Translate

Kamis, 05 Mei 2011

Bab 43. Memuliakan Ahli Baitnya Rasulullah s.a.w. Dan Menerangkan Keutamaan Mereka

Allah Ta'ala berfirman: "Sesungguhnya Allah menghendaki akan menghilangkan kotoran daripadamu semua, hai ahlul bait -yakni keluarga Rasulullah- dan membersihkan engkau semua dengan sebersih-bersihnya." (al- Ahzab: 33)



Allah Ta'ala berfirman lagi: "Dan barangsiapa yang memuliakan tanda-tanda suci -agama Allah-, maka sesungguhnya yang sedemikian itu adalah menunjukkan ketaqwaan hati." (al-Haj:32)



Keterangan:

Ahli bait Rasulullah s.a.w., yang di dalamnya termasuk pula zurriyah atau keturunannya dan yang dalam hukum Agama Islam sama sekali tidak boleh diberi sedekah dan merekapun haram pula menerimanya apabila diberi, di negeri kita pada umumnya diberi nama "Sayyid" bagi yang lelaki dan "Sayyidah" bagi yang wanita. Golongan sayyid atau sayyidah itu adalah dari keturunan Sayidina Hasan r.a. Adapun jika dari keturunan Sayidina Husain r.a., maka diberi nama "Syarif" bagi yang lelaki dan "Syarifah" bagi yang perempuan. Makna sebenarnya, sayyid adalah pemuka dari kata Saada Yasuudu, artinya mengepalai atau mengetuai, sedang Syarif artinya adalah orang yang mulia dari kata Syarufe Yasyrufu, maknanya mulia. Dalam hadits yang tertera di bavvah ini tercantum suatu anjuran kepada kita semua, agar kita memuliakan kepada golongan mereka, tetapi ini tidak bererti bahwa kita tidak perlu memuliakan kepada golongan selain mereka itu. Perihal penghormatan terhadap siapa pun juga manusianya, tetap wajib. Jadi dalam hal penghormatan sama sekali tidak ada diskriminasi atau perbedaan, baik mengenai caranya, menemui atau berhadapan dengannya dan lain-lain lagi. Jadi jikalau diantara golongan mereka ada yang meminta supaya dimuliakan lebih dari golongan selain mereka, maka hal itu tidak dapat dibenarkan, sebab manusia yang termulia di sisi Allah hanyalah yang terlebih ketaqwaannya kepada Allah Ta'ala itu belaka. Sebagian golongan ada yang menggunakan ayat di bawah ini sebagai nash atau dalil bahwa Nabi Muhammad s.a.w. menyuruh umatnya agar keturunan beliau s.a.w. lebih dimuliakan, lebih dihormati dan dialu-alukan daripada golongan lainnya. Ayat yang digunakan pedoman itu ialah yang berbunyi: "Katakanlah -wahai Muhammad-! Untuk ajakan itu, aku tidak meminta upah atau bayaran kepadamu semua, melainkan kekasih sayangan terhadap keluarga". (asy-Syura:23) Oleh sementara golongan, keluarga yang wajib dikasih sayangi ialah keluarga Rasulullah s.a.w., dengan makna bahwa mereka yang diberi nama Sayyid, Sayyidah, Syarif atau Syarifah itu wajib lebih dimuliakan dan dihormati melebihi yang lain. Jadi makna Alqurbaa dikhususkan kepada keturunan Sayidina Hasan dan Sayidina Husain radhiallahu 'anhuma yang keduanya itu putera Sayidina Ali r.a. dan istrinya bernama Sayidatina Fathima radhiallahu 'anha yakni puteri Rasulullah s.a.w. Tetapi beberapa ahli tafsir menjelaskan bahwa makna dari lafaz Alqurbaa itu bukan dikhususkan untuk golongan keturunan Sayidina Hasan serta Sayidina Husain r.a. itu saja. Baiklah kita meneliti sejenak apa yang dijelaskan dalam Ash-Shawi, sebuah hasyiyah dari Tafsir Jalalain dan hasyiyah atau kupasan tersebut ditulis oleh Imam Ahmad ash-Shawi al-Maliki. Di antara kupasannya mengenai lafaz Alqurbaa beliau berkata:



"Para ahli tafsir sama berselisih pendapat dalam memberikan makna ayat ini," yang dimaksudkan ialah "kasih sayang pada keluarga, sehingga jumlah pendapat itu menjadi tiga macam. Selanjutnya secara ringkasnya beliau menyatakan:

1.

