berkata: "Ya Allah, jadikanlah anakku ini seperti orang itu!" Anak itu lalu melepaskan teteknya dan menghadap untuk melihat lelaki tersebut, kemudian berkata: "Ya Allah, janganlah saya Engkau jadikan seperti orang itu!" Selanjutnya anak itu kembali menghadapi teteknya dan mulai menyusui lagi. Saya -yang meriwayatkan hadits ini- seolah-olah melihat kepada Rasulullah s.a.w. di waktu beliau menirukan cara anak itu menyusu, yaitu dengan menggunakan jari telunjuk beliau dan beliau mengisapnya. Selanjutnya beliau s.a.w. melanjutkan sabdanya: Seterusnya mereka melalui seorang hamba sahaya wanita dan orang-orang sama memukulinya, dan mereka mengucapkan: "Engkau berzina dan engkau mencuri," sedang wanita itu berkata: "Cukuplah Allah sebagai penolongku dan Dia adalah sebaik-baiknya Zat yang memberikan perlindungan." Ibu anak tadi lalu berkata: "Ya Allah, janganlah Engkau menjadikan anakku ini seperti wanita itu!" Anak tersebut melepaskan teteknya lagi lalu melihat pada wanita itu kemudian berkata: "Ya Allah, jadikanlah saya seperti wanita itu!" Sampai di sini kedua orang ibu dan anaknya tadi mengulangkan percakapannya. Ibunya berkata: "Ada seorang lelaki yang indah sekali keadaannya, lalu saya berkata: "Ya Allah, jadikanlah anakku seperti orang itu," tetapi engkau berkata: "Ya Allah, janganlah Engkau menjadikan saya seperti orang itu." Orang-orang sama melalui seorang hamba sahaya wanita dan mereka memukulinya, juga mengatakan: "Engkau berzina dan engkau mencuri." Saya lalu berkata: "Ya Allah, janganlah Engkau menjadikan anakku seperti wanita itu," tetapi engkau berkata: "Ya Allah, jadikanlah saya seperti wanita itu." Apakah sebabnya demikian." Anak bayi itu menjawab: "Orang lelaki itu adalah seorang yang keras kepala -dalam kebathilan-, maka itu saya mengatakan: "Ya Allah, janganlah Engkau menjadikan saya seperti orang itu," sedangkan wanita yang orang-orang sama mengatakan padanya: "Engkau berzina," sebenarnya ia tidak berzina dan: "Engkau mencuri," sebenarnya ia tidak mencuri. Oleh sebab itu saya mengatakan: "Ya Allah, jadikanlah saya seperti wanita itu." (Muttafaq 'alaih)
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
Translate
Senin, 18 April 2011
Bab 31. Mendamaikan Antara Para Manusia
Allah Ta'ala berfirman: "Tiada kebaikannya sama sekali dalam banyaknya pembicaraan rahasia mereka itu, melainkan orang yang memerintahkan bersedekah, menyuruh berbuat kebaikan serta mengusahakan perdamaian antara seluruh manusia." (an-Nisa': 114)
Allah Ta'ala berfirman lagi: "Dan berdamai itu adalah yang terbaik." Allah Ta'ala berfirman pula: "Maka bertaqwalah engkau semua kepada Allah dan damaikanlah antara sesamamu sendiri." (al-Anfal: 1)
Juga Allah Ta'ala berfirman: "Sesungguhnya kaum mu'minin itu adalah sebagai saudara, maka damaikanlah antara kedua saudaramu." (al-Hujurat: 10)
249. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Setiap seruas tulang dari seluruh manusia itu harus memberikan sedekahnya pada setiap hari yang matahari terbit pada hari itu. Mendamaikan dengan cara yang adil antara dua orang adalah sedekah, menolong seseorang pada kendaraannya lalu mengangkatnya di tas kendaraannya itu atau mengangkatkan barang-barangnya ke sana, itupun sedekah, ucapan yang baik juga sedekah dan setiap langkah yang dijalaninya untuk pergi shalat juga merupakan sedekah, menyingkirkan benda-benda yang berbahaya dari jalan termasuk sedekah pula." (Muttafaq 'alaih)
250. Dari Ummu Kultsum binti Uqbah bin Abu Mu'aith, katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bukannya termasuk pendusta orang yang mendamaikan antara para manusia, lalu ia menyampaikan berita yang baik atau mengatakan sesuatu yang baik." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat Muslim disebutkan tambahannya demikian: Ummu Kultsum berkata: "Saya tidak pernah mendengar dari Nabi s.a.w. tentang dibolehkannya berdusta daripada ucapan-ucapan yang diucapkan oleh para manusia itu, melainkan dalam tiga hal yaitu perihal peperangan, mendamaikan antara para manusia dan perkataan seorang suami kepada istrinya serta perkataan istri kepada suaminya -yang akan membawa kebaikan rumah-tangga dan lain-lain-."
251. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Rasulullah s.a.w. mendengar suara pertengkaran di arah pintu, yang suara kedua orang yang bertengkar itu terdengar keras-keras. Tiba-tiba salah seorang dari keduanya itu meminta kepada yang lainnya agar sebagian hutangnya dihapuskan dan ia meminta belas kasihannya, sedangkan kawannya itu berkata: "Demi Allah, permintaan itu tidak saya lakukan -tidak dibenarkan-." Rasulullah s.a.w. kemudian keluar menemui keduanya lalu bersabda: "Siapakah orang yang bersumpah atas Allah untuk tidak melakukan kebaikan itu?" Orang itu berkata: "Saya ya Rasulullah. Tetapi baginya -orang yang berhutang tadi- mana saja yang ia sukai -maksudnya pemotongan sebagian hutangnya dikabulkan dengan sebab syafa'at beliau s.a.w. itu-." (Muttafaq 'alaih)
252. Dari Abul Abbas yaitu Sahal bin Sa'ad as-Saidi r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. menerima berita bahwa antara sesama keturunan 'Amr bin 'Auf itu terjadi suatu hal yang tidak baik -perselisihan faham-, lalu Rasulullah s.a.w. keluar menemui mereka untuk mendamaikan antara orang-orang itu dan beliau disertai beberapa orang sahabatnya. Rasulullah s.a.w. tertahan -ditahan oleh orang-orang yang didatangi olehnya untuk diberi jamuan sebagai tamu-, sedangkan shalat -Ashar- sudah masuk waktunya. Bilal mendatangi Abu Bakar r.a. lalu berkata: "Hai Abu Bakar, sesungguhnya Rasulullah tertahan, sedangkan shalat sudah masuk waktunya. Adakah Tuan suka menjadi imamnya para manusia?" Abu Bakar menjawab: "Baiklah, jikalau engkau menghendaki demikian." Bilal membaca iqamah dan majulah Abu Bakar, kemudian ia bertakbir dan orang-orangpun bertakbir pula. Di tengah shalat itu Rasulullah s.a.w. datang berjalan di barisan sehingga berdirilah beliau di suatu barisan. Orang-orang banyak mulai bertepuk tangan, sedangkan Abu Bakar tidak menoleh dalam shalatnya itu. Tetapi setelah para manusia makin banyak yang bertepuk-tepuk tangan, lalu Abu Bakar menoleh ke belakang, tiba-tiba tampaklah olehnya Rasulullah s.a.w. Beliau s.a.w. mengisyaratkan supaya shalat diteruskan -dan ia sebagai imamnya-. Tetapi Abu Bakar setelah mengangkat tangannya -untuk beri'tidal- lalu bertahmid kepada Allah terus kembali ke belakang perlahan-lahan sampai berada di belakang terus berdiri di jajaran shaf. Rasulullah s.a.w. lalu maju, kemudian shalat sebagai imamnya para manusia. Setelah selesai beliau s.a.w. menghadap orang-orang itu lalu bersabda: "Hai sekalian manusia, mengapa ketika terjadi sesuatu dalam shalat, lalu engkau semua bertepuk tangan? Sesungguhnya bertepuk tangan itu untuk kaum wanita. Barangsiapa yang terjadi sesuatu dalam shalatnya, hendaklah mengucapkan: Subhanallah, maka sesungguhnya tiada seorangpun yang mendengar ketika dibacakan Subhanallah itu, melainkan ia tentu akan menoleh. Hai Abu Bakar, apakah yang menyebabkan saudara terhenti -tidak meneruskan- melakukan shalat sebagai imamnya orang banyak, ketika saya memberikan isyarat untuk meneruskannya itu?" Abu Bakar menjawab: "Kiranya tidak sepatutnyalah untuk anak Abu Quhafah ini kalau shalat sebagai imam disisi Rasulullah s.a.w. -maksudnya Rasulullah sebagai makmumnya-." (Muttafaq 'alaih)
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
Allah Ta'ala berfirman lagi: "Dan berdamai itu adalah yang terbaik." Allah Ta'ala berfirman pula: "Maka bertaqwalah engkau semua kepada Allah dan damaikanlah antara sesamamu sendiri." (al-Anfal: 1)
Juga Allah Ta'ala berfirman: "Sesungguhnya kaum mu'minin itu adalah sebagai saudara, maka damaikanlah antara kedua saudaramu." (al-Hujurat: 10)
249. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Setiap seruas tulang dari seluruh manusia itu harus memberikan sedekahnya pada setiap hari yang matahari terbit pada hari itu. Mendamaikan dengan cara yang adil antara dua orang adalah sedekah, menolong seseorang pada kendaraannya lalu mengangkatnya di tas kendaraannya itu atau mengangkatkan barang-barangnya ke sana, itupun sedekah, ucapan yang baik juga sedekah dan setiap langkah yang dijalaninya untuk pergi shalat juga merupakan sedekah, menyingkirkan benda-benda yang berbahaya dari jalan termasuk sedekah pula." (Muttafaq 'alaih)
250. Dari Ummu Kultsum binti Uqbah bin Abu Mu'aith, katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bukannya termasuk pendusta orang yang mendamaikan antara para manusia, lalu ia menyampaikan berita yang baik atau mengatakan sesuatu yang baik." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat Muslim disebutkan tambahannya demikian: Ummu Kultsum berkata: "Saya tidak pernah mendengar dari Nabi s.a.w. tentang dibolehkannya berdusta daripada ucapan-ucapan yang diucapkan oleh para manusia itu, melainkan dalam tiga hal yaitu perihal peperangan, mendamaikan antara para manusia dan perkataan seorang suami kepada istrinya serta perkataan istri kepada suaminya -yang akan membawa kebaikan rumah-tangga dan lain-lain-."
251. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Rasulullah s.a.w. mendengar suara pertengkaran di arah pintu, yang suara kedua orang yang bertengkar itu terdengar keras-keras. Tiba-tiba salah seorang dari keduanya itu meminta kepada yang lainnya agar sebagian hutangnya dihapuskan dan ia meminta belas kasihannya, sedangkan kawannya itu berkata: "Demi Allah, permintaan itu tidak saya lakukan -tidak dibenarkan-." Rasulullah s.a.w. kemudian keluar menemui keduanya lalu bersabda: "Siapakah orang yang bersumpah atas Allah untuk tidak melakukan kebaikan itu?" Orang itu berkata: "Saya ya Rasulullah. Tetapi baginya -orang yang berhutang tadi- mana saja yang ia sukai -maksudnya pemotongan sebagian hutangnya dikabulkan dengan sebab syafa'at beliau s.a.w. itu-." (Muttafaq 'alaih)
252. Dari Abul Abbas yaitu Sahal bin Sa'ad as-Saidi r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. menerima berita bahwa antara sesama keturunan 'Amr bin 'Auf itu terjadi suatu hal yang tidak baik -perselisihan faham-, lalu Rasulullah s.a.w. keluar menemui mereka untuk mendamaikan antara orang-orang itu dan beliau disertai beberapa orang sahabatnya. Rasulullah s.a.w. tertahan -ditahan oleh orang-orang yang didatangi olehnya untuk diberi jamuan sebagai tamu-, sedangkan shalat -Ashar- sudah masuk waktunya. Bilal mendatangi Abu Bakar r.a. lalu berkata: "Hai Abu Bakar, sesungguhnya Rasulullah tertahan, sedangkan shalat sudah masuk waktunya. Adakah Tuan suka menjadi imamnya para manusia?" Abu Bakar menjawab: "Baiklah, jikalau engkau menghendaki demikian." Bilal membaca iqamah dan majulah Abu Bakar, kemudian ia bertakbir dan orang-orangpun bertakbir pula. Di tengah shalat itu Rasulullah s.a.w. datang berjalan di barisan sehingga berdirilah beliau di suatu barisan. Orang-orang banyak mulai bertepuk tangan, sedangkan Abu Bakar tidak menoleh dalam shalatnya itu. Tetapi setelah para manusia makin banyak yang bertepuk-tepuk tangan, lalu Abu Bakar menoleh ke belakang, tiba-tiba tampaklah olehnya Rasulullah s.a.w. Beliau s.a.w. mengisyaratkan supaya shalat diteruskan -dan ia sebagai imamnya-. Tetapi Abu Bakar setelah mengangkat tangannya -untuk beri'tidal- lalu bertahmid kepada Allah terus kembali ke belakang perlahan-lahan sampai berada di belakang terus berdiri di jajaran shaf. Rasulullah s.a.w. lalu maju, kemudian shalat sebagai imamnya para manusia. Setelah selesai beliau s.a.w. menghadap orang-orang itu lalu bersabda: "Hai sekalian manusia, mengapa ketika terjadi sesuatu dalam shalat, lalu engkau semua bertepuk tangan? Sesungguhnya bertepuk tangan itu untuk kaum wanita. Barangsiapa yang terjadi sesuatu dalam shalatnya, hendaklah mengucapkan: Subhanallah, maka sesungguhnya tiada seorangpun yang mendengar ketika dibacakan Subhanallah itu, melainkan ia tentu akan menoleh. Hai Abu Bakar, apakah yang menyebabkan saudara terhenti -tidak meneruskan- melakukan shalat sebagai imamnya orang banyak, ketika saya memberikan isyarat untuk meneruskannya itu?" Abu Bakar menjawab: "Kiranya tidak sepatutnyalah untuk anak Abu Quhafah ini kalau shalat sebagai imam disisi Rasulullah s.a.w. -maksudnya Rasulullah sebagai makmumnya-." (Muttafaq 'alaih)
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
Bab 30. Syafaat
Allah Ta'ala berfirman: "Dan barangsiapa yang memberikan pertolongan berupa kebaikan, maka tentulah ia akan memperoleh bagian daripadanya." (an-Nisa':85)
247. Dari Abu Musa al-Asy'ari r.a., katanya: "Nabi s.a.w. itu apabila didatangi oleh seseorang yang meminta hajat, maka beliau menghadapi semua kawan-kawan duduknya, kemudian bersabda: "Berilah pertolongan padanya, sesungguhnya engkau semua mendapatkan pahala dan Allah akan memutuskan apa-apa yang disenanginya atas lisan nabiNya." (Muttafaq 'alaih) Dalam suatu riwayat lain disebutkan: "Apa-apa yang dikehendakinya," -sebagai ganti 'apa-apa yang disenanginya'-.
248. Dari Ibnu Abbas radhiallahu'anhuma, dalam menguraikan kisah Barirah dan istrinya, ia berkata: "Nabi s.a.w. bersabda: Alangkah baiknya kalau engkau -wanita- suka kembali baik kepadanya -yakni suaminya-, sebab kedua suami istri itu timbul perselisihan lalu bercerai. Barirah berkata: "Ya Rasulullah, apakah Tuan memerintahkan itu padaku?" Beliau s.a.w. menjawab: "Saya hanyalah hendak memberikan pertolongan menganjurkan -yakni saran saja-." Wanita itu lalu berkata: "Saya tidak berhajat lagi padanya." (Riwayat Bukhari)
Sumber:
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
247. Dari Abu Musa al-Asy'ari r.a., katanya: "Nabi s.a.w. itu apabila didatangi oleh seseorang yang meminta hajat, maka beliau menghadapi semua kawan-kawan duduknya, kemudian bersabda: "Berilah pertolongan padanya, sesungguhnya engkau semua mendapatkan pahala dan Allah akan memutuskan apa-apa yang disenanginya atas lisan nabiNya." (Muttafaq 'alaih) Dalam suatu riwayat lain disebutkan: "Apa-apa yang dikehendakinya," -sebagai ganti 'apa-apa yang disenanginya'-.