Kekeluargaan.
2.

Kerabat atau rasa kefamilian antara seluruh kaum muslimin.
3.

Mentaqarrubkan atau mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan amal perbuatan yang baik dan diridhai olehNya.

Jadi kalau yang digunakan menurut bagian (a) yakni yang pertama, maka benarlah bahwa zurriyah Nabi s.a.w. itulah yang dimaksudkan, sebagaimana juga tertera dalam hadits di bawah ini, yaitu no.345. Namun demikian, kalau ada yang mengatakan bahwa golongan mereka itu adalah manusia suci dari dosa, ataupun sudah pasti masuk syurga, atau pada akhir hayatnya pasti memperoleh husnul khatimah atau lain-lain yang bukan-bukan, maka sama sekali tidak dapat diterima, sebab, memang tidak ada keterangan dalam al-Quran atau hadits yang terjamin kebenarannya, sebab suci atau terjaga dari dosa (ma'shum minadz-dzunub) hanyalah para Nabi 'alaihimush shalatu wassalam, sedangkan masuk syurga ataupun memperoleh husnul khatimah adalah semata-mata di dalam ketentuan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sesudah kita meninjau salah satu kitab tafsir yang ditulis oleh angkatan tua, kini marilah kita meneliti apa yang ditulis oleh salah seorang ahli tafsir dari angkatan sekarang atau dalam abad kita ini, yaitu seorang Sayyid juga yang bernama Sayid Quthb dalam kitabnya yang bernama Fi-Zhilalil Quran yang artinya "Di bawah naungan al-Quran." Keringkasan dari uraian beliau itu adalah sebagai berikut: "Dalam menyampaikan agama Allah yakni Agama Islam kepada umatnya yang dimulainya dengan golongan kaum Quraisy, Nabi s.a.w. mendapat banyak tantangan dan permusuhan, beliau s.a.w. disakiti dan lain-lain. Padahal yang melakukan penganiayaan sedemikian itu adalah kaumnya sendiri, kaum Quraisy yang terdiri dari berbagai bathn atau perkampungan, padahal dalam setiap bathn dari golongan kaum Quraisy itu beliau pasti mempunyai ikatan kekeluargaan. Jadi yang diharapkan oleh beliau s.a.w. hendaklah mempunyai rasa kasih sayang sebab toh juga masih ada ikatan kekeluargaan yakni Alqurbaa. Sayid Quthb tidak memberikan ulasan selain yang diringkaskan di atas itu. Wallahu A'lam bish-shawaab.



345. Dari Yazid bin Hayan, katanya: "Saya berangkat bersama Hushain bin Sabrah dan Umar bin Muslim ke tempat Zaid bin Arqam r.a. Ketika kita sudah duduk-duduk di dekatnya, lalu Hushain berkata padanya: "Hai Zaid, engkau telah memperoleh kebaikan yang banyak sekali. Engkau dapat kesempatan melihat Rasulullah s.a.w., mendengarkan Hadisnya, berperang besertanya dan juga bershalat di belakangnya. Sungguh-sungguh engkau telah memperoleh kebaikan yang banyak sekali. Cobalah beritahukan kepada kita apa yang pernah engkau dengar dari Rasulullah s.a.w. Zaid lalu berkata: "Hai anak saudaraku, demi Allah, sungguh usiaku ini telah tua dan janji kematianku hampi tiba, juga saya sudah lupa akan sebagian apa yang telah pernah saya ingat dari Rasulullah s.a.w. Maka dari itu, apa yang saya beritahukan kepadamu semua, maka terimalah itu, sedang apa yang tidak saya beritahukan, hendaklah engkau semua jangan memaksa-maksakan padaku untuk saya terangkan." Selanjutnya ia berkata: "Rasulullah s.a.w. pernah berdiri berkhutbah di suatu tempat berair yang disebut Khum, terletak antara Makkah dan Madinah. Beliau s.a.w. lalu bertahmid kepada Allah serta memujiNya, lalu menasihati dan memberikan peringatan, kemudian bersabda: "Amma Ba'du, ingatlah wahai sekalian manusia, sesungguhnya saya ini adalah seorang manusia, hampir sekali saya didatangi oleh utusan Tuhanku -yakni malaikatul maut-, kemudian saya harus mengabulkan kehendakNya -yakni diwafatkan. Saya meninggalkan untukmu semua dua benda berat -agung- yaitu pertama Kitabullah yang di dalamnya ada petunjuk dan cahaya. Maka ambillah amalkanlah -dengan berpedoman kepada Kitabullah itu dan peganglah ia erat-erat." Jadi Rasulullah s.a.w. memerintahkan untuk berpegang teguh serta mencintai benar-benar kepada kitabullah itu. Selanjutnya beliau s.a.w. bersabda: "Dan juga ahli baitku. Saya memperingatkan kepadamu semua untuk bertaqwa kepada Allah dalam memuliakan ahli baitku, sekali lagi saya memperingatkan kepadamu semua untuk bertaqwa kepada Allah dalam memuliakan ahli baitku." Hushain lalu berkata kepada Zaid: "Siapakah ahli baitnya itu, hai Zaid. Bukankah istri-istrinya itu termasuk dari golongan ahli baitnya?" Zaid menjawab: "Ahli baitnya Rasulullah s.a.w. ialah Ahli keluarga keturunan -Ali, Alu Aqil, Alu Ja'far dan Alu Abbas-." Hushain mengatakan: "Semua orang dari golongan mereka ini diharamkan menerima sedekah." Zaid berkata: "Ya, benar." (Riwayat Muslim) Dalam riwayat lain disebutkan: "Ingatlah dan sesungguhnya saya meninggalkan kepadamu semua dua benda berat -agung-, pertama ialah Kitabullah. Itu adalah tali agama Allah. Barangsiapa yang mengikutinya ia dapat memperoleh petunjuk, sedang barangsiapa yang meninggalkan -mengabaikan- padanya, ia akan berada dalam kesesatan." Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma dari Abu Bakar as-Shiddiq r.a. dalam sebuah hadits mauquf 'alaih, bahwasanya dia berkata: "Intailah Muhammad s.a.w. dalam ahli baitnya." (Riwayat Bukhari) Maknanya Urqubuhu ialah jagalah dan hormati serta memuliakanlah ia, dengan menghormati serta memuliakan ahli baitnya Rasulullah s.a.w. itu. Wallahu a'lam.

Sumber:


*

Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*

Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta

Bab 42. Keutamaan Berbakti Kepada Kawan-kawannya Ayah, Kawan-kawannya Ibu, Kerabat, Kawan-kawannya Istri Dan Orang Lainnya Yang Sunnah Dimuliakan

341. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya suatu kebaktian yang terbesar kebaktiannya ialah jikalau seorang itu menghubungi -yakni mempererat hubungan- kepada sahabat ayahnya." Dari Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhuma bahwasanya ada seorang lelaki dari golongan A'rab -golongan Arab yang berdiam di pedalaman- bertemu dengannya di suatu jalanan Makkah, lalu Abdullah bin Umar mengucapkan salam padanya dan dibawanya menaiki keledai yang dinaikinya sendiri, juga orang itu diberi sorban yang melilit di kepalanya. Ibnu Dinar berkata: "Kita berkata kepadanya: "Semoga Allah memberikan kebaikan padamu, sesungguhnya itu adalah orang A'rab dan orang-orang A'rab itu rela dengan apa-apa yang remeh." Lalu Abdullah bin Umar menjawab: "Sesungguhnya ayahnya orang ini adalah kecintaan Umar bin Al khaththab -ayahnya sendiri- r.a., sedangkan saya pernah mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya kebaktian yang terbesar kebaktiannya ialah jikalau seorang itu menghubungi -mempereratkan hubungan- kepada sahabat ayahnya." Dalam riwayat lain dari Ibnu Dinar dari Ibnu Umar radhiallahu anhum, bahwasanya ia keluar ke Makkah. Ia mempunyai seekor keledai dan mengasuhkan diri sambil naik di atasnya, jikalau ia sudah bosan naik unta. Ia juga mempunyai sorban yang diikatkan pada kepalanya. Pada suatu hari ketika ia menaiki keledainya, tiba-tiba berlalulah di mukanya itu seorang A'rab, kemudian ia bertanya: "Bukankah Anda itu si Fulan anak si Fulan itu?" Ia menjawab: "Benar." Orang itu lalu diberi olehnya keledai dan berkata: "Naikilah ini." Juga diberi selembar sorban dan berkata: "Ikatlah kepalamu dengan sorban ini." Sebagian sahabat Abdullah bin Umar lalu berkata: "Semoga Allah mengampuni untukmu. Engkau telah memberikan kepada orang A'rab ini seekor keledai yang engkau gunakan untuk mengistirahatkan diri, juga engkau beri selembar sorban yang engkau ikatkan di kepalamu," Abdullah lalu menjawab: "Sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya tergolong sebesar-besar kebaktian ialah jikalau seorang itu menghubungi -mempereratkan hubungan- kepada kekasih ayahnya, setelah ayahnya itu meninggal dunia." Sesungguhnya ayahnya orang A'rab itu adalah sahabat dari Umar r.a. -yakni ayahnya Abdullah-. Yang meriwayatkan semua Hadits-hadits di atas itu adalah Imam Muslim.