248. Dari Ibnu Abbas radhiallahu'anhuma, dalam menguraikan kisah Barirah dan istrinya, ia berkata: "Nabi s.a.w. bersabda: Alangkah baiknya kalau engkau -wanita- suka kembali baik kepadanya -yakni suaminya-, sebab kedua suami istri itu timbul perselisihan lalu bercerai. Barirah berkata: "Ya Rasulullah, apakah Tuan memerintahkan itu padaku?" Beliau s.a.w. menjawab: "Saya hanyalah hendak memberikan pertolongan menganjurkan -yakni saran saja-." Wanita itu lalu berkata: "Saya tidak berhajat lagi padanya." (Riwayat Bukhari)
Sumber:
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
Rabu, 13 April 2011
Bab 29. Menyampaikan Hajat-hajatnya Kaum Muslimin
Allah Ta'ala berfirman: "Dan lakukanlah perbuatan baik, tentulah engkau semua akan berbahagia." (al-Haj: 77)
Allah Ta'ala berfirman lagi: "Dan apa saja kebaikan yang engkau semua lakukan, maka sesungguhnya Allah itu Maha mengetahuinya." (al-Baqarah: 215)
245. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Seorang Muslim itu adalah saudaranya orang Muslim lainnya, janganlah ia menganiaya saudaranya itu, jangan pula menyerahkannya -kepada musuh-. Barangsiapa memberikan pertolongan pada hajat saudaranya, maka Allah selalu memberikan pertolongan pada hajat orang itu. Dan barangsiapa melapangkan kepada seorang Muslim akan satu kesusahannya, maka Allah akan melapangkan untuknya satu kesusahan dari sekian banyak kesusahan pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutupi cela seorang Muslim maka Allah akan menutupi celanya pada hari kiamat." (Muttafaq 'alaih)
246. Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Barangsiapa yang melapangkan suatu kesusahan dari beberapa kesusahan seorang Mu'min di dunia, maka Allah akan melapangkan untuknya suatu kesusahan dari berbagai kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa yang memberikan kemudahan kepada seorang yang kesukaran, maka Allah akan memberikan kemudahan padanya di dunia dan di akhirat. Barangsiapa yang menutupi cela seorang Muslim, maka Allah akan menutupi celanya di dunia dan di akhirat. Allah itu selalu memberikan pertolongan kepada hambaNya, selama hamba itu suka memberikan pertolongan kepada saudaranya. Barangsiapa yang menempuh suatu jalan untuk mencari suatu ilmu pengetahuan, maka Allah akan memudahkan untuknya jalan menuju ke Syurga. Tiadalah sesuatu kaum itu berkumpul dalam sebuah rumah dari rumah-rumah Allah -yakni masjid-, untuk membacakan kitab Allah -yakni al-Qur'an- juga mentadarusnya antara mereka itu -membaca secara bergantian-, melainkan turunlah kepada mereka ketenangan hati, ditutupi oleh kerahmatan Tuhan, juga diliputi oleh para malaikat dan Allah menyebutkan -membicarakan- mereka itu di kalangan makhluk yang ada di sisiNya. Barangsiapa yang diperlambatkan oleh amalan-nya sendiri, maka ia tidak akan dipercepatkan oleh keturunan darahnya -yakni bahwa kebahagiaan itu tergantung pada amalan diri sendiri dan bukan karena darah ningrat atau keturunan-." (Riwayat Muslim)
Keterangan:
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam hadits ini ialah:
1.
Memudahkan artinya memberi pertolongan. Maka dengan jelas sekali dalam hadits ini betapa utamanya memberikan pertolongan untuk menyampaikan hajat kebutuhan kaum Muslimin, baik yang berupa ilmu pengetahuan, harta, derajat, nasihat atau menunjukkannya ke arah kebaikan. Juga pertolongan yang berupa tenaga atau doa yang ditujukan agar saudaranya sesama Muslim itu tercapai maksudnya.
2.
Menempuh jalan artinya baikpun berjalan betul-betul untuk mencari ilmu itu misalnya pergi ke sekolah, pondok pesantren dan lain-lain atau mencari jalan semacam kiasan, misalnya belajar sendiri menelaah kitab-kitab agama dan lain-lain sebagainya.
3.
Rumah Allah misalnya masjid, madrasah, majelis dzikir dan sebagainya.
4.
Orang yang suka melakukan ini (yakni berkumpul lalu belajar yang tak dimengerti atau mengajarkan yang sudah diketahui), orang tersebut akan mendapat ketenangan hati, dilimpahi rahmat Allah, dikerumuni malaikat karena gembira melihat orang yang sedemikian itu dan oleh Allah disebut-sebut akan dimasukkan dalam golongan hambaNya yang sangat taqarrub (mendekat) dan sangat taat padaNya, seperti para malaikat dan sekalian Nabi, sebab bangga melihat perbuatan hambaNya yang baik itu dan mengagumkan sebutannya. Inilah hadits yang menunjukkan keutamaan membaca al-Quran secara bersama-sama atau tadarus.
5.
Orang yang sedikit amal kebaikannya, tentu tidak dapat mencapai tingkat kesempurnaan taqwa hanya dengan menonjol-nonjolkan keturunannya saja. Allah berfirman: "Sesungguhnya orang yang termulia diantara engkau sekalian itu adalah orang yang paling taqwa." Dan lagi Nabi s.a.w. bersabda: "Datangiah padaku besok pada hari kiamat dengan amal perbuatanmu, tidak dengan keturunanmu. Sesungguhnya aku tidak akan dapat memberikan pertolongan padamu semua dari siksa Allah itu sedikitpun (dengan membanggakan keturunan-keturunan itu)."
Sumber:
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
Allah Ta'ala berfirman lagi: "Dan apa saja kebaikan yang engkau semua lakukan, maka sesungguhnya Allah itu Maha mengetahuinya." (al-Baqarah: 215)
245. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Seorang Muslim itu adalah saudaranya orang Muslim lainnya, janganlah ia menganiaya saudaranya itu, jangan pula menyerahkannya -kepada musuh-. Barangsiapa memberikan pertolongan pada hajat saudaranya, maka Allah selalu memberikan pertolongan pada hajat orang itu. Dan barangsiapa melapangkan kepada seorang Muslim akan satu kesusahannya, maka Allah akan melapangkan untuknya satu kesusahan dari sekian banyak kesusahan pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutupi cela seorang Muslim maka Allah akan menutupi celanya pada hari kiamat." (Muttafaq 'alaih)
246. Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Barangsiapa yang melapangkan suatu kesusahan dari beberapa kesusahan seorang Mu'min di dunia, maka Allah akan melapangkan untuknya suatu kesusahan dari berbagai kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa yang memberikan kemudahan kepada seorang yang kesukaran, maka Allah akan memberikan kemudahan padanya di dunia dan di akhirat. Barangsiapa yang menutupi cela seorang Muslim, maka Allah akan menutupi celanya di dunia dan di akhirat. Allah itu selalu memberikan pertolongan kepada hambaNya, selama hamba itu suka memberikan pertolongan kepada saudaranya. Barangsiapa yang menempuh suatu jalan untuk mencari suatu ilmu pengetahuan, maka Allah akan memudahkan untuknya jalan menuju ke Syurga. Tiadalah sesuatu kaum itu berkumpul dalam sebuah rumah dari rumah-rumah Allah -yakni masjid-, untuk membacakan kitab Allah -yakni al-Qur'an- juga mentadarusnya antara mereka itu -membaca secara bergantian-, melainkan turunlah kepada mereka ketenangan hati, ditutupi oleh kerahmatan Tuhan, juga diliputi oleh para malaikat dan Allah menyebutkan -membicarakan- mereka itu di kalangan makhluk yang ada di sisiNya. Barangsiapa yang diperlambatkan oleh amalan-nya sendiri, maka ia tidak akan dipercepatkan oleh keturunan darahnya -yakni bahwa kebahagiaan itu tergantung pada amalan diri sendiri dan bukan karena darah ningrat atau keturunan-." (Riwayat Muslim)
Keterangan:
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam hadits ini ialah:
1.
Memudahkan artinya memberi pertolongan. Maka dengan jelas sekali dalam hadits ini betapa utamanya memberikan pertolongan untuk menyampaikan hajat kebutuhan kaum Muslimin, baik yang berupa ilmu pengetahuan, harta, derajat, nasihat atau menunjukkannya ke arah kebaikan. Juga pertolongan yang berupa tenaga atau doa yang ditujukan agar saudaranya sesama Muslim itu tercapai maksudnya.
2.
Menempuh jalan artinya baikpun berjalan betul-betul untuk mencari ilmu itu misalnya pergi ke sekolah, pondok pesantren dan lain-lain atau mencari jalan semacam kiasan, misalnya belajar sendiri menelaah kitab-kitab agama dan lain-lain sebagainya.
3.
Rumah Allah misalnya masjid, madrasah, majelis dzikir dan sebagainya.
4.
Orang yang suka melakukan ini (yakni berkumpul lalu belajar yang tak dimengerti atau mengajarkan yang sudah diketahui), orang tersebut akan mendapat ketenangan hati, dilimpahi rahmat Allah, dikerumuni malaikat karena gembira melihat orang yang sedemikian itu dan oleh Allah disebut-sebut akan dimasukkan dalam golongan hambaNya yang sangat taqarrub (mendekat) dan sangat taat padaNya, seperti para malaikat dan sekalian Nabi, sebab bangga melihat perbuatan hambaNya yang baik itu dan mengagumkan sebutannya. Inilah hadits yang menunjukkan keutamaan membaca al-Quran secara bersama-sama atau tadarus.
5.
Orang yang sedikit amal kebaikannya, tentu tidak dapat mencapai tingkat kesempurnaan taqwa hanya dengan menonjol-nonjolkan keturunannya saja. Allah berfirman: "Sesungguhnya orang yang termulia diantara engkau sekalian itu adalah orang yang paling taqwa." Dan lagi Nabi s.a.w. bersabda: "Datangiah padaku besok pada hari kiamat dengan amal perbuatanmu, tidak dengan keturunanmu. Sesungguhnya aku tidak akan dapat memberikan pertolongan padamu semua dari siksa Allah itu sedikitpun (dengan membanggakan keturunan-keturunan itu)."
Sumber:
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
Bab 28. Menutupi Cela-Cela Kaum Muslimin Dan Melarang Untuk Menyiar-nyiarkannya Tanpa Adanya Kepentingan Darurat
Allah Ta'ala berfirman: "Sesungguhnya orang-orang yang suka jikalau keburukan itu merata -tersebar- di kalangan orang-orang yang beriman, maka orang-orang yang bersikap demikian itu akan memperoleh siksa yang pedih, baik di dunia maupun di akhirat."
241. Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Tiada seorang hambapun yang menutupi cela seorang hamba yang lainnya di dunia, melainkan ia akan ditutupi celanya oleh Allah pada hari kiamat." (Riwayat Muslim)
242. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Setiap umatku itu dimaafkan, kecuali orang-orang yang menampak-nampakkan -kejahatannya sendiri-. Sesungguhnya setengah dari cara menampakkan -keburukan sendiri- itu ialah jikalau seorang melakukan sesuatu perbuatan -dosa- di waktu malam, kemudian berpagi-pagi, sedangkan Allah telah menutupi keburukannya itu, tiba-tiba ia berkata -pada pagi harinya itu-: "Hai Fulan, saya tadi malam melakukan demikian, demikian." Orang itu semalaman telah ditutupi oleh Allah celanya, tetapi pagi-pagi ia membuka tutup Allah yang diberikan kepadanya itu." (Muttafaq 'alaih)
243. Dari Abu Hurairah r.a. pula dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Jikalau seorang Amah -hamba sahaya wanita- itu berzina, kemudian benar-benar nyata zinanya itu, maka hendaklah ia dijalad -dicambuk sebanyak lima puluh kali pukulan dengan cemeti- sesuai dengan had yang ditentukan dan jangan mengolok-oloknya -setelah dihukum-. Kemudian jikalau ia berzina lagi, maka jaladlah pula sebagai hadnya dan jangan pula diperolok-olokkan. Selanjutnya jikalau ia berzina untuk ketiga kalinya, maka hendaklah ia dijual saja -dengan menunjukkan perilakunya yang tercela kepada calon pembelinya- sekalipun dengan harga sebanding dengan seutas tali dari rambut." (Muttafaq 'alaih)
244. Dari Abu Hurairah r.a. lagi, katanya: "Nabi s.a.w. didatangi oleh sahabat-sahabatnya dengan membawa seorang lelaki yang telah minum arak. Kemudian beliau bersabda: "Pukullah ia -sebagai hadnya-." Abu Hurairah berkata: "Di antara kita ada yang memukul orang itu dengan tangannya, ada pula yang memukulnya dengan terompah -sandal- nya, bahkan ada yang memukulnya dengan pakaiannya. Setelah orang itu pergi, lalu sebagian orang banyak itu ada yang berkata: "Semoga engkau dihinakan oleh Allah." Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Jangan berkata demikian itu, janganlah engkau semua memberikan pertolongan kepada syaitan -dengan menghinanya, sehingga ia menjadi ingin minum arak lagi-." (Riwayat Bukhari)
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
241. Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Tiada seorang hambapun yang menutupi cela seorang hamba yang lainnya di dunia, melainkan ia akan ditutupi celanya oleh Allah pada hari kiamat." (Riwayat Muslim)
242. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Setiap umatku itu dimaafkan, kecuali orang-orang yang menampak-nampakkan -kejahatannya sendiri-. Sesungguhnya setengah dari cara menampakkan -keburukan sendiri- itu ialah jikalau seorang melakukan sesuatu perbuatan -dosa- di waktu malam, kemudian berpagi-pagi, sedangkan Allah telah menutupi keburukannya itu, tiba-tiba ia berkata -pada pagi harinya itu-: "Hai Fulan, saya tadi malam melakukan demikian, demikian." Orang itu semalaman telah ditutupi oleh Allah celanya, tetapi pagi-pagi ia membuka tutup Allah yang diberikan kepadanya itu." (Muttafaq 'alaih)
243. Dari Abu Hurairah r.a. pula dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Jikalau seorang Amah -hamba sahaya wanita- itu berzina, kemudian benar-benar nyata zinanya itu, maka hendaklah ia dijalad -dicambuk sebanyak lima puluh kali pukulan dengan cemeti- sesuai dengan had yang ditentukan dan jangan mengolok-oloknya -setelah dihukum-. Kemudian jikalau ia berzina lagi, maka jaladlah pula sebagai hadnya dan jangan pula diperolok-olokkan. Selanjutnya jikalau ia berzina untuk ketiga kalinya, maka hendaklah ia dijual saja -dengan menunjukkan perilakunya yang tercela kepada calon pembelinya- sekalipun dengan harga sebanding dengan seutas tali dari rambut." (Muttafaq 'alaih)
244. Dari Abu Hurairah r.a. lagi, katanya: "Nabi s.a.w. didatangi oleh sahabat-sahabatnya dengan membawa seorang lelaki yang telah minum arak. Kemudian beliau bersabda: "Pukullah ia -sebagai hadnya-." Abu Hurairah berkata: "Di antara kita ada yang memukul orang itu dengan tangannya, ada pula yang memukulnya dengan terompah -sandal- nya, bahkan ada yang memukulnya dengan pakaiannya. Setelah orang itu pergi, lalu sebagian orang banyak itu ada yang berkata: "Semoga engkau dihinakan oleh Allah." Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Jangan berkata demikian itu, janganlah engkau semua memberikan pertolongan kepada syaitan -dengan menghinanya, sehingga ia menjadi ingin minum arak lagi-." (Riwayat Bukhari)
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
Bab 27. Mengagungkan Kehormatan-Kehormatan Kaum Muslimin Dan Uraian Tentang Hak-hak Mereka Serta Kasih Sayang Dan Belas Kasihan Kepada Mereka
Allah Ta'ala berfirman: "Dan barangsiapa yang mengagungkan peraturan suci dari Allah, maka itulah yang lebih baik baginya di sisi Tuhannya." (al-Haj: 30)
Allah Ta'ala berfirman pula: "Dan barangsiapa yang mengagungkan tanda-tanda suci -yakni agama Allah, maka sesungguhnya perbuatan sedemikian itu adalah karena ketaqwaan hati." (al-Haj: 32)
Lagi Allah Ta'ala berfirman: Dan tundukkanlah sayapmu -bersikap sopan santunlah- terhadap kaum mu'minin" (al-Hijr: 88)
Allah Ta'ala juga berfirman: "Barangsiapa yang membunuh seorang manusia bukan karena sebagai hukuman membunuh orang atau dengan sebab membuat kerusakan di bumi, merampok dan lain-lain, maka ia seolah-olah membunuh manusia seluruhnya dan barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah ia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya." (al-Maidah: 32)
223. Dari Abu Musa r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Seorang mu'min terhadap mu'min yang lain itu adalah sebagai bangunan yang sebagiannya mengokohkan kepada bagian yang lainnya," dan beliau s.a.w. menjalinkan antara jari-jarinya -perumpamaan karena saking dekatnya hubungan setiap mu'min, bagai jari yang satu dengan jari lainnya." (Muttafaq 'alaih)
Keterangan:
Dalam menguraikan Hadis di atas, Imam al-Qurthubi berkata sebagai berikut: "Apa yang disabdakan oleh Rasulullah s.a.w. itu adalah sebagai suatu tamsil perumpamaan yang isi kandungannya adalah menganjurkan dengan sekeras-kerasnya agar seorang mu'min itu selalu memberikan pertolongan kepada sesama mu'minnya, baik pertolongan apapun sifatnya (asal bukan yang ditujukan untuk sesuatu kemungkaran). Ini adalah suatu perintah yang dikokohkan yang tidak boleh tidak, pasti kita laksanakan. Perumpamaan yang dimaksudkan itu adalah sebagai suatu bangunan yang tidak mungkin sempurna dan tidak akan berhasil dapat dimanfaatkan atau digunakan, melainkan wajiblah yang sebagian dari bangunan itu saling kokoh mengokohkan dan erat-erat saling pegang memegang dengan bagian yang lain. Jikalau tidak demikian, maka bagian-bagian dari bangunan itu pasti berantakan sendiri-sendiri dan musnahlah apa yang dengan susah payah didirikan. Begitulah semestinya kaum muslimin dan mu'minin antara yang seorang dengan yang lain, antara yang sekelompok dengan yang lain, antara yang satu bangsa dengan yang lain. Masing-masing tidak dapat berdiri sendiri, baik dalam urusan keduniaan, keagamaan dan keakhiratan, melainkan dengan saling tolong-menolong, bantu-membantu serta kokoh mengokohkan. Manakala hal-hal tersebut di atas tidak dilaksanakan baik-baik, maka jangan diharapkan munculnya keunggulan dan kemenangan, bahkan sebaliknya yang akan terjadi, yakni kelemahan seluruh umat Islam, tidak dapat mencapai kemaslahatan yang sesempurna-sempurnanya, tidak kuasa pula melawan musuh-musuhnya ataupun menolak bahaya apapun yang menimpa tubuh kaum Muslimin secara keseluruhan. Semua itu mengakibatkan tidak sempurnanya ketertiban dalam urusan kehidupan duniawiyah, juga urusan diniyah (keagamaan) dan ukhrawiyah. Malahan yang pasti akan ditemui ialah kemusnahan, malapetaka yang bertubi-tubi serta bencana yang tiada habis-habisnya.
224. Dari Abu Musa r.a. juga, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang berjalan di sesuatu tempat dari masjid-masjid kita atau pasar-pasar kita sedang ia membawa anak-anak panah, maka hendaklah memegang atau menutupi ujung-ujungnya dengan tapak tangannya, sebab dikuatirkan akan mengenai seorang dari kaum Muslimin dengan sesuatu yang dibawanya tadi." (Muttafaq 'alaih)
225. Dari an-Nu'man bin Basyir radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Perumpamaan kaum Mu'minin dalam hal saling sayang menyayangi, saling kasih mengasihi dan saling iba-mengibai itu adalah bagaikan sesosok tubuh. Jikalau salah satu anggota dari tubuh itu ada yang merasa sakit, maka tertarik pula seluruh tubuh -karena ikut merasakan sakitnya- dengan berjaga -tidak tidur- serta merasa panas." (Muttafaq 'alaih)
226. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Nabi s.a.w. mencium al-Hasan bin Ali radhiallahu 'anhuma dan di dekat beliau s.a.w. itu ada seorang bernama al-Aqra' bin Habis, lalu al-Aqra' berkata: "Saya ini mempunyai sepuluh orang anak, belum pernah saya mencium seorangpun dari mereka itu." Rasulullah s.a.w. lalu memperhatikan orang itu, kemudian bersabda: "Barangsiapa yang tidak menaruh belas kasihan -kepada sesamanya, maka tidak dibelas kasihani -oleh Allah." (Muttafaq 'alaih)
227. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Ada beberapa orang dari kalangan A'rab -Arab pedalaman- datang kepada Rasulullah s.a.w., lalu mereka berkata: "Adakah Tuan suka mencium anak-anak Tuan?" Beliau s.a.w. menjawab: "Ya." Mereka berkata: "Tetapi kita semua ini, demi Allah tidak pernah mencium anak-anak itu." Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Adakah saya dapat mencegah sekiranya Allah telah mencabut sifat belas kasihan itu dari hatimu semua?" (Muttafaq 'alaih)
228. Dari Jarir bin Abdullah, r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang tidak menaruh belas kasihan kepada sesama manusia, maka Allah juga tidak menaruh belas kasihan padanya." (Muttafaq 'alaih)
229. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Jikalau seorang dari engkau semua bershalat menjadi imamnya orang banyak, maka hendaklah meringankannya, sebab di kalangan para makmum itu ada orang lemah, ada orang sakit dan ada pula yang berusia tua. Tetapi jikalau bershalat sendirian -munfarid, maka hendaklah memperpanjangkan shalatnya itu sekehendak hatinya." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat lain disebutkan: "Di kalangan makmum itu juga ada orang yang mempunyai keperluan -yang hendak segera diselesaikan."
230. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Sesungguhnya saja Rasulullah s.a.w. itu niscaya meninggalkan -tidak melakukan- suatu amalan, sedangkan beliau amat suka mengerjakan amalan itu dan ditinggalkannya tadi adalah karena takut kalau orang-orang akan mengamalkan itu, sehingga akan menyebabkan diwajibkannya amalan tersebut atas mereka." (Muttafaq 'alaih)
231. Dari Aisyah radhiallahu 'anha juga, katanya: "Nabi s.a.w. melarang para sahabat melakukan puasa wishal -tidak berbuka dalam malam hari puasa-, sehingga dua hari puasa dijadikan satu dan terus berpuasa saja. Larangan ini adalah karena belas-kasihan kepada mereka. Para sahabat bertanya: "Sesungguhnya Tuan sendiri suka berpuasa wishal." Beliau s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya saya ini tidaklah seperti keadaanmu semua, karena sesungguhnya saya ini diberi makan serta minum oleh Tuhanku." (Muttafaq 'alaih) Artinya ialah: Saya itu diberi kekuatan seperti orang yang makan dan minum.
232. Dari Abu Qatadah yaitu al-Harits bin Rib'i r.a. katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya saya berdiri untuk bershalat dan saya bermaksud hendak memperpanjangkannya, kemudian saya mendengar tangisnya seorang anak kecil, lalu saya peringankan shalatku itu karena saya tidak suka membuat kesukaran kepada ibunya." (Riwayat Bukhari)
233. Dari Jundub bin Abdullah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang bershalat Subuh, maka ia adalah di dalam tanggungan Allah, maka itu janganlah sampai Allah itu menuntut kepadamu semua dengan sesuatu dari tanggunganNya -maksudnya jangan sampai mengerjakan kemaksiatan, jangan sampai meninggalkan shalat Subuh, juga shalat-shalat fardhu yang lain, apalagi kalau ditambah dengan mengerjakan berbagai kemungkaran, kemaksiatan dan lain-lain lagi,[23] sebab kalau demikian, maka lenyaplah ikatan janji untuk memberikan tanggungan keamanan dan lain-lain antara engkau dengan Tuhanmu itu." Sebab sesungguhnya barangsiapa yang dituntut oleh Allah dari sesuatu tanggunganNya, tentu akan dicapainya -yakni tidak mungkin terlepas- kemudian Allah akan melemparkannya atas mukanya dalam neraka Jahanam." (Riwayat Muslim)
Keterangan:
Uraian yang tertera di atas itu adalah penafsiran menurut Imam at-Thayyibi. Ada pendapat lain dari sebagian para alim ulama menyatakan bahwa maksud hadits itu ialah: Jangan sampai kamu semua mengerjakan sesuatu yang sifatnya sebagai gangguan kepada orang yang selalu mengerjakan shalat subuh itu dan dengan sendirinya juga shalat-shalat fardhu yang lain, sekalipun gangguan itu tampaknya remeh atau tidak berarti. Dalam hadits lain yang juga diriwayatkan oleh Imam Muslim ialah bahwa yang dikerjakan itu adalah shalat Subuh dengan berjamaah.
Dari kedua macam pendapat di atas, kita dapat menarik kesimpulan, yaitu:
1.
Seruan keras kepada kita sekalian kaum Muslimin, agar jangan sekali-kali kita meninggalkan atau melalaikan shalat lima waktu, agar kita senantiasa memperoleh rahmat Allah Ta'ala dan tiada seorangpun yang berani mengganggu kita, karena Allah telah memberikan jaminan sedemikian itu kepada kita.
2.
Kita yang sudah mengenal kepada seorang yang keadaan dan sifatnya sebagaimana di atas, jangan sekali-kali kita ganggu, baik dengan lisan atau perbuatan, dengan sengaja atau tidak, juga secara senda-gurau atau tidak. Ringkasnya orang tersebut wajib kita hormati, kita muliakan dan kita ikut melindungi keselamatannya dari perbuatan orang lain yang hendak mengganggunya, sebab ia telah berada dalam jaminan Allah Ta'ala dan menjadi tanggunganNya, untuk mendapatkan ketenteraman, keselamatan dan kesejahteraan.
3.
Orang yang berani mengganggu orang sebagaimana di atas itu, berarti menghina pada jaminan atau dzimmah Allah Ta'ala yang telah diberikan kepadanya dan oleh sebab itu maka patutlah apabila dilemparkan saja nanti di akhirat dalam neraka dalam keadaan tertelungkup yakni mukanya di bawah.
Betapa besar meresapnya hadits di atas itu dalam kalbu kaum Muslimin, dapatlah kami kutipkan sebagian keterangan yang ditulis oleh Imam as-Sya'rani dalam kitab al-Haudh, demikian intisarinya: "Di zaman Bani Umayyah memerintah kaum Muslimin, yaitu sepeninggalnya Khulafa' Rasyidin, ada seorang gubernur yang diangkat oleh mereka untuk memerintahdan mengamankan daerah Kufah dan sekitarnya. Gubernur tersebut bernama al-Hajjaj yang terkenal kejam, zalim dan bengis. Banyak alim-ulama yang ia bunuh secara teraniaya atau perintahnya. Namun demikian, manakala ada orang yang dicurigai hendak melawan atau menggulingkan kekuasaan dinasti Umayyah dan orang itu sudah menghadap di mukanya sesudah dipanggil, biasanya al-Hajjaj bertanya kepadanya: "Apakah Anda tadi bershalat Subuh?" Jika dijawab: "Ya," maka orang yang hendak dipenggal lehernya itu dilepaskan kembali. Al-Hajjaj amat takut sekali terlaknat atau mendapatkan azab Allah, sebab ia tentunya juga pernah membaca atau mendengar hadits sebagaimana yang tersebut di atas itu." Kufah kini masuk Republik Irak.
234. Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Seorang Muslim adalah saudaranya orang Muslim lainnya. Janganlah ia menganiayanya, jangan pula menyerahkannya kepada musuhnya. "Barangsiapa memberi pertolongan akan hajat saudaranya, maka Allah selalu menolongnya dalam hajatnya. Dan barangsiapa memberi kelapangan kepada seorang Muslim dari sesuatu kesusahan, maka Allah akan melapangkan orang itu dari sesuatu kesusahan dari sekian banyak kesusahan pada hari kiamat. Dan barangsiapa menutupi cela seorang Muslim, maka Allah akan menutupi cela orang itu pada hari kiamat." (Muttafaq 'alaih)
235. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Seorang Muslim adalah saudaranya orang Muslim yang lain. Janganlah ia berkhianat kepada saudaranya itu dan jangan pula mendustainya, juga jangan menghinakannya -juga enggan memberikan pertolongan padanya bila diperlukan. Setiap Muslim terhadap Muslim lainnya itu adalah haram kehormatannya -tidak boleh dinodai, haram hartanya -tidak boleh dirampas- dan haram darahnya -tidak boleh dibunuh tanpa dasar kebenaran. Ketaqwaan itu di sini -dalam hati. Cukuplah seorang itu menjadi orang jelek, jikalau ia menghinakan saudaranya yang sama Muslimnya." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.
236. Dari Abu Hurairah r.a. pula, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Janganlah engkau semua hasad-menghasad, jangan pula kicuh-mengicuh, jangan benci-membenci, jangan seteru-menyeteru -saling bermusuhan- dan jangan pula setengah dari engkau semua itu menjual atas jualannya orang lain. Dan jadilah hamba Allah sebagai saudara. Seorang Muslim itu adalah saudara orang Muslim yang lain. Janganlah ia menganiaya saudaranya, jangan merendahkannya dan jangan menghinakannya -enggan memberikan pertolongan padanya. Ketaqwaan itu ada di sini -dan beliau menunjuk ke arah dadanya sampai tiga kali. Cukuplah seorang itu menjadi orang jelek, jikalau ia menghinakan saudaranya sesama Muslimnya. Setiap orang Muslim terhadap orang Muslim yang lain itu haram darahnya, hartanya dan kehormatannya." (Riwayat Muslim) Annajsyu atau mengicuh ialah apabila seorang itu menambah harga sesuatu barang dagangan lebih dari yang diumumkan di pasar atau lain-lain sebagainya, sedangkan ia tidak ada keinginan hendak membelinya. Tetapi ia berbuat demikian itu semata-mata akan menipu orang lain saja. Perbuatan semacam ini haram hukumnya. Takabbur ialah jikalau seorang tidak menghiraukan orang lain, meninggalkan berbicara dengannya dan menganggap orang itu sebagai benda yang ada di belakang punggung atau duburnya.
Keterangan:
Ada beberapa kelakuan buruk yang diperhatikan oleh Rasulullah s.a.w. agar kita semua menjauhinya. Di antaranya ialah:
1.
Hasad, dengki atau iri hati.
2.