342. Dari Abu Usaid -dengan dhammahnya hamzah dan fathahnya sin- yaitu Malik bin Rabi'ah as-Sa'idi r.a., katanya: "Pada suatu ketika kita semua duduk-duduk di sisi Rasulullah s.a.w., tiba-tiba datanglah kepadanya seorang lelaki dari Bani Salamah. Orang itu bertanya: "Ya Rasulullah, apakah masih ada sesuatu amalan yang dapat saya amalkan sebagai kebaktian saya kepada dua orang tuaku setelah keduanya meninggal dunia?" Beliau s.a.w. menjawab: "Ya, masih ada. Yaitu mendoakan keselamatan untuk keduanya, memohonkan pengampunan kepadanya, melaksanakan janji kedua orang itu setelah wafatnya, mempereratkan hubungan kekeluargaan yang tidak dapat dihubungi kecuali dengan adanya kedua orang tua itu serta memuliakan sahabatnya." (Riwayat Abu Dawud)



343. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Saya tidak pernah cemburu kepada seorang pun dari semua istri-istri Nabi s.a.w. sebagaimana cemburu saya kepada Khadijah, padahal saya tidak pernah melihatnya sama sekali, tetapi Nabi s.a.w. memperbanyak menyebutkannya -yakni sering-sering disebut-sebutkan kebaikannya-. Kadang-kadang Nabi s.a.w. menyembelih kambing kemudian memotong-motongnya seanggota demi seanggota, kemudian dikirimkanlah kepada kawan-kawan Khadijah itu. Kadang-kadang saya juga berkata kepada Nabi s.a.w. itu: "Seolah-olah tidak ada wanita lain di dunia ini melainkan Khadijah." Beliau s.a.w. lalu menjawab: "Sesungguhnya keadaannya adalah sebagaimana yang ada itu dan memang dari dialah saya mendapatkan anak." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat lain disebutkan: "Beliau s.a.w. jika menyembelih kambing, lalu tentu menghadiahkan kepada sahabat-sahabat Khadijah dengan sebagian dari kambing itu, seberapa yang cukup untuk diberikan." Dalam riwayat lain lagi disebutkan: "Rasulullah s.a.w. jikalau menyembelih kambing, lalu bersabda: "Kirimkanlah yang ini kepada kawan-kawan Khadijah." Lagi dalam sebuah riwayat disebutkan: "Halah binti Khuwailid yaitu saudarinya Khadijah meminta izin untuk menemui Rasulullah s.a.w., kemudian beliau mengingat Khadijah ketika saudarinya itu meminta izin menemuinya -sebab suaranya serupa benar dengan suara Khadijah dan ini mengingatkan benar-benar pada beliau s.a.w. pada zaman yang lampau semasih bergaul sebagai suami istri-. Kemudian beliau s.a.w. memperhatikan -bergembira- sekali untuk menemuinya itu dan bersabda: "Ya Allah, ini adalah Halah binti Khuwailid." Ucapannya: Fartaha dengan menggunakan ha' dan dalam Aljam'u bainas shahihain oleh Humaidi disebutkan: Farta'a dengan menggunakan 'ain, artinya ialah memperhatikan padanya. Kalau fartaha artinya menjadi gembira.



344. Dari Anas bin Malik r.a., katanya: "Saya keluar bersama Jarir bin Abdullah Albajili r.a. dalam suatu berpergian. Jarir -yang usianya lebih tua dari Anas r.a.- selalu melayani saya, lalu saya berkata padanya: "Jangan berbuat demikian itu -yakni melayani saya-." Kemudian ia berkata: "Sesungguhnya saya telah melihat kaum Anshar melakukan sesuatu untuk Rasulullah s.a.w., maka saya bersumpah tidak akan mengawani seorang pun dari kaum Anshar itu, melainkan saya akan melayaninya." [33] (Muttafaq 'alaih)

Catatan Kaki:



[33] Maksudnya untuk memuliakan Nabi s.a.w.