Mengicuh ialah mengatakan pada seorang dengan harga tinggi atau mengatakan bahwa ia telah menawar sekian, tetapi belum diberikan. Padahal sebenarnya tidak dan berbuat sedemikian itu perlu menjerumuskan orang lain agar suka membeli dengan harga tinggi itu dan ia sendiri akan menerima sebagian keuntungan dari penjualannya itu nanti.
3.
Benci membenci.
4.
Seteru menyeteru (saling bermusuhan).
5.
Menjual atas jualannya orang lain yakni seperti seorang pedagang yang berkata kepada seorang pembeli: "Jangan jadi beli di sana dan saya mempunyai barang yang mutunya lebih baik dan harganya lebih murah. Belilah kepada saya saja."
Demikian pula kalau ada seorang yang berkata kepada seorang pedagang: "jangan jadi dijual pada si A itu dan saya suka membeli itu dengan harga yang lebih tinggi dari penawarannya." Semua itu dilarang oleh beliau s.a.w. Tidak lain kepentingannya agar kita sesama makhluk Allah ini dapat hidup rukun dan damai. Hal ini bukan hanya untuk digunakan antara seorang menghadapi orang lain, tetapi juga antara golongan dengan golongan lainnya, juga antara satu bangsa dengan bangsa lainnya. Kalau saja ini dilaksanakan, rasanya tidak perlu lagi membicarakan bagaimana perdamaian dunia dapat diciptakan, sebab masing-masing dapat menghormati yang lainnya. Jikalau ajaran di atas itu harus digunakan untuk umum, tanpa pandang bulu, kebangsaan, agama, faham pribadi dan lain-lain maka yang di bawah ini ditekankan oleh Rasulullah s.a.w., terutama sekali antara kita sesama umat Islam, yaitu seorang Muslim wajiblah menunjukkan sikap persaudaraan terhadap Muslim lainnya tanpa memandang golongannya, bermazhab atau tidaknya, kepartaiannya dan lain-lain lagi. Maka itu kita semua diperintah oleh Rasulullah s.a.w. jangan sampai melakukan:
1.
Menganiaya, lebih-lebih merampas haknya.
2.
Membiarkan kawannya, padahal memerlukan pertolongan, nasihat dan lain-lain sebagainya.
3.
Mendustai.
4.
Menghina.
Singkatnya semua itu wajib didasarkan kepada taqwallah yang ditunjukkan oleh beliau s.a.w. bahwa letak taqwa itu bukan di bibir, bukan dengan pernyataan terbuka atau tertulis, bukan dengan ucapan yang kosong melompong, tetapi letaknya ialah di dalam hati lalu dicetuskan dalam tindakan yang nyata. Oleh sebab itu dianggap demikian pentingnya, sehingga beliau s.a.w. mengucapkan taqwa tadi dengan menunjukkan letaknya yaitu di dalam dada atau hati dan itu diulanginya sampai tiga kali berturut-turut. Akhirnya Rasulullah s.a.w. menegaskan bahwa seorang itu cukup disebut orang jahat kalau sampai menghinakan sesama Muslimnya dengan cara apapun juga seperti perkataan, isyarat tangan, cibiran bibir dan lain-lain ataupun dengan dalih atau alasan apapun. Juga antara seorang Muslim dengan Muslim lainnya itu sama sekali diharamkan mengalirkan darahnya, merampas haknya atau merusak kehormatannya. Kalau saja ajaran agama ini tidak dilaksanakan, mustahillah kalau umat Islam akan dapat merebut kejayaannya sebagaimana nenek moyangnya dahulu. Bukan mustahil lagi, tetapi yakin akan dapat diperoleh. Ada satu hal yang perlu dimaklumi, sehubungan dengan larangan yang berbunyi: "Jangan kamu semua menjual atas jualannya orang lain". Pertanyaannya ialah: Apakah menjual cara lelang itu haram? Jual lelang itu maksudnya ialah menunjukkan suatu benda lalu ditawarkan kepada orang banyak. Seorang menawar lalu ada yang menambah dengan harga lebih tinggi, orang lain lagi menambahnya pula. Demikian sampai tidak ada yang mengatasinya, kemudian benda itu diberikan kepada orang yang menawar dengan harga tertinggi. Hukum lelang itu dalam Islam diperbolehkan dan bukan haram, dengan berdasarkan suatu Hadis yang mengisahkan perbuatan Rasulullah s.a.w. sendiri, yaitu: Suatu ketika datanglah seorang yang sedang dalam kesukaran hidup kepada Nabi s.a.w. untuk meminta sesuatu kepadanya, tetapi beliau s.a.w. menolaknya karena memang tidak ada yang dapat diberikan padanya. Orang itu mengatakan bahwa ia masih mempunyai dua benda yang dapat dijual, yaitu lapik pelana dan gelas minum. Keduanya dibawa ke tempat Nabi s.a.w. lalu ditawarkan kepada sahabat-sahabatnya demikian: "Siapakah yang suka membeli lapik kuda dan gelas ini?" Kemudian ada seorang yang berkata: "Saya suka mengambil (membeli) kedua benda itu dengan harga sedirham. Beliau s.a.w. lalu bersabda lagi: "Siapakah yang suka menambah dengan sedirham?" Orang-orang sama berdiam diri. Lalu beliau s.a.w. bertanya lagi seperti di atas. Selanjutnya ada seorang yang berkata: "Saya suka mengambil (membeli) keduanya dengan harga dua dirham." Rasulullah lalu bersabda: "Kedua benda ini milikmu." Jadi cara jual beli lelangan bukannya termasuk larangan sebagaimana di atas. Maka hukumnya boleh dilakukan.
237. Dari Anas r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Tidaklah sempurna keimanan seorang dari engkau semua itu, sehingga ia mencintai untuk diterapkan kepada saudaranya sebagaimana ia mencintai kalau itu diterapkan untuk dirinya sendiri." (Muttafaq 'alaih)
238. Dari Anas r.a. juga, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tolonglah saudaramu itu, baik ia sebagai orang yang menganiaya atau yang dianiaya." Ada seorang lelaki bertanya: "Ya Rasulullah, saya dapat menolongnya jikalau ia memang dianiaya. Tetapi bagaimanakah pendapat Tuan, jikalau ia sebagai orang yang menganiaya? Bagaimanakah cara saya menolongnya itu?" Beliau s.a.w. menjawab: "Hendaklah ia engkau cegah atau engkau larang dari perbuatan penganiayaannya itu, sebab demikian itulah cara menolongnya." (Riwayat Bukhari)
239. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Haknya seorang Muslim terhadap orang Muslim yang lain itu ada lima perkara yaitu menjawab salam, meninjau yang sakit, mengikuti jenazahnya, mengabulkan undangannya dan bertasymit kepada yang bersin -yakni kalau seorang bersin dan mengucapkan Alhamdulillah, maka yang mendengar hendaklah mentasymitkan -mendoakan- dengan mengucapkan: Yarhamukallah, artinya: Semoga Allah merahmatimu, kemudian yang bersin itu menjawab: Yahdikumullah wa yushlihu balakum, artinya: Semoga Allah memberi petunjuk padamu dan memperbaiki hatimu." (Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat Muslim disebutkan demikian: "Hak seorang Muslim terhadap orang Muslim lainnya itu ada enam perkara, yaitu jikalau engkau bertemu dengannya, maka berilah salam kepadanya, jikalau ia mengundangmu, maka kabulkanlah undangannya, jikalau ia meminta nasihat kepadamu, maka berilah ia nasihat, jikalau ia bersin kemudian mengucapkan Alhamdulillah, maka tasymitkanlah ia, jikalau ia sakit, tinjaulah ia dan jikalau ia meninggal dunia, maka ikutilah jenazahnya." (Riwayat Muslim)
240. Dari Abu Umarah, yaitu al-Bara' bin 'Azib radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. menyuruh kita melakukan tujuh perkara dan melarang kita tujuh perkara pula. Kita semua diperintah meninjau orang sakit, mengikuti jenazah, mentasymitkan orang yang bersin, menuruti orang yang bersumpah -misalnya seorang berkata kepada kita: Demi Allah, hendaklah engkau begini, maka orang yang diminta melakukannya itu supaya meluluskan permintaannya, menolong orang yang dianiaya, mengabulkan undangan orang yang mengundang, serta menyebarkan salam -kepada orang yang sudah dikenal atau yang belum dikenal. Beliau s.a.w. melarang kita mengenakan cincin yakni bercincin emas -untuk kaum lelaki-, minum dengan wadah yang terbuat dari perak, hiasan-hiasan sutera merah -ini kebiasaannya saja, jadi selain sutera merah dilarang pula untuk kaum lelaki, juga mengenakan baju sutera campur katun, lagi pula mengenakan sutera istabraq -sutera tebal- dan dibaj -umumnya sutera murni." (Muttafaq 'alaih)
Dalam suatu riwayat disebutkan: "Diperintahkan pula mengumumkan benda yang hilang." Ini ditambahkan dalam golongan tujuh yang pertama yakni yang diperintahkan. Almayatsir, dengan ya' mutsannat [24]di bawah sebelumnya ada alifnya dan tsa' mutsallatsah sesudahnya, adalah jamak dari kata maitsarah. Artinya ialah sesuatu hiasan yang dibuat dari sutera dan di isi dengan kapuk ataupun lain-lainnya, lalu diletakkan di tempat kenaikan kuda atau tempat duduk di unta yang di situlah pengendaranya duduk. Alqassiy dengan fathah qafnya dan dikasrahkan sin muhmalah [25] yang disyaddah, artinya ialah pakaian yang dibuat sebagai tenunan dari sutera dan katun yang dicampurkan. Insyadudh-dhallah, yaitu mengumumkan sesuatu yang hilang, untuk dikembalikan kepada pemiliknya.
Catatan Kaki:
[23] Jadi yang sudah bershalat Subuh dan dengan sendirinya mengerjakan shalat fardhu lain-lain yang diwajibkan yaitu dengan Subuhnya sekali berjumlah lima waktu itu, jangan sampai berbual -berkata- suatu keburukan yang berupa apapun. Sebabnya ialah dengan berbuat keburukan yang bagaimanapun macamnya adalah sebagai suatu penghinaan pada shalatnya sendiri yang semestinya dapat mencegah segala kejahatan dan kemungkaran. Oleh sebab itu besar sekali siksaan Allah padanya, jika orang yang sudah bershalat itu masih juga berani melakukan hal-hal yang berdosa itu.
[24] "Mutsannat", artinya bertitik dua, adakalanya: Minfawqu (di atas lalu menjadi ta') dan adakalanya: Min tahtu (di bawafi lalu menjadi ya'). "Mutsailatsah", artinya bertitik tiga, sedang "Muwahhadah", artinya bertitik satu. Ini dua macam, jika di atas lalu menjadi ba' dan jika di bawah lalu menjadi nun.
[25] "Muhmalah", artinya dikosongkan, maksudnya tidak bertitik. Kebalikannya ialah "Mu'jamah," yaitu bertitik. "Musyaddadah," artinya disyaddahkan, sedang kebalikannya ialah "Mukhaffafah," artinya tidak disyaddahkan. Arti aslinya musyadadah itu di beratkan dan mukhaffafah itu diringankan.
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
Allah Ta'ala berfirman pula: "Dan barangsiapa yang mengagungkan tanda-tanda suci -yakni agama Allah, maka sesungguhnya perbuatan sedemikian itu adalah karena ketaqwaan hati." (al-Haj: 32)
Lagi Allah Ta'ala berfirman: Dan tundukkanlah sayapmu -bersikap sopan santunlah- terhadap kaum mu'minin" (al-Hijr: 88)
Allah Ta'ala juga berfirman: "Barangsiapa yang membunuh seorang manusia bukan karena sebagai hukuman membunuh orang atau dengan sebab membuat kerusakan di bumi, merampok dan lain-lain, maka ia seolah-olah membunuh manusia seluruhnya dan barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah ia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya." (al-Maidah: 32)
223. Dari Abu Musa r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Seorang mu'min terhadap mu'min yang lain itu adalah sebagai bangunan yang sebagiannya mengokohkan kepada bagian yang lainnya," dan beliau s.a.w. menjalinkan antara jari-jarinya -perumpamaan karena saking dekatnya hubungan setiap mu'min, bagai jari yang satu dengan jari lainnya." (Muttafaq 'alaih)
Keterangan:
Dalam menguraikan Hadis di atas, Imam al-Qurthubi berkata sebagai berikut: "Apa yang disabdakan oleh Rasulullah s.a.w. itu adalah sebagai suatu tamsil perumpamaan yang isi kandungannya adalah menganjurkan dengan sekeras-kerasnya agar seorang mu'min itu selalu memberikan pertolongan kepada sesama mu'minnya, baik pertolongan apapun sifatnya (asal bukan yang ditujukan untuk sesuatu kemungkaran). Ini adalah suatu perintah yang dikokohkan yang tidak boleh tidak, pasti kita laksanakan. Perumpamaan yang dimaksudkan itu adalah sebagai suatu bangunan yang tidak mungkin sempurna dan tidak akan berhasil dapat dimanfaatkan atau digunakan, melainkan wajiblah yang sebagian dari bangunan itu saling kokoh mengokohkan dan erat-erat saling pegang memegang dengan bagian yang lain. Jikalau tidak demikian, maka bagian-bagian dari bangunan itu pasti berantakan sendiri-sendiri dan musnahlah apa yang dengan susah payah didirikan. Begitulah semestinya kaum muslimin dan mu'minin antara yang seorang dengan yang lain, antara yang sekelompok dengan yang lain, antara yang satu bangsa dengan yang lain. Masing-masing tidak dapat berdiri sendiri, baik dalam urusan keduniaan, keagamaan dan keakhiratan, melainkan dengan saling tolong-menolong, bantu-membantu serta kokoh mengokohkan. Manakala hal-hal tersebut di atas tidak dilaksanakan baik-baik, maka jangan diharapkan munculnya keunggulan dan kemenangan, bahkan sebaliknya yang akan terjadi, yakni kelemahan seluruh umat Islam, tidak dapat mencapai kemaslahatan yang sesempurna-sempurnanya, tidak kuasa pula melawan musuh-musuhnya ataupun menolak bahaya apapun yang menimpa tubuh kaum Muslimin secara keseluruhan. Semua itu mengakibatkan tidak sempurnanya ketertiban dalam urusan kehidupan duniawiyah, juga urusan diniyah (keagamaan) dan ukhrawiyah. Malahan yang pasti akan ditemui ialah kemusnahan, malapetaka yang bertubi-tubi serta bencana yang tiada habis-habisnya.
224. Dari Abu Musa r.a. juga, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang berjalan di sesuatu tempat dari masjid-masjid kita atau pasar-pasar kita sedang ia membawa anak-anak panah, maka hendaklah memegang atau menutupi ujung-ujungnya dengan tapak tangannya, sebab dikuatirkan akan mengenai seorang dari kaum Muslimin dengan sesuatu yang dibawanya tadi." (Muttafaq 'alaih)
225. Dari an-Nu'man bin Basyir radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Perumpamaan kaum Mu'minin dalam hal saling sayang menyayangi, saling kasih mengasihi dan saling iba-mengibai itu adalah bagaikan sesosok tubuh. Jikalau salah satu anggota dari tubuh itu ada yang merasa sakit, maka tertarik pula seluruh tubuh -karena ikut merasakan sakitnya- dengan berjaga -tidak tidur- serta merasa panas." (Muttafaq 'alaih)
226. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Nabi s.a.w. mencium al-Hasan bin Ali radhiallahu 'anhuma dan di dekat beliau s.a.w. itu ada seorang bernama al-Aqra' bin Habis, lalu al-Aqra' berkata: "Saya ini mempunyai sepuluh orang anak, belum pernah saya mencium seorangpun dari mereka itu." Rasulullah s.a.w. lalu memperhatikan orang itu, kemudian bersabda: "Barangsiapa yang tidak menaruh belas kasihan -kepada sesamanya, maka tidak dibelas kasihani -oleh Allah." (Muttafaq 'alaih)
227. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Ada beberapa orang dari kalangan A'rab -Arab pedalaman- datang kepada Rasulullah s.a.w., lalu mereka berkata: "Adakah Tuan suka mencium anak-anak Tuan?" Beliau s.a.w. menjawab: "Ya." Mereka berkata: "Tetapi kita semua ini, demi Allah tidak pernah mencium anak-anak itu." Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Adakah saya dapat mencegah sekiranya Allah telah mencabut sifat belas kasihan itu dari hatimu semua?" (Muttafaq 'alaih)
228. Dari Jarir bin Abdullah, r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang tidak menaruh belas kasihan kepada sesama manusia, maka Allah juga tidak menaruh belas kasihan padanya." (Muttafaq 'alaih)
229. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Jikalau seorang dari engkau semua bershalat menjadi imamnya orang banyak, maka hendaklah meringankannya, sebab di kalangan para makmum itu ada orang lemah, ada orang sakit dan ada pula yang berusia tua. Tetapi jikalau bershalat sendirian -munfarid, maka hendaklah memperpanjangkan shalatnya itu sekehendak hatinya." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat lain disebutkan: "Di kalangan makmum itu juga ada orang yang mempunyai keperluan -yang hendak segera diselesaikan."
230. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Sesungguhnya saja Rasulullah s.a.w. itu niscaya meninggalkan -tidak melakukan- suatu amalan, sedangkan beliau amat suka mengerjakan amalan itu dan ditinggalkannya tadi adalah karena takut kalau orang-orang akan mengamalkan itu, sehingga akan menyebabkan diwajibkannya amalan tersebut atas mereka." (Muttafaq 'alaih)
231. Dari Aisyah radhiallahu 'anha juga, katanya: "Nabi s.a.w. melarang para sahabat melakukan puasa wishal -tidak berbuka dalam malam hari puasa-, sehingga dua hari puasa dijadikan satu dan terus berpuasa saja. Larangan ini adalah karena belas-kasihan kepada mereka. Para sahabat bertanya: "Sesungguhnya Tuan sendiri suka berpuasa wishal." Beliau s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya saya ini tidaklah seperti keadaanmu semua, karena sesungguhnya saya ini diberi makan serta minum oleh Tuhanku." (Muttafaq 'alaih) Artinya ialah: Saya itu diberi kekuatan seperti orang yang makan dan minum.
232. Dari Abu Qatadah yaitu al-Harits bin Rib'i r.a. katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya saya berdiri untuk bershalat dan saya bermaksud hendak memperpanjangkannya, kemudian saya mendengar tangisnya seorang anak kecil, lalu saya peringankan shalatku itu karena saya tidak suka membuat kesukaran kepada ibunya." (Riwayat Bukhari)
233. Dari Jundub bin Abdullah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang bershalat Subuh, maka ia adalah di dalam tanggungan Allah, maka itu janganlah sampai Allah itu menuntut kepadamu semua dengan sesuatu dari tanggunganNya -maksudnya jangan sampai mengerjakan kemaksiatan, jangan sampai meninggalkan shalat Subuh, juga shalat-shalat fardhu yang lain, apalagi kalau ditambah dengan mengerjakan berbagai kemungkaran, kemaksiatan dan lain-lain lagi,[23] sebab kalau demikian, maka lenyaplah ikatan janji untuk memberikan tanggungan keamanan dan lain-lain antara engkau dengan Tuhanmu itu." Sebab sesungguhnya barangsiapa yang dituntut oleh Allah dari sesuatu tanggunganNya, tentu akan dicapainya -yakni tidak mungkin terlepas- kemudian Allah akan melemparkannya atas mukanya dalam neraka Jahanam." (Riwayat Muslim)
Keterangan:
Uraian yang tertera di atas itu adalah penafsiran menurut Imam at-Thayyibi. Ada pendapat lain dari sebagian para alim ulama menyatakan bahwa maksud hadits itu ialah: Jangan sampai kamu semua mengerjakan sesuatu yang sifatnya sebagai gangguan kepada orang yang selalu mengerjakan shalat subuh itu dan dengan sendirinya juga shalat-shalat fardhu yang lain, sekalipun gangguan itu tampaknya remeh atau tidak berarti. Dalam hadits lain yang juga diriwayatkan oleh Imam Muslim ialah bahwa yang dikerjakan itu adalah shalat Subuh dengan berjamaah.
Dari kedua macam pendapat di atas, kita dapat menarik kesimpulan, yaitu:
1.
Seruan keras kepada kita sekalian kaum Muslimin, agar jangan sekali-kali kita meninggalkan atau melalaikan shalat lima waktu, agar kita senantiasa memperoleh rahmat Allah Ta'ala dan tiada seorangpun yang berani mengganggu kita, karena Allah telah memberikan jaminan sedemikian itu kepada kita.
2.
Kita yang sudah mengenal kepada seorang yang keadaan dan sifatnya sebagaimana di atas, jangan sekali-kali kita ganggu, baik dengan lisan atau perbuatan, dengan sengaja atau tidak, juga secara senda-gurau atau tidak. Ringkasnya orang tersebut wajib kita hormati, kita muliakan dan kita ikut melindungi keselamatannya dari perbuatan orang lain yang hendak mengganggunya, sebab ia telah berada dalam jaminan Allah Ta'ala dan menjadi tanggunganNya, untuk mendapatkan ketenteraman, keselamatan dan kesejahteraan.
3.
Orang yang berani mengganggu orang sebagaimana di atas itu, berarti menghina pada jaminan atau dzimmah Allah Ta'ala yang telah diberikan kepadanya dan oleh sebab itu maka patutlah apabila dilemparkan saja nanti di akhirat dalam neraka dalam keadaan tertelungkup yakni mukanya di bawah.
Betapa besar meresapnya hadits di atas itu dalam kalbu kaum Muslimin, dapatlah kami kutipkan sebagian keterangan yang ditulis oleh Imam as-Sya'rani dalam kitab al-Haudh, demikian intisarinya: "Di zaman Bani Umayyah memerintah kaum Muslimin, yaitu sepeninggalnya Khulafa' Rasyidin, ada seorang gubernur yang diangkat oleh mereka untuk memerintahdan mengamankan daerah Kufah dan sekitarnya. Gubernur tersebut bernama al-Hajjaj yang terkenal kejam, zalim dan bengis. Banyak alim-ulama yang ia bunuh secara teraniaya atau perintahnya. Namun demikian, manakala ada orang yang dicurigai hendak melawan atau menggulingkan kekuasaan dinasti Umayyah dan orang itu sudah menghadap di mukanya sesudah dipanggil, biasanya al-Hajjaj bertanya kepadanya: "Apakah Anda tadi bershalat Subuh?" Jika dijawab: "Ya," maka orang yang hendak dipenggal lehernya itu dilepaskan kembali. Al-Hajjaj amat takut sekali terlaknat atau mendapatkan azab Allah, sebab ia tentunya juga pernah membaca atau mendengar hadits sebagaimana yang tersebut di atas itu." Kufah kini masuk Republik Irak.
234. Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Seorang Muslim adalah saudaranya orang Muslim lainnya. Janganlah ia menganiayanya, jangan pula menyerahkannya kepada musuhnya. "Barangsiapa memberi pertolongan akan hajat saudaranya, maka Allah selalu menolongnya dalam hajatnya. Dan barangsiapa memberi kelapangan kepada seorang Muslim dari sesuatu kesusahan, maka Allah akan melapangkan orang itu dari sesuatu kesusahan dari sekian banyak kesusahan pada hari kiamat. Dan barangsiapa menutupi cela seorang Muslim, maka Allah akan menutupi cela orang itu pada hari kiamat." (Muttafaq 'alaih)
235. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Seorang Muslim adalah saudaranya orang Muslim yang lain. Janganlah ia berkhianat kepada saudaranya itu dan jangan pula mendustainya, juga jangan menghinakannya -juga enggan memberikan pertolongan padanya bila diperlukan. Setiap Muslim terhadap Muslim lainnya itu adalah haram kehormatannya -tidak boleh dinodai, haram hartanya -tidak boleh dirampas- dan haram darahnya -tidak boleh dibunuh tanpa dasar kebenaran. Ketaqwaan itu di sini -dalam hati. Cukuplah seorang itu menjadi orang jelek, jikalau ia menghinakan saudaranya yang sama Muslimnya." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.
236. Dari Abu Hurairah r.a. pula, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Janganlah engkau semua hasad-menghasad, jangan pula kicuh-mengicuh, jangan benci-membenci, jangan seteru-menyeteru -saling bermusuhan- dan jangan pula setengah dari engkau semua itu menjual atas jualannya orang lain. Dan jadilah hamba Allah sebagai saudara. Seorang Muslim itu adalah saudara orang Muslim yang lain. Janganlah ia menganiaya saudaranya, jangan merendahkannya dan jangan menghinakannya -enggan memberikan pertolongan padanya. Ketaqwaan itu ada di sini -dan beliau menunjuk ke arah dadanya sampai tiga kali. Cukuplah seorang itu menjadi orang jelek, jikalau ia menghinakan saudaranya sesama Muslimnya. Setiap orang Muslim terhadap orang Muslim yang lain itu haram darahnya, hartanya dan kehormatannya." (Riwayat Muslim) Annajsyu atau mengicuh ialah apabila seorang itu menambah harga sesuatu barang dagangan lebih dari yang diumumkan di pasar atau lain-lain sebagainya, sedangkan ia tidak ada keinginan hendak membelinya. Tetapi ia berbuat demikian itu semata-mata akan menipu orang lain saja. Perbuatan semacam ini haram hukumnya. Takabbur ialah jikalau seorang tidak menghiraukan orang lain, meninggalkan berbicara dengannya dan menganggap orang itu sebagai benda yang ada di belakang punggung atau duburnya.
Keterangan:
Ada beberapa kelakuan buruk yang diperhatikan oleh Rasulullah s.a.w. agar kita semua menjauhinya. Di antaranya ialah:
1.
Hasad, dengki atau iri hati.
2.
Mengicuh ialah mengatakan pada seorang dengan harga tinggi atau mengatakan bahwa ia telah menawar sekian, tetapi belum diberikan. Padahal sebenarnya tidak dan berbuat sedemikian itu perlu menjerumuskan orang lain agar suka membeli dengan harga tinggi itu dan ia sendiri akan menerima sebagian keuntungan dari penjualannya itu nanti.
3.
Benci membenci.
4.
Seteru menyeteru (saling bermusuhan).
5.
Menjual atas jualannya orang lain yakni seperti seorang pedagang yang berkata kepada seorang pembeli: "Jangan jadi beli di sana dan saya mempunyai barang yang mutunya lebih baik dan harganya lebih murah. Belilah kepada saya saja."
Demikian pula kalau ada seorang yang berkata kepada seorang pedagang: "jangan jadi dijual pada si A itu dan saya suka membeli itu dengan harga yang lebih tinggi dari penawarannya." Semua itu dilarang oleh beliau s.a.w. Tidak lain kepentingannya agar kita sesama makhluk Allah ini dapat hidup rukun dan damai. Hal ini bukan hanya untuk digunakan antara seorang menghadapi orang lain, tetapi juga antara golongan dengan golongan lainnya, juga antara satu bangsa dengan bangsa lainnya. Kalau saja ini dilaksanakan, rasanya tidak perlu lagi membicarakan bagaimana perdamaian dunia dapat diciptakan, sebab masing-masing dapat menghormati yang lainnya. Jikalau ajaran di atas itu harus digunakan untuk umum, tanpa pandang bulu, kebangsaan, agama, faham pribadi dan lain-lain maka yang di bawah ini ditekankan oleh Rasulullah s.a.w., terutama sekali antara kita sesama umat Islam, yaitu seorang Muslim wajiblah menunjukkan sikap persaudaraan terhadap Muslim lainnya tanpa memandang golongannya, bermazhab atau tidaknya, kepartaiannya dan lain-lain lagi. Maka itu kita semua diperintah oleh Rasulullah s.a.w. jangan sampai melakukan:
1.
Menganiaya, lebih-lebih merampas haknya.
2.
Membiarkan kawannya, padahal memerlukan pertolongan, nasihat dan lain-lain sebagainya.
3.
Mendustai.
4.
Menghina.
Singkatnya semua itu wajib didasarkan kepada taqwallah yang ditunjukkan oleh beliau s.a.w. bahwa letak taqwa itu bukan di bibir, bukan dengan pernyataan terbuka atau tertulis, bukan dengan ucapan yang kosong melompong, tetapi letaknya ialah di dalam hati lalu dicetuskan dalam tindakan yang nyata. Oleh sebab itu dianggap demikian pentingnya, sehingga beliau s.a.w. mengucapkan taqwa tadi dengan menunjukkan letaknya yaitu di dalam dada atau hati dan itu diulanginya sampai tiga kali berturut-turut. Akhirnya Rasulullah s.a.w. menegaskan bahwa seorang itu cukup disebut orang jahat kalau sampai menghinakan sesama Muslimnya dengan cara apapun juga seperti perkataan, isyarat tangan, cibiran bibir dan lain-lain ataupun dengan dalih atau alasan apapun. Juga antara seorang Muslim dengan Muslim lainnya itu sama sekali diharamkan mengalirkan darahnya, merampas haknya atau merusak kehormatannya. Kalau saja ajaran agama ini tidak dilaksanakan, mustahillah kalau umat Islam akan dapat merebut kejayaannya sebagaimana nenek moyangnya dahulu. Bukan mustahil lagi, tetapi yakin akan dapat diperoleh. Ada satu hal yang perlu dimaklumi, sehubungan dengan larangan yang berbunyi: "Jangan kamu semua menjual atas jualannya orang lain". Pertanyaannya ialah: Apakah menjual cara lelang itu haram? Jual lelang itu maksudnya ialah menunjukkan suatu benda lalu ditawarkan kepada orang banyak. Seorang menawar lalu ada yang menambah dengan harga lebih tinggi, orang lain lagi menambahnya pula. Demikian sampai tidak ada yang mengatasinya, kemudian benda itu diberikan kepada orang yang menawar dengan harga tertinggi. Hukum lelang itu dalam Islam diperbolehkan dan bukan haram, dengan berdasarkan suatu Hadis yang mengisahkan perbuatan Rasulullah s.a.w. sendiri, yaitu: Suatu ketika datanglah seorang yang sedang dalam kesukaran hidup kepada Nabi s.a.w. untuk meminta sesuatu kepadanya, tetapi beliau s.a.w. menolaknya karena memang tidak ada yang dapat diberikan padanya. Orang itu mengatakan bahwa ia masih mempunyai dua benda yang dapat dijual, yaitu lapik pelana dan gelas minum. Keduanya dibawa ke tempat Nabi s.a.w. lalu ditawarkan kepada sahabat-sahabatnya demikian: "Siapakah yang suka membeli lapik kuda dan gelas ini?" Kemudian ada seorang yang berkata: "Saya suka mengambil (membeli) kedua benda itu dengan harga sedirham. Beliau s.a.w. lalu bersabda lagi: "Siapakah yang suka menambah dengan sedirham?" Orang-orang sama berdiam diri. Lalu beliau s.a.w. bertanya lagi seperti di atas. Selanjutnya ada seorang yang berkata: "Saya suka mengambil (membeli) keduanya dengan harga dua dirham." Rasulullah lalu bersabda: "Kedua benda ini milikmu." Jadi cara jual beli lelangan bukannya termasuk larangan sebagaimana di atas. Maka hukumnya boleh dilakukan.