Sumber:

*

Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*

Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta

Bab 41. Keharamannya Berani -Durhaka- Kepada Orangtua Dan Memutuskan Ikatan Kekeluargaan

Allah Ta'ala berfirman: "Apakah barangkali andaikata engkau semua berkuasa, maka engkau semua akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan ikatan kekeluargaanmu semua. Orang-orang yang sedemikian itu adalah orang-orang yang dilaknat oleh Allah, lalu Allah memekakkan pendengaran mereka dan membutakan penglihatan mereka." (Muhammad: 22-23)



Allah Ta'ala juga berfirman: "Dan orang-orang yang merusak janji Allah sesudah teguhnya dan pula memutuskan apa-apa yang diperintah oleh Allah untuk dihubungkannya serta membuat kerusakan di bumi, maka mereka itulah yang mendapatkan kelaknatan dan akan memperoleh tempat kediaman yang buruk." (ar-Ra'ad: 25)



Allah Ta'ala berfirman pula: "Dan Tuhanmu telah menentukan supaya engkau semua jangan menyembah melainkan Dia dan supaya engkau semua berbuat baik kepada kedua orang tua. Dan kalau salah seorang diantara keduanya ada di sisimu sampai usia tua, maka janganlah engkau berkata kepada keduanya dengan ucapan "cis" -yakni ucapan merendahkan-, dan jangan pula engkau menggertak keduanya, tetapi ucapkanlah kepada keduanya itu ucapan yang mulia -penuh kehormatan-.



"Dan turunkanlah sayap kerendahan -rendahkanlah dirimu- terhadap kedua orangtuamu itu dengan kasih sayang dan katakanlah: "Ya Tuhanku, kasihanilah kedua orangtuaku itu sebagaimana keduanya mengasihi aku di kala aku masih kecil." (al-Isra': 23-24)



336. Dari Abu Bakrah yaitu Nufai' bin al-Harits r.a'., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tidakkah engkau semua suka saya beritahukan perihal sebesar-besarnya dosa besar?" Beliau menyabdakan ini sampai tiga kali. Kita -para sahabat- menjawab: "Baiklah, ya Rasulullah." Beliau s.a.w. bersabda: "Menyekutukan kepada Allah dan berani kepada kedua orangtua." Semula beliau s.a.w. bersandar lalu duduk kemudian bersabda lagi: "Ingatlah, juga mengucapkan kedustaan serta bersaksi secara palsu -maksudnya sebagai saksi palsu dan berkata dusta saat menjadi saksi-." Beliau s.a.w. senantiasa mengulang-ulanginya kata-kata yang akhir ini, sehingga kita mengucapkan: "Alangkah baiknya, jikalau beliau diam berhenti mengucapkannya." (Muttafaq 'alaih)



337. Dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w, bersabda: "Dosa-dosa besar itu ialah menyekutukan kepada Allah, berani kepada kedua orangtua, membunuh seseorang -tidak sesuai dengan haknya- serta bersumpah secara palsu." (Riwayat Bukhari) Alyaminul ghamus ialah sesuatu yang disumpahkan oleh seorang dengan dusta dan disengaja, dinamakan ghamus, sebab sumpah sedemikian itu menerjunkan orang yang bersumpah itu ke dalam dosa.



338. Dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash r.a. pula bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Termasuk dalam golongan dosa-dosa besar ialah jikalau seorang itu memaki-maki kedua orang tuanya sendiri." Para sahabat bertanya: "Ya Rasulullah, adakah seseorang itu -yang- memaki-maki kedua orang tuanya sendiri." Beliau s.a.w. menjawab: "Ya, yaitu apabila seseorang itu memaki-maki ayah seseorang, lalu orang yang dimaki-maki ayahnya itu lalu -membalas- memaki-maki ayahnya sendiri -yang memaki tersebut-. Atau seseorang itu memaki-maki ibu orang lain, lalu orang yang dimaki-maki ibunya ini -membalas- memaki-maki ibunya sendiri -yang memaki tersebut-." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat lain disebutkan: "Sesungguhnya termasuk sebesar-besarnya dosa besar ialah apabila seorang itu melaknat kepada kedua orang tuanya sendiri." Beliau s.a.w. ditanya: "Ya Rasulullah, bagaimanakah seorang itu melaknat kedua orang tuanya sendiri?" Beliau s.a.w. bersabda: "Yaitu orang tadi memaki-maki ayah orang lain, lalu orang ini -membalas- memaki-maki ayahnya sendiri -yang memaki tersebut- atau orang itu memaki-maki ibu orang lain, lalu orang ini -membalas- memaki-maki ibunya sendiri -yang memaki tersebut-."