237. Dari Anas r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Tidaklah sempurna keimanan seorang dari engkau semua itu, sehingga ia mencintai untuk diterapkan kepada saudaranya sebagaimana ia mencintai kalau itu diterapkan untuk dirinya sendiri." (Muttafaq 'alaih)
238. Dari Anas r.a. juga, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tolonglah saudaramu itu, baik ia sebagai orang yang menganiaya atau yang dianiaya." Ada seorang lelaki bertanya: "Ya Rasulullah, saya dapat menolongnya jikalau ia memang dianiaya. Tetapi bagaimanakah pendapat Tuan, jikalau ia sebagai orang yang menganiaya? Bagaimanakah cara saya menolongnya itu?" Beliau s.a.w. menjawab: "Hendaklah ia engkau cegah atau engkau larang dari perbuatan penganiayaannya itu, sebab demikian itulah cara menolongnya." (Riwayat Bukhari)
239. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Haknya seorang Muslim terhadap orang Muslim yang lain itu ada lima perkara yaitu menjawab salam, meninjau yang sakit, mengikuti jenazahnya, mengabulkan undangannya dan bertasymit kepada yang bersin -yakni kalau seorang bersin dan mengucapkan Alhamdulillah, maka yang mendengar hendaklah mentasymitkan -mendoakan- dengan mengucapkan: Yarhamukallah, artinya: Semoga Allah merahmatimu, kemudian yang bersin itu menjawab: Yahdikumullah wa yushlihu balakum, artinya: Semoga Allah memberi petunjuk padamu dan memperbaiki hatimu." (Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat Muslim disebutkan demikian: "Hak seorang Muslim terhadap orang Muslim lainnya itu ada enam perkara, yaitu jikalau engkau bertemu dengannya, maka berilah salam kepadanya, jikalau ia mengundangmu, maka kabulkanlah undangannya, jikalau ia meminta nasihat kepadamu, maka berilah ia nasihat, jikalau ia bersin kemudian mengucapkan Alhamdulillah, maka tasymitkanlah ia, jikalau ia sakit, tinjaulah ia dan jikalau ia meninggal dunia, maka ikutilah jenazahnya." (Riwayat Muslim)
240. Dari Abu Umarah, yaitu al-Bara' bin 'Azib radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. menyuruh kita melakukan tujuh perkara dan melarang kita tujuh perkara pula. Kita semua diperintah meninjau orang sakit, mengikuti jenazah, mentasymitkan orang yang bersin, menuruti orang yang bersumpah -misalnya seorang berkata kepada kita: Demi Allah, hendaklah engkau begini, maka orang yang diminta melakukannya itu supaya meluluskan permintaannya, menolong orang yang dianiaya, mengabulkan undangan orang yang mengundang, serta menyebarkan salam -kepada orang yang sudah dikenal atau yang belum dikenal. Beliau s.a.w. melarang kita mengenakan cincin yakni bercincin emas -untuk kaum lelaki-, minum dengan wadah yang terbuat dari perak, hiasan-hiasan sutera merah -ini kebiasaannya saja, jadi selain sutera merah dilarang pula untuk kaum lelaki, juga mengenakan baju sutera campur katun, lagi pula mengenakan sutera istabraq -sutera tebal- dan dibaj -umumnya sutera murni." (Muttafaq 'alaih)
Dalam suatu riwayat disebutkan: "Diperintahkan pula mengumumkan benda yang hilang." Ini ditambahkan dalam golongan tujuh yang pertama yakni yang diperintahkan. Almayatsir, dengan ya' mutsannat [24]di bawah sebelumnya ada alifnya dan tsa' mutsallatsah sesudahnya, adalah jamak dari kata maitsarah. Artinya ialah sesuatu hiasan yang dibuat dari sutera dan di isi dengan kapuk ataupun lain-lainnya, lalu diletakkan di tempat kenaikan kuda atau tempat duduk di unta yang di situlah pengendaranya duduk. Alqassiy dengan fathah qafnya dan dikasrahkan sin muhmalah [25] yang disyaddah, artinya ialah pakaian yang dibuat sebagai tenunan dari sutera dan katun yang dicampurkan. Insyadudh-dhallah, yaitu mengumumkan sesuatu yang hilang, untuk dikembalikan kepada pemiliknya.
Catatan Kaki:
[23] Jadi yang sudah bershalat Subuh dan dengan sendirinya mengerjakan shalat fardhu lain-lain yang diwajibkan yaitu dengan Subuhnya sekali berjumlah lima waktu itu, jangan sampai berbual -berkata- suatu keburukan yang berupa apapun. Sebabnya ialah dengan berbuat keburukan yang bagaimanapun macamnya adalah sebagai suatu penghinaan pada shalatnya sendiri yang semestinya dapat mencegah segala kejahatan dan kemungkaran. Oleh sebab itu besar sekali siksaan Allah padanya, jika orang yang sudah bershalat itu masih juga berani melakukan hal-hal yang berdosa itu.
[24] "Mutsannat", artinya bertitik dua, adakalanya: Minfawqu (di atas lalu menjadi ta') dan adakalanya: Min tahtu (di bawafi lalu menjadi ya'). "Mutsailatsah", artinya bertitik tiga, sedang "Muwahhadah", artinya bertitik satu. Ini dua macam, jika di atas lalu menjadi ba' dan jika di bawah lalu menjadi nun.
[25] "Muhmalah", artinya dikosongkan, maksudnya tidak bertitik. Kebalikannya ialah "Mu'jamah," yaitu bertitik. "Musyaddadah," artinya disyaddahkan, sedang kebalikannya ialah "Mukhaffafah," artinya tidak disyaddahkan. Arti aslinya musyadadah itu di beratkan dan mukhaffafah itu diringankan.
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
Bab 26. Keharamannya Menganiaya Dan Perintah Mengembalikan Apa-apa Yang Dari Hasil Penganiayaan
Allah Ta'ala berfirman pula: "Orang-orang yang menganiaya itu tidak mempunyai penolong." (al-Haj: 71)
Adapun Hadits-haditsnya, maka diantaranya ialah Hadisnya Abu Zar r.a. yang sudah disebutkan di muka dalam akhir bab Mujahadah atau Perjuangan, Lihat hadits no.111.
204.Dari Jabir r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Takutlah engkau semua -hindarkanlah dirimu semua- akan perbuatan menganiaya, sebab menganiaya itu akan merupakan berbagai kegelapan pada hari kiamat. Juga takutlah -hindarkanlah- dirimu semua akan sifat kikir, sebab kikir itu menyebabkan rusak binasanya umat yang sebelummu semua. Itulah yang menyebabkan mereka sampai suka mengalirkan darah sesamanya dan pula menyebabkan mereka menghalalkan apa-apa yang diharamkan pada diri mereka. (Riwayat Muslim)
205. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w., bersabda: "Sesungguhnya engkau itu akan menunaikan -memberikan- hak-hak itu kepada ahlinya -pemiliknya- pada hari kiamat, sehingga dibimbinglah kambing yang tak bertanduk dari kambing yang bertanduk -yakni kambing tak bertanduk itu akan memberikan balasan menyakiti kepada kambing yang bertanduk sesuai dengan perbuatan yang bertanduk itu ketika di dunia." (Riwayat Muslim)
Keterangan:
Hadis ini dengan jelas menerangkan bahwa semua binatang pada hari kiamat nanti akan dikumpulkan di padang mahsyar dan dikembalikan tubuh dan ruhnya sebagaimana waktu hidupnya di dunia. Jadi sama halnya dengan manusia, baik yang sudah mukalaf, yang masih kanak-kanak, begitu pula yang gila.
206. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Kita semua sedang mempercakapkan perihal haji wada' -haji Nabi s.a.w. yang terakhir dan sebagai mohon diri, sedang Nabi s.a.w. ada di hadapan kita. Kita semua tidak mengetahui apa yang sebenarnya disebut haji wada' itu sehingga Rasulullah s.a.w. bertahmid kepada Allah serta memujiNya, kemudian menyebutkan perihal al-Masih Dajjal.[21] Beliau s.a.w. memperpanjang sekali dalam menguraikan tentang Dajjal itu dan bersabda: "Tiada seorang Nabipun yang diutus oleh Allah, melainkan Nabi itu tentu menakut-nakuti umatnya tentang tibanya Dajjal. Nuh dan semua Nabi yang datang sesudahnya sama menakut-nakuti -umatnya- tentang Dajjal tersebut. Bahwasanya Dajjal itu akan keluar di kalangan engkau semua, maka tidak akan tersamarkan perihal keadaannya itu atasmu semua dan persoalan dirinyapun tidak samar-samar pula bagimu. Sesungguhnya Tuhanmu tidaklah buta matanya sebelah, padahal sesungguhnya Dajjal itu adalah buta matanya sebelah kanan, seolah-olah matanya itu sebagai sebuah buah anggur yang menonjol kemuka. Ingatlah, sesungguhnya Allah mengharamkan atasmu semua darah-darahmu untuk dialirkan serta harta-hartamu untuk dirampas, sebagaimana kesuciannya harimu ini dalam negeri sucimu ini -yakni negeri Makkah, Ingatlah, bukankah saya telah menyampaikan? Para sahabat berkata: "Benar." Beliau s.a.w. bersabda: "Ya Allah, saksikanlah," sampai tiga kali. "Celaka untukmu semua," atau "Bencana untukmu semua," lihatlah -perhatikanlah, janganlah engkau semua kembali menjadi orang-orang kafir sepeninggalku nanti, yang sebagian memukul leher sebagian yang lain -yakni saling bunuh membunuh tanpa dasar kebenaran-." (Riwayat Bukhari)
Imam Muslim juga meriwayatkan sebagiannya.
207. Dari Aisyah radhiallahu 'anha bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang menganiaya mengambil tanpa izin pemiliknya seukuran kira-kira sejengkal tanah, maka tanah itu akan dikalungkan dilehernya dari tujuh lapis bumi sebagai siksanya pada hari kiamat nanti." (Muttafaq 'alaih)
208. Dari Abu Musa r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya Allah itu menantikan untuk orang yang zalim tidak segera dijatuhi hukuman, tetapi apabila Allah telah menghukumnya, maka tidak akan melepaskannya sama sekali sampai hancur sehancur-hancurnya. Selanjutnya beliau s.a.w. membaca ayat yang artinya: "Dan demikianlah hukuman yang diberikan oleh Tuhanmu jikalau Dia menghukum negeri yang melakukan kezaliman. Sesungguhnya hukuman Tuhan itu adalah pedih dan keras." (Muttafaq 'alaih)
209. Dari Mu'az r.a., katanya: "Saya diutus oleh Rasulullah s.a.w. lalu beliau s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya engkau akan mendatangi sesuatu kaum dari ahlul kitab Yahudi dan Nasrani, maka ajaklah mereka itu kepada menyaksikan bahwasanya tiada Tuhan melainkan Allah dan bahwasanya saya adalah pesuruh Allah. Jikalau mereka telah mentaati untuk melakukan itu, maka beritahukanlah bahwasanya Allah telah mewajibkan atas mereka akan lima kali shalat dalam setiap sehari semalam. Jikalau mereka telah mentaati yang sedemikian itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwasanya Allah telah mewajibkan atas mereka sedekah zakat yang diambil dari kalangan mereka yang kaya raya, kemudian dikembalikan diberikan kepada golongan mereka yang fakir miskin. Jikalau mereka mentaati yang sedemikian itu, maka jagalah harta-harta mereka yang dimuliakan yakni yang menjadi milik pribadi mereka. Takutlah akan permohonan doa orang yang dianiaya baik ia muslim atau kafir, karena sesungguhnya tidak ada tabir yang menutupi antara permohonannya itu dengan Allah yakni doanya pasti terkabul." (Muttafaq 'alaih)
210. Dari Abu Humaid, yaitu Abdurrahman bin Sa'ad as-Sa'idi r.a., katanya: "Nabi s.a.w. mempergunakan seorang lelaki dari al-Azad sebagai petugas di sesuatu daerah. Orang itu bernama Ibnul Lutbiyah untuk urusan pengambilan sedekah zakat. Setelah ia datang, lalu berkata: "Ini adalah untuk Tuan dan yang ini dihadiahkan kepadaku." Rasulullah s.a.w. lalu berdiri di atas mimbar, bertahmid serta memuji kepada Allah kemudian bersabda: "Amma ba'd. Sesungguhnya saya telah mempergunakan seorang diantara engkau semua untuk sesuatu tugas dari sekian banyak tugas yang diserahkan oleh Allah kepadaku. Lalu ia datang kembali dan berkata: "Ini adalah untuk Tuan zakat yang sebenarnya dan yang ini adalah sebagai hadiah yang diberikan padaku." Cobalah ia duduk saja di rumah ayah atau ibunya, apakah ada yang sampai kedatangan hadiah, jikalau ia berbuat sebenarnya. Demi Allah, tiada sesuatupun yang diambil oleh seorang dari engkau semua yang tidak dengan haknya, melainkan ia akan menemui Allah Ta'ala, barang itu akan dibawanya pada hari kiamat. Sungguh-sungguh saya tidak akan mengenal seorang dari engkau semua yang menemui Allah itu dengan membawa seekor unta -hasil suapan- sambil bersuara, atau membawa seekor lembu sambil menguak atau seekor kambing sambil mengembik." Selanjutnya beliau s.a.w. mengangkat kedua tangannya sehingga terlihatlah putihnya kedua ketiak beliau itu lalu bersabda: "Ya Allah, bukankah hal ini telah saya sampaikan." (Muttafaq 'alaih)
211. Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Barangsiapa yang disisinya ada sesuatu dari hasil penganiayaan untuk saudaranya, baik yang mengenai kehormatan saudaranya itu ataupun sesuatu yang lain, maka hendaklah meminta kehalalannya pada hari ini semasih di dunia, sebelum tidak lakunya uang dinar dan dirham. Jikalau tidak meminta kehalalannya sekarang ini, maka jika yang menganiaya itu mempunyai amal shalih, diambillah dari amal shalihnya itu sekadar untuk melunasi penganiayaannya, sedang jika tidak mempunyai kebaikan sama sekali, maka diambillah dari keburukan-keburukan orang yang dianiayanya itu, lalu dibebankan kepada yang menganiayanya tadi." (Riwayat Bukhari)
212. Dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Muslim ialah orang yang semua orang Islam lainnya selamat dari kejahatan lidah -ucapan- dan kejahatan tangannya -perbuatannya-. Muhajir ialah orang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah padanya." (Muttafaq 'alaih)
213. Juga dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash, katanya: "Adalah di atas beban Nabi s.a.w. itu seorang lelaki yang namanya Kirkirah, kemudian ia meninggal dunia. Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: "Ia masuk dalam neraka." Para sahabat lalu pergi melihat orang yang mati itu -dengan tujuan ingin mengetahui apa sebab yang memasukkannya ke dalam neraka, kemudian mereka menemukan sebuah baju kurung yang dikhianatinya yakni disembunyikan dari hasil rampasan peperangan yang semestinya dikumpulkan." (Riwayat Bukhari)
214. Dari Abu Bakrah, yaitu Nufai' bin al-Harits r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Sesungguhnya zaman itu telah berputar sebagaimana keadaannya sejak hari Allah menciptakan semua langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan dan diantaranya ada empat bulan yang suci, tiga berturut-turut, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijah dan Muharram dan keempatnya ialah bulan Rajab Mudhar[22] yang jatuh antara Jumada dan Sya'ban. Sekarang ini bulan apakah?" Kita -para sahabat- menjawab: "Allah dan RasulNya adalah lebih mengetahui." Beliau s.a.w. berdiam diri, sehingga kita menyangka bahwa beliau akan memberinya nama lain lagi selain dari nama yang biasa. Kemudian beliau bersabda: "Bukankah ini bulan Dzulhijah." Kita menjawab: "Benar." Beliau bersabda lagi: "Negeri manakah ini?" Kita menjawab: "Allah dan RasulNya adalah lebih mengetahui. "Beliau berdiam diri, sehingga kita menyangka seolah-olah beliau akan memberinya nama lain lagi selain dari nama yang biasa. Kemudian beliau bersabda: "Bukankah ini baldah haram -negeri suci." Kita menjawab: "Benar." Beliau bertanya lagi: "Hari apakah ini." Kita menjawab: "Allah dan RasulNya adalah lebih mengetahui." Beliau berdiam diri sehingga kita menyangka, seolah-olah akan memberinya nama lain lagi selain dari namanya yang biasa. Lalu beliau bersabda: "Bukankah hari ini hari Nahar hari raya Kurban." Kita menjawab: "Benar." Beliau bersabda pula: "Sesungguhnya darah-darahmu, harta-hartamu dan kehormatanmu adalah haram atasmu semua -yakni wajib dilindungi, darah tidak boleh dialirkan, harta tidak boleh dirampas dan kehormatannya tidak boleh dipermalukan atau dihinakan, sebagaimana juga kesucian harimu ini, di negerimu ini dan dalam bulanmu ini. Dan engkau semua akan menemui Tuhanmu lalu Dia akan menanyakan kepadamu semua perihal amalan-amalanmu. Ingatlah, maka janganlah engkau semua kembali menjadi orang-orang kafir sepeninggalku nanti, yang sebagian memukul leher sebagian yang lain -saling bunuh membunuh tanpa dasar kebenaran. Ingatlah, hendaklah yang menyaksikan hadir ketika itu menyampaikan kepada yang tidak hadir. Barangkali orang yang diberi berita itu akan lebih memahami dari sebagian orang yang mendengar sendiri." Kemudian beliau bersabda: "Ingatlah, bukankah aku telah menyampaikan ini? Ingatlah, bukankah aku telah menyampaikan ini?" Kita menjawab: "Benar." Beliau bersabda lagi: "Ya Allah, saksikanlah." (Muttafaq 'alaih)
215. Dari Abu Umamah, yaitu Iyas bin Tsa'labah al-Haritsi r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang mengambil haknya seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah telah mewajibkan neraka untuknya dan mengharamkan syurga atasnya." Kemudian ada seorang lelaki yang bertanya: "Apakah demikian itu berlaku pula, sekalipun sesuatu benda yang remeh -murah harganya-, ya Rasulullah?" Beliau s.a.w. menjawab: "Sekalipun bendanya itu berupa setangkai kayu penggosok gigi." (Riwayat Muslim)
216. Dari Adi bin Amirah r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang kita pergunakan diantara engkau semua sebagai petugas atas sesuatu pekerjaan, kemudian menyembunyikan dari kita sebuah jarum, apalagi yang lebih besar dari jarum itu, maka hal itu adalah sebagai pengkhianatan yang akan dibawanya sendiri pada hari kiamat." Kemudian ada seorang lelaki berkulit hitam dari kaum Anshar berdiri, seolah-olah saya pernah melihat padanya, lalu ia berkata: "Ya Rasulullah terimalah kembali tugas yang Tuan serahkan itu daripadaku -maksudnya ia mohon dihentikan sebab takut akan berbuat serong sebagai petugas. Rasulullah s.a.w. bertanya: "Mengapa engkau?" Ia menjawab: "Saya mendengar Tuan bersabda demikian, demikian yakni sabda di atas itu." Beliau s.a.w. lalu bersabda pula: "Saya berkata sekarang: "Barangsiapa yang kami pergunakan sebagai petugas dari engkau semua untuk melaksanakan sesuatu pekerjaan, maka hendaklah datang kepada kami dengan membawa hasil sedikit atau hasil banyak kalau sebenarnya dapat banyak. Jadi apa-apa yang diberikan padanya, ambillah itu dan apa-apa yang dilarang, janganlah diambil." (Riwayat Muslim)
Keterangan:
Penggelapan harta atau istilah pada zaman kita sekarang ini disebut korupsi, menilik hadits di atas adalah sangat besar dosanya bagi seorang pegawai yang diberi amanat dan kepercayaan untuk memimpin dan melayani umat, sekalipun yang digelapkan itu hanya sebuah jarum saja, apalagi kalau lebih besar nilainya. Oleh sebab itu hadits di atas adalah suatu ancaman yang sangat keras serta peringatan yang tegas agar seorang pegawai itu jangan berbuat pengkhianatan terhadap hak milik negara. Dalam hadits itu pula dijelaskan bahwa seorang yang memangku suatu jabatan, baik yang tingkat tinggi, sedang atau rendah, apabila merasa tidak sanggup memenuhi tugas yang dipertanggungjawabkan kepadanya, wajiblah meminta berhenti sebagaimana yang dilakukan oleh seorang Anshar yang berkulit hitam, yang dengan terang-terangan memberikan kepada Nabi s.a.w. agar diterima kembali tugas yang diserahkan padanya.
217. Dari Umar bin Alkhaththab r.a., katanya: "Ketika terjadi perang Khaibar, ada sekelompok dari sahabat-sahabat Nabi s.a.w. datang menghadap padanya, kemudian mereka mengatakan: "Fulan itu mati syahid dan Fulan itu juga mati syahid," sehingga akhirnya mereka menyebutkan nama seorang lalu mereka berkata: "Fulan itupun mati syahid pula." Lalu Nabi s.a.w. bersabda: "Tidak sama sekali, Fulan itu saya lihat masuk dalam neraka karena sebuah baju burdah atau baju kurung yang dikhianatkannya -yakni disembunyikan dari hasil rampasan peperangan." (Riwayat Muslim)
218. Dari Abu Qatadah yaitu al-Harits bin Rib'i r.a. dari Rasulullah s.a.w. bahwasanya beliau s.a.w. berdiri berkhutbah di muka orang banyak, kemudian menyebutkan kepada mereka bahwasanya jihad fisabilillah dan beriman kepada Allah itu adalah seutama-utamanya amalan. Kemudian ada seorang lelaki berdiri dan berkata: "Ya Rasulullah, bagaimana pendapat Tuan, jikalau saya terbunuh dalam peperangan fisabilillah, apakah semua kesalahan saya akan dihapuskan?" Beliau s.a.w. menjawab: "Benar, jikalau engkau dibunuh fisabilillah itu dalam keadaan sabar, mengharapkan keridhaan Allah, sedang maju dan tidak mengundurkan diri." Selanjutnya Rasulullah s.a.w. bertanya: "Apa yang akan kau katakan sekarang -maksudnya 'Apa yg sudah kau katakan tadi'-?" Orang itu berkata lagi: "Bagaimanakah pendapat Tuan, jikalau saya terbunuh dalam peperangan fisabilillah? Apakah semua kesalahan saya dihapuskan?" Beliau s.a.w. menjawab: "Benar demikian, asalkan engkau dalam keadaan sabar, mengharapkan keridhaan Allah, sedang maju dan tidak mengundurkan diri, kecuali kalau engkau mempunyai tanggungan hutang, karena sesungguhnya Jibril mengatakan hal itu kepadaku." (Riwayat Muslim)
Keterangan:
Dalam hadits di atas ada suatu keterangan yang jelas bahwa sekalipun berjihad fisabilillah sampai mati syahid itu, pahalanya amat besar sekali di sisi Allah, namun tidak dapat menghapuskan tanggungan perihal haknya sesama manusia seperti hutang. Jadi selama hutangnya itu belum dilunasi atau direlakan oleh yang memberi hutang, tetap masih akan diperhitungkan di akhirat nanti sebagai suatu dosa yang menjadi bebannya. Jadi yang dapat dihapus hanyalah hak-haknya Allah yang berupa dosa-dosa kecil belaka. Inilah yang insya Allah akan diampuni.
219. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya s.a.w. bersabda: "Adakah engkau semua tahu, siapakah orang yang pailit bangkrut itu?" Para sahabat menjawab: "Orang pailit di kalangan kita ialah orang yang sudah tidak memiliki lagi sedirhampun atau sesuatu benda apapun." Beliau s.a.w. lalu bersabda: "Orang pailit dari kalangan umatku ialah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amalan shalat, puasa dan zakatnya, tetapi kedatangannya itu dahulunya ketika di dunia pernah mencaci maki si Anu, mendakwa serong kepada si Anu, makan harta si Anu, mengalirkan darah si Anu tanpa dasar kebenaran, pernah memukul si Anu. Maka orang yang dianiaya itu diberikan kebaikan orang tadi dan yang lainpun diberi kebaikannya pula, Jikalau kebaikan-kebaikannya sudah habis sebelum terlunasi tanggungan penganiayaannya, maka diambillah dari kesalahan-kesalahan orang-orang yang dianiayanya itu lalu dibebankan kepada orang tersebut, selanjutnya orang itu dilemparkanlah ke dalam neraka." (Riwayat Muslim)
220. Dari Ummu Salamah radhiallahu 'anha bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya saya ini adalah seorang manusia seperti engkau semua pula dan sesungguhnya engkau semua akan mengajukan perselisihanmu itu kepadaku, barangkali sebagian dari engkau semua ada yang lebih cerdik mengemukakan hujah alasannya dari sebagian yang lain. Maka saya akan memutuskannya sesuai dengan apa yang saya dengar. Maka barangsiapa yang saya putuskan untuknya mendapat kemenangan sedangkan ia mengetahui bahwa itu adalah hak saudaranya dimenangkan karena kepandaian bicaranya, maka sesungguhnya saya tentukan untuknya sepotong daripada api neraka." (Muttafaq 'alaih) Alhanu, artinya lebih mengerti atau lebih pandai (dalam mengemukakan alasan dan lain-lain).
221. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Senantiasalah seorang mu'min itu ada di dalam kelapangan agamanya, selama ia tidak pernah memperoleh darah yang haram yakni tidak pernah membunuh tanpa dasar kebenaran." (Riwayat Bukhari)
222. Dari Khaulah binti Tsamir al-Anshariyah dan ia adalah istrinya Hamzah radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya ada beberapa orang yang membelanjakan harta Allah -yakni harta milik kaum Muslimin- tanpa dasar kebenaran, maka bagi mereka itu adalah neraka pada hari kiamat." (Riwayat Bukhari)
Catatan Kaki:
[21] Dajjal adalah manusia penipu dan pembohong, buta matanya yang sebelah kanan, memiliki berbagai keistimewaan dan mengaku menjadi Tuhan. Banyak juga pengikutnya. Ia akan datang apabila hari kiamat sudah hampir tiba. Jadi merupakan alamat kubra (alamat besar) perihal akar segera datangnya hari kiamat itu.
[22] Bulan Rajab diberi tambahan kala "Mudhar", sebabnya ialah kabilah mudhar itu lebih sangat menghormati dan memuliakannya bila dibandingkan dengan kabilah-kabilah Arab yang lain-lain.
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
Adapun Hadits-haditsnya, maka diantaranya ialah Hadisnya Abu Zar r.a. yang sudah disebutkan di muka dalam akhir bab Mujahadah atau Perjuangan, Lihat hadits no.111.
204.Dari Jabir r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Takutlah engkau semua -hindarkanlah dirimu semua- akan perbuatan menganiaya, sebab menganiaya itu akan merupakan berbagai kegelapan pada hari kiamat. Juga takutlah -hindarkanlah- dirimu semua akan sifat kikir, sebab kikir itu menyebabkan rusak binasanya umat yang sebelummu semua. Itulah yang menyebabkan mereka sampai suka mengalirkan darah sesamanya dan pula menyebabkan mereka menghalalkan apa-apa yang diharamkan pada diri mereka. (Riwayat Muslim)
205. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w., bersabda: "Sesungguhnya engkau itu akan menunaikan -memberikan- hak-hak itu kepada ahlinya -pemiliknya- pada hari kiamat, sehingga dibimbinglah kambing yang tak bertanduk dari kambing yang bertanduk -yakni kambing tak bertanduk itu akan memberikan balasan menyakiti kepada kambing yang bertanduk sesuai dengan perbuatan yang bertanduk itu ketika di dunia." (Riwayat Muslim)
Keterangan:
Hadis ini dengan jelas menerangkan bahwa semua binatang pada hari kiamat nanti akan dikumpulkan di padang mahsyar dan dikembalikan tubuh dan ruhnya sebagaimana waktu hidupnya di dunia. Jadi sama halnya dengan manusia, baik yang sudah mukalaf, yang masih kanak-kanak, begitu pula yang gila.
206. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Kita semua sedang mempercakapkan perihal haji wada' -haji Nabi s.a.w. yang terakhir dan sebagai mohon diri, sedang Nabi s.a.w. ada di hadapan kita. Kita semua tidak mengetahui apa yang sebenarnya disebut haji wada' itu sehingga Rasulullah s.a.w. bertahmid kepada Allah serta memujiNya, kemudian menyebutkan perihal al-Masih Dajjal.[21] Beliau s.a.w. memperpanjang sekali dalam menguraikan tentang Dajjal itu dan bersabda: "Tiada seorang Nabipun yang diutus oleh Allah, melainkan Nabi itu tentu menakut-nakuti umatnya tentang tibanya Dajjal. Nuh dan semua Nabi yang datang sesudahnya sama menakut-nakuti -umatnya- tentang Dajjal tersebut. Bahwasanya Dajjal itu akan keluar di kalangan engkau semua, maka tidak akan tersamarkan perihal keadaannya itu atasmu semua dan persoalan dirinyapun tidak samar-samar pula bagimu. Sesungguhnya Tuhanmu tidaklah buta matanya sebelah, padahal sesungguhnya Dajjal itu adalah buta matanya sebelah kanan, seolah-olah matanya itu sebagai sebuah buah anggur yang menonjol kemuka. Ingatlah, sesungguhnya Allah mengharamkan atasmu semua darah-darahmu untuk dialirkan serta harta-hartamu untuk dirampas, sebagaimana kesuciannya harimu ini dalam negeri sucimu ini -yakni negeri Makkah, Ingatlah, bukankah saya telah menyampaikan? Para sahabat berkata: "Benar." Beliau s.a.w. bersabda: "Ya Allah, saksikanlah," sampai tiga kali. "Celaka untukmu semua," atau "Bencana untukmu semua," lihatlah -perhatikanlah, janganlah engkau semua kembali menjadi orang-orang kafir sepeninggalku nanti, yang sebagian memukul leher sebagian yang lain -yakni saling bunuh membunuh tanpa dasar kebenaran-." (Riwayat Bukhari)
Imam Muslim juga meriwayatkan sebagiannya.