339. Dari Abu Muhammad, yaitu Jubair bin Muth'im r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tidak akan masuk syurga seorang yang memutuskan." Sufyan berkata dalam riwayatnya bahwa yang dimaksudkan ialah memutuskan ikatan kekeluargaan. (Muttafaq 'alaih)



340. Dari Abu Isa, yaitu al-Mughirah bin Syu'bah r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Sesungguhnya Allah mengharamkan kepadamu semua akan berani kepada para ibu, juga mencegah -tidak melaksanakan- apa-apa yang wajib atas dirinya, meminta yang bukan miliknya serta menanam anak-anak perempuan hidup-hidup. Allah membenci kepada kata-kata qil wa qal -yakni-: katanya dari si Anu, ujarnya dari si Anu, tetapi tidak ada kepastiannya, juga memperbanyak pertanyaan serta menyia-nyiakan harta dibelanjakan kepada sesuatu yang bukan semestinya." (Muttafaq 'alaih) Sabda Nabi s.a.w. man'an ialah mencegah atau tidak menunaikan apa-apa yang diwajibkan atau yang sudah menjadi kewajiban dirinya. Hati artinya meminta yang bukan milik atau haknya, Wa'dul banal, yaitu menanam anak-anak perempuan dengan hidup-hidup. Qil wa qal maknanya ialah segala sesuatu yang didengarnya -sekalipun belum pasti kebenarannya-. Orang yang suka qil wa qal itu suka mengatakan: "Dikatakan oleh si Fulan itu begini, atau si Fulan itu berkata demikian, semua kata-kata itu tidak dapat diketahui kebenarannya atau bahkan tidak disangka bahwa kata-kata itu benar. Cukuplah seseorang itu disebut berdusta, jikalau ia mempercakapkan segala apa yang didengarnya. Idha'atul mal, yaitu ditabzirkan, diobralkan atau dibelanjakan untuk jurusan-jurusan yang tidak diizinkan oleh syariat, yaitu baik yang berhubungan dengan tujuan-tujuan keakhiratan atau keduniaan, atau tidak suka menyimpannya, padahal mungkin sekali untuk disimpan -yakin ia kuasa menyimpan-. Katsratus sual, yakni banyak bertanya atau meminta sesuatu yang ia sendiri tidak memerlukan itu. Dalam bab ini masih banyak lagi Hadits-hadits yang sudah disebutkan dalam bab sebelumnya seperti Hadis -yang artinya-: "Dan Aku memutuskan orang yang memutuskan engkau -kekeluargaan-, juga hadits -yang artinya-: "Barangsiapa yang memutuskan aku -kekeluargaan-, maka Allah memutuskan ia -lihat Hadits-hadits no.315 dan 323-.

Sumber:

*

Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*

Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta

Bab 40. Berbakti Kepada Kedua Orangtua Dan Mempererat Keluarga

Allah Ta'ala berfirman: "Dan sembahlah Allah serta jangan menyekutukan sesuatu denganNya. Juga berbuat baiklah kepada kedua orangtua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang menjadi kerabat, tetangga yang bukan kerabat, teman seperjalanan, orang yang dalam perjalanan dan hamba sahaya yang menjadi milik tangan kananmu." (an-Nisa': 36)



Allah Ta'ala berfirman pula: "Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan namaNya engkau semua saling menuntut hak dan peliharalah kekeluargaan." (an-Nisa': 1)



"Orang-orang yang berakal ialah mereka yang memperhubungkan apa yang diperintahkan untuk diperhubungkan oleh Tuhan -yakni silaturahmi." (ar-Ra'ad: 21)



Allah Ta'ala berfirman lagi: "Dan Kami -Allah- berwasiat kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orangtuanya." (al-Ankabut: 8)



Allah Ta'ala berfirman pula: "Dan Tuhanmu telah menentukan supaya engkau semua jangan menyembah melainkan Dia dan supaya engkau semua berbuat baik kepada kedua orangtua. Dan kalau salah seorang diantara keduanya atau keduanya ada di sisimu sampai usia tua, maka janganlah engkau berkata kepada keduanya dengan ucapan "cis", dan jangan pula engkau menggertak keduanya, tetapi ucapkanlah kepada keduanya itu ucapan yang mulia -penuh kehormatan-. Dan turunkanlah sayap kerendahan -maksudnya rendahkanlah dirimu- terhadap kedua orangtuamu itu dengan kasih sayang dan katakanlah: "Ya Tuhanku, kasihanilah kedua orang tuaku itu sebagaimana keduanya mengasihi aku dikala aku masih kecil." (al-Isra': 23-24)



Juga Allah Ta'ala berfirman: "Dan Kami -Allah- berwasiat kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orangtuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan menderita kelemahan diatas kelemahan -yakni terus menerus- dan menyapihnya dalam dua tahun. Hendaknya engkau bersyukur kepadaKu dan kepada kedua orangtuamu." (Luqman: 14)



312.Dari Abu Abdirrahman yaitu Abdullah bin Mas'ud r.a., katanya: Saya bertanya kepada Nabi s.a.w.: "Manakah amalan yang lebih tercinta disisi Allah?" Beliau menjawab: "Yaitu shalat tepat waktunya." Saya bertanya pula: "Kemudian apakah?" Beliau menjawab: "Berbakti kepada orang tua." Saya bertanya pula: "Kemudian apakah?" Beliau menjawab: "Yaitu berjihad fisabilillah." (Muttafaq 'alaih)



313.Dari Abu Hurairah r.a. katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tidak cukuplah seorang anak terhadap orangtuanya -sebagaimana imbangan jasa-, kecuali apabila anak itu menemui orangtuanya sebagai hamba sahaya, lalu membelinya kemudian memerdekakannya." (Riwayat Muslim)



314. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah memuliakan tamunya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah menghubungi -mempereratkan- kekeluargaannya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik atau -jikalau tidak dapat- berdiam sajalah." (Muttafaq 'alaih)



315. Dari Abu Hurairah r.a. pula, katanya: "Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala menciptakan seluruh makhluk, kemudian setelah selesai dari semuanya itu lalu rahim -kekeluargaan- itu berdiri lalu berkata: "Ini adalah tempat orang yang bermohon kepadaMu -Tuhan- daripada perpisahan." Allah berfirman: "Ya, apakah engkau rela jikalau Aku perhubungkan orang yang menghubungimu -kekeluargaan- dan Aku memutuskan orang yang memutuskanmu?" Rahim menjawab: "Ya." Allah berfirman lagi: "Jadi keadaan yang sedemikian itu tetap untukmu -yang menghubungi atau yang memutuskan." Selanjutnya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bacalah jikalau engkau semua menghendaki -firman Allah yang artinya-: "Apakah seandainya engkau semua berkuasa, engkau semua akan membuat kerusakan di bumi dan memutuskan ikatan kekeluargaan? Orang-orang yang sedemikian itulah yang dilaknat oleh Allah, kemudian ditulikan pendengarannya oleh Allah serta dibutakan penglihatannya." Surah Muhammad: 22-23. (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat Imam Bukhari disebutkan demikian: "Kemudian Allah Ta'ala berfirman: "Barangsiapa yang menghubungimu -kekeluargaan- maka Aku menghubungkannya dan barangsiapa memutuskan kamu, maka Aku juga memutuskannya."



316. Dari Abu Hurairah r.a. lagi, katanya: "Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah s.a.w. lalu berkata: "Ya Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk saya persahabati dengan sebaik-baiknya -yakni siapakah yang lebih utama untuk dihubungi secara sebaik-baiknya?" Beliau menjawab: "Ibumu." Ia bertanya lagi: "Lalu siapakah?" Beliau menjawab: "Ibumu." Orang itu sekali lagi bertanya: "Kemudian siapakah?" Beliau menjawab lagi: "Ibumu." Orang tadi bertanya pula: "Kemudian siapa lagi." Beliau menjawab: "Ayahmu." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat lain disebutkan: "Ya Rasulullah. Siapakah orang yang lebih berhak untuk dipersahabati -dihubungi- secara sebaik-baiknya?" Beliau menjawab: "Ibumu, lalu ibumu, lalu ibumu, lalu ayahmu, lalu orang yang terdekat denganmu, yang terdekat sekali denganmu." Ashshahabah artinya persahabatannya. Sabdanya tsumma abaka, demikian ini dimanshubkan dengan fi'il yang dibuang, jelasnya birra abaka yakni berbaktilah kepada ayahmu. Dalam riwayat lain disebutkan tsumma abuka dan ini jelas artinya.