207. Dari Aisyah radhiallahu 'anha bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang menganiaya mengambil tanpa izin pemiliknya seukuran kira-kira sejengkal tanah, maka tanah itu akan dikalungkan dilehernya dari tujuh lapis bumi sebagai siksanya pada hari kiamat nanti." (Muttafaq 'alaih)
208. Dari Abu Musa r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya Allah itu menantikan untuk orang yang zalim tidak segera dijatuhi hukuman, tetapi apabila Allah telah menghukumnya, maka tidak akan melepaskannya sama sekali sampai hancur sehancur-hancurnya. Selanjutnya beliau s.a.w. membaca ayat yang artinya: "Dan demikianlah hukuman yang diberikan oleh Tuhanmu jikalau Dia menghukum negeri yang melakukan kezaliman. Sesungguhnya hukuman Tuhan itu adalah pedih dan keras." (Muttafaq 'alaih)
209. Dari Mu'az r.a., katanya: "Saya diutus oleh Rasulullah s.a.w. lalu beliau s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya engkau akan mendatangi sesuatu kaum dari ahlul kitab Yahudi dan Nasrani, maka ajaklah mereka itu kepada menyaksikan bahwasanya tiada Tuhan melainkan Allah dan bahwasanya saya adalah pesuruh Allah. Jikalau mereka telah mentaati untuk melakukan itu, maka beritahukanlah bahwasanya Allah telah mewajibkan atas mereka akan lima kali shalat dalam setiap sehari semalam. Jikalau mereka telah mentaati yang sedemikian itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwasanya Allah telah mewajibkan atas mereka sedekah zakat yang diambil dari kalangan mereka yang kaya raya, kemudian dikembalikan diberikan kepada golongan mereka yang fakir miskin. Jikalau mereka mentaati yang sedemikian itu, maka jagalah harta-harta mereka yang dimuliakan yakni yang menjadi milik pribadi mereka. Takutlah akan permohonan doa orang yang dianiaya baik ia muslim atau kafir, karena sesungguhnya tidak ada tabir yang menutupi antara permohonannya itu dengan Allah yakni doanya pasti terkabul." (Muttafaq 'alaih)
210. Dari Abu Humaid, yaitu Abdurrahman bin Sa'ad as-Sa'idi r.a., katanya: "Nabi s.a.w. mempergunakan seorang lelaki dari al-Azad sebagai petugas di sesuatu daerah. Orang itu bernama Ibnul Lutbiyah untuk urusan pengambilan sedekah zakat. Setelah ia datang, lalu berkata: "Ini adalah untuk Tuan dan yang ini dihadiahkan kepadaku." Rasulullah s.a.w. lalu berdiri di atas mimbar, bertahmid serta memuji kepada Allah kemudian bersabda: "Amma ba'd. Sesungguhnya saya telah mempergunakan seorang diantara engkau semua untuk sesuatu tugas dari sekian banyak tugas yang diserahkan oleh Allah kepadaku. Lalu ia datang kembali dan berkata: "Ini adalah untuk Tuan zakat yang sebenarnya dan yang ini adalah sebagai hadiah yang diberikan padaku." Cobalah ia duduk saja di rumah ayah atau ibunya, apakah ada yang sampai kedatangan hadiah, jikalau ia berbuat sebenarnya. Demi Allah, tiada sesuatupun yang diambil oleh seorang dari engkau semua yang tidak dengan haknya, melainkan ia akan menemui Allah Ta'ala, barang itu akan dibawanya pada hari kiamat. Sungguh-sungguh saya tidak akan mengenal seorang dari engkau semua yang menemui Allah itu dengan membawa seekor unta -hasil suapan- sambil bersuara, atau membawa seekor lembu sambil menguak atau seekor kambing sambil mengembik." Selanjutnya beliau s.a.w. mengangkat kedua tangannya sehingga terlihatlah putihnya kedua ketiak beliau itu lalu bersabda: "Ya Allah, bukankah hal ini telah saya sampaikan." (Muttafaq 'alaih)
211. Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Barangsiapa yang disisinya ada sesuatu dari hasil penganiayaan untuk saudaranya, baik yang mengenai kehormatan saudaranya itu ataupun sesuatu yang lain, maka hendaklah meminta kehalalannya pada hari ini semasih di dunia, sebelum tidak lakunya uang dinar dan dirham. Jikalau tidak meminta kehalalannya sekarang ini, maka jika yang menganiaya itu mempunyai amal shalih, diambillah dari amal shalihnya itu sekadar untuk melunasi penganiayaannya, sedang jika tidak mempunyai kebaikan sama sekali, maka diambillah dari keburukan-keburukan orang yang dianiayanya itu, lalu dibebankan kepada yang menganiayanya tadi." (Riwayat Bukhari)
212. Dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Muslim ialah orang yang semua orang Islam lainnya selamat dari kejahatan lidah -ucapan- dan kejahatan tangannya -perbuatannya-. Muhajir ialah orang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah padanya." (Muttafaq 'alaih)
213. Juga dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash, katanya: "Adalah di atas beban Nabi s.a.w. itu seorang lelaki yang namanya Kirkirah, kemudian ia meninggal dunia. Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: "Ia masuk dalam neraka." Para sahabat lalu pergi melihat orang yang mati itu -dengan tujuan ingin mengetahui apa sebab yang memasukkannya ke dalam neraka, kemudian mereka menemukan sebuah baju kurung yang dikhianatinya yakni disembunyikan dari hasil rampasan peperangan yang semestinya dikumpulkan." (Riwayat Bukhari)
214. Dari Abu Bakrah, yaitu Nufai' bin al-Harits r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Sesungguhnya zaman itu telah berputar sebagaimana keadaannya sejak hari Allah menciptakan semua langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan dan diantaranya ada empat bulan yang suci, tiga berturut-turut, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijah dan Muharram dan keempatnya ialah bulan Rajab Mudhar[22] yang jatuh antara Jumada dan Sya'ban. Sekarang ini bulan apakah?" Kita -para sahabat- menjawab: "Allah dan RasulNya adalah lebih mengetahui." Beliau s.a.w. berdiam diri, sehingga kita menyangka bahwa beliau akan memberinya nama lain lagi selain dari nama yang biasa. Kemudian beliau bersabda: "Bukankah ini bulan Dzulhijah." Kita menjawab: "Benar." Beliau bersabda lagi: "Negeri manakah ini?" Kita menjawab: "Allah dan RasulNya adalah lebih mengetahui. "Beliau berdiam diri, sehingga kita menyangka seolah-olah beliau akan memberinya nama lain lagi selain dari nama yang biasa. Kemudian beliau bersabda: "Bukankah ini baldah haram -negeri suci." Kita menjawab: "Benar." Beliau bertanya lagi: "Hari apakah ini." Kita menjawab: "Allah dan RasulNya adalah lebih mengetahui." Beliau berdiam diri sehingga kita menyangka, seolah-olah akan memberinya nama lain lagi selain dari namanya yang biasa. Lalu beliau bersabda: "Bukankah hari ini hari Nahar hari raya Kurban." Kita menjawab: "Benar." Beliau bersabda pula: "Sesungguhnya darah-darahmu, harta-hartamu dan kehormatanmu adalah haram atasmu semua -yakni wajib dilindungi, darah tidak boleh dialirkan, harta tidak boleh dirampas dan kehormatannya tidak boleh dipermalukan atau dihinakan, sebagaimana juga kesucian harimu ini, di negerimu ini dan dalam bulanmu ini. Dan engkau semua akan menemui Tuhanmu lalu Dia akan menanyakan kepadamu semua perihal amalan-amalanmu. Ingatlah, maka janganlah engkau semua kembali menjadi orang-orang kafir sepeninggalku nanti, yang sebagian memukul leher sebagian yang lain -saling bunuh membunuh tanpa dasar kebenaran. Ingatlah, hendaklah yang menyaksikan hadir ketika itu menyampaikan kepada yang tidak hadir. Barangkali orang yang diberi berita itu akan lebih memahami dari sebagian orang yang mendengar sendiri." Kemudian beliau bersabda: "Ingatlah, bukankah aku telah menyampaikan ini? Ingatlah, bukankah aku telah menyampaikan ini?" Kita menjawab: "Benar." Beliau bersabda lagi: "Ya Allah, saksikanlah." (Muttafaq 'alaih)
215. Dari Abu Umamah, yaitu Iyas bin Tsa'labah al-Haritsi r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang mengambil haknya seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah telah mewajibkan neraka untuknya dan mengharamkan syurga atasnya." Kemudian ada seorang lelaki yang bertanya: "Apakah demikian itu berlaku pula, sekalipun sesuatu benda yang remeh -murah harganya-, ya Rasulullah?" Beliau s.a.w. menjawab: "Sekalipun bendanya itu berupa setangkai kayu penggosok gigi." (Riwayat Muslim)
216. Dari Adi bin Amirah r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang kita pergunakan diantara engkau semua sebagai petugas atas sesuatu pekerjaan, kemudian menyembunyikan dari kita sebuah jarum, apalagi yang lebih besar dari jarum itu, maka hal itu adalah sebagai pengkhianatan yang akan dibawanya sendiri pada hari kiamat." Kemudian ada seorang lelaki berkulit hitam dari kaum Anshar berdiri, seolah-olah saya pernah melihat padanya, lalu ia berkata: "Ya Rasulullah terimalah kembali tugas yang Tuan serahkan itu daripadaku -maksudnya ia mohon dihentikan sebab takut akan berbuat serong sebagai petugas. Rasulullah s.a.w. bertanya: "Mengapa engkau?" Ia menjawab: "Saya mendengar Tuan bersabda demikian, demikian yakni sabda di atas itu." Beliau s.a.w. lalu bersabda pula: "Saya berkata sekarang: "Barangsiapa yang kami pergunakan sebagai petugas dari engkau semua untuk melaksanakan sesuatu pekerjaan, maka hendaklah datang kepada kami dengan membawa hasil sedikit atau hasil banyak kalau sebenarnya dapat banyak. Jadi apa-apa yang diberikan padanya, ambillah itu dan apa-apa yang dilarang, janganlah diambil." (Riwayat Muslim)
Keterangan:
Penggelapan harta atau istilah pada zaman kita sekarang ini disebut korupsi, menilik hadits di atas adalah sangat besar dosanya bagi seorang pegawai yang diberi amanat dan kepercayaan untuk memimpin dan melayani umat, sekalipun yang digelapkan itu hanya sebuah jarum saja, apalagi kalau lebih besar nilainya. Oleh sebab itu hadits di atas adalah suatu ancaman yang sangat keras serta peringatan yang tegas agar seorang pegawai itu jangan berbuat pengkhianatan terhadap hak milik negara. Dalam hadits itu pula dijelaskan bahwa seorang yang memangku suatu jabatan, baik yang tingkat tinggi, sedang atau rendah, apabila merasa tidak sanggup memenuhi tugas yang dipertanggungjawabkan kepadanya, wajiblah meminta berhenti sebagaimana yang dilakukan oleh seorang Anshar yang berkulit hitam, yang dengan terang-terangan memberikan kepada Nabi s.a.w. agar diterima kembali tugas yang diserahkan padanya.
217. Dari Umar bin Alkhaththab r.a., katanya: "Ketika terjadi perang Khaibar, ada sekelompok dari sahabat-sahabat Nabi s.a.w. datang menghadap padanya, kemudian mereka mengatakan: "Fulan itu mati syahid dan Fulan itu juga mati syahid," sehingga akhirnya mereka menyebutkan nama seorang lalu mereka berkata: "Fulan itupun mati syahid pula." Lalu Nabi s.a.w. bersabda: "Tidak sama sekali, Fulan itu saya lihat masuk dalam neraka karena sebuah baju burdah atau baju kurung yang dikhianatkannya -yakni disembunyikan dari hasil rampasan peperangan." (Riwayat Muslim)
218. Dari Abu Qatadah yaitu al-Harits bin Rib'i r.a. dari Rasulullah s.a.w. bahwasanya beliau s.a.w. berdiri berkhutbah di muka orang banyak, kemudian menyebutkan kepada mereka bahwasanya jihad fisabilillah dan beriman kepada Allah itu adalah seutama-utamanya amalan. Kemudian ada seorang lelaki berdiri dan berkata: "Ya Rasulullah, bagaimana pendapat Tuan, jikalau saya terbunuh dalam peperangan fisabilillah, apakah semua kesalahan saya akan dihapuskan?" Beliau s.a.w. menjawab: "Benar, jikalau engkau dibunuh fisabilillah itu dalam keadaan sabar, mengharapkan keridhaan Allah, sedang maju dan tidak mengundurkan diri." Selanjutnya Rasulullah s.a.w. bertanya: "Apa yang akan kau katakan sekarang -maksudnya 'Apa yg sudah kau katakan tadi'-?" Orang itu berkata lagi: "Bagaimanakah pendapat Tuan, jikalau saya terbunuh dalam peperangan fisabilillah? Apakah semua kesalahan saya dihapuskan?" Beliau s.a.w. menjawab: "Benar demikian, asalkan engkau dalam keadaan sabar, mengharapkan keridhaan Allah, sedang maju dan tidak mengundurkan diri, kecuali kalau engkau mempunyai tanggungan hutang, karena sesungguhnya Jibril mengatakan hal itu kepadaku." (Riwayat Muslim)
Keterangan:
Dalam hadits di atas ada suatu keterangan yang jelas bahwa sekalipun berjihad fisabilillah sampai mati syahid itu, pahalanya amat besar sekali di sisi Allah, namun tidak dapat menghapuskan tanggungan perihal haknya sesama manusia seperti hutang. Jadi selama hutangnya itu belum dilunasi atau direlakan oleh yang memberi hutang, tetap masih akan diperhitungkan di akhirat nanti sebagai suatu dosa yang menjadi bebannya. Jadi yang dapat dihapus hanyalah hak-haknya Allah yang berupa dosa-dosa kecil belaka. Inilah yang insya Allah akan diampuni.
219. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya s.a.w. bersabda: "Adakah engkau semua tahu, siapakah orang yang pailit bangkrut itu?" Para sahabat menjawab: "Orang pailit di kalangan kita ialah orang yang sudah tidak memiliki lagi sedirhampun atau sesuatu benda apapun." Beliau s.a.w. lalu bersabda: "Orang pailit dari kalangan umatku ialah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amalan shalat, puasa dan zakatnya, tetapi kedatangannya itu dahulunya ketika di dunia pernah mencaci maki si Anu, mendakwa serong kepada si Anu, makan harta si Anu, mengalirkan darah si Anu tanpa dasar kebenaran, pernah memukul si Anu. Maka orang yang dianiaya itu diberikan kebaikan orang tadi dan yang lainpun diberi kebaikannya pula, Jikalau kebaikan-kebaikannya sudah habis sebelum terlunasi tanggungan penganiayaannya, maka diambillah dari kesalahan-kesalahan orang-orang yang dianiayanya itu lalu dibebankan kepada orang tersebut, selanjutnya orang itu dilemparkanlah ke dalam neraka." (Riwayat Muslim)
220. Dari Ummu Salamah radhiallahu 'anha bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya saya ini adalah seorang manusia seperti engkau semua pula dan sesungguhnya engkau semua akan mengajukan perselisihanmu itu kepadaku, barangkali sebagian dari engkau semua ada yang lebih cerdik mengemukakan hujah alasannya dari sebagian yang lain. Maka saya akan memutuskannya sesuai dengan apa yang saya dengar. Maka barangsiapa yang saya putuskan untuknya mendapat kemenangan sedangkan ia mengetahui bahwa itu adalah hak saudaranya dimenangkan karena kepandaian bicaranya, maka sesungguhnya saya tentukan untuknya sepotong daripada api neraka." (Muttafaq 'alaih) Alhanu, artinya lebih mengerti atau lebih pandai (dalam mengemukakan alasan dan lain-lain).
221. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Senantiasalah seorang mu'min itu ada di dalam kelapangan agamanya, selama ia tidak pernah memperoleh darah yang haram yakni tidak pernah membunuh tanpa dasar kebenaran." (Riwayat Bukhari)
222. Dari Khaulah binti Tsamir al-Anshariyah dan ia adalah istrinya Hamzah radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya ada beberapa orang yang membelanjakan harta Allah -yakni harta milik kaum Muslimin- tanpa dasar kebenaran, maka bagi mereka itu adalah neraka pada hari kiamat." (Riwayat Bukhari)
Catatan Kaki:
[21] Dajjal adalah manusia penipu dan pembohong, buta matanya yang sebelah kanan, memiliki berbagai keistimewaan dan mengaku menjadi Tuhan. Banyak juga pengikutnya. Ia akan datang apabila hari kiamat sudah hampir tiba. Jadi merupakan alamat kubra (alamat besar) perihal akar segera datangnya hari kiamat itu.
[22] Bulan Rajab diberi tambahan kala "Mudhar", sebabnya ialah kabilah mudhar itu lebih sangat menghormati dan memuliakannya bila dibandingkan dengan kabilah-kabilah Arab yang lain-lain.
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
Langganan:
Postingan (Atom)