317. Dari Abu Hurairah r.a. pula dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Melekat pada tanahlah hidungnya, melekat pada tanahlah hidungnya, sekali lagi melekat pada tanahlah hidungnya -maksudnya memperoleh kehinaan besarlah- orang yang sempat menemui kedua orangtuanya di kala usia tua, baik salah satu atau keduanya, tetapi orang tadi tidak dapat masuk syurga -sebab tidak berbakti kepada orangtuanya." (Riwayat Muslim)



318. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya ada seorang lelaki berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya saya itu mempunyai beberapa orang kerabat, mereka saya hubungi -yakni saya pereratkan ikatan kekeluargaannya-, tetapi mereka memutuskannya, saya berbuat baik kepada mereka itu, tetapi mereka berbuat buruk pada saya, saya bersikap sabar kepada mereka itu, tetapi mereka menganggap bodoh mengenai sikap saya itu." Kemudian beliau s.a.w. bersabda: "Jikalau benar sebagaimana yang engkau katakan itu, maka seolah-olah mereka itu engkau beri makanan abu panas -yakni mereka mendapat dosa yang besar sekali. Dan engkau senantiasa disertai penolong dari Allah dalam menghadapi mereka itu selama engkau benar dalam keadaan yang sedemikian itu." (Riwayat Muslim) Tusiffuhum dengan dhammahnya ta' dan kasrahnya sin muhmalah serta syaddahnya fa'. Almallu dengan fathahnya mim dan syaddahnya lam yaitu abu panas. Jadi maksudnya seolah-olah engkau memberi makanan abu panas kepada mereka itu. Ini adalah kata perumpamaan bahwa kaum kerabat yang bersikap seperti di atas itu tentu mendapatkan dosa sebagaimana seorang yang makan abu panas mendapatkan sakit karena makan itu. Terhadap orang yang berbuat baik ini tidak ada dosanya sama sekali, tetapi orang-orang yang tidak membalas dengan sikap baik itulah yang mendapatkan dosa besar karena mereka melalaikan hak saudaranya dan memberikan kesakitan -hati dan perasaan- padanya. Wallahu a'lam.



319. Dari Anas r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang ingin supaya diluaskan rezekinya dan diakhirkan ajalnya, maka hendaklah mempereratkan ikatan kekeluargaannya." (Muttafaq 'alaih) Makna Yunsa alahu fi atsarihi yaitu diakhirkan ajalnya yakni diperpanjangkan usianya.



320. Dari Anas r.a. pula, katanya: "Abu Thalhah adalah seorang dari golongan kaum Anshar di Madinah yang banyak hartanya, terdiri dari kebun kurma. Di antara harta-hartanya itu yang paling dicintai olehnya ialah kebun kurma Bairuha'. Kebun ini letaknya menghadap masjid Nabawi di Madinah. Rasulullah s.a.w. suka memasukinya dan minum dari airnya yang nyaman. Ketika ayat ini turun, yang artinya: "Engkau semua tidak akan memperoleh kebajikan sehingga engkau semua suka menafkahkan dari sesuatu yang engkau semua cintai," maka Abu Thalhah berdiri menuju ke tempat Rasulullah s.a.w., lalu berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman: (Ali-Imran: 92) -artinya sebagaimana di atas-. Padahal hartaku yang paling saya cintai ialah kebun kurma Bairuha', maka sesungguhnya kebunku itu saya sedekahkan untuk kepentingan agama Allah Ta'ala. Saya mengharapkan kebajikan serta sebagai simpanan -di akhirat- di sisi Allah. Maka dari itu gunakanlah kebun itu ya Rasulullah, sebagaimana yang Allah memberitahukan kepada Tuan. Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Aduh, yang sedemikian itu adalah merupakan harta yang banyak keuntungannya -berlipat ganda pahalanya bagi yang bersedekah-, yang sedemikian itu adalah merupakan harta yang banyak keuntungannya." Saya telah mendengar apa yang engkau ucapkan dan sesungguhnya saya berpendapat supaya kebun itu engkau berikan kepada kaum keluargamu -sebagai sedekah-." Abu Thalhah berkata: "Saya akan melaksanakan itu, ya Rasulullah." Selanjutnya Abu Thalhah membagi-bagikan kebun Bairuha' itu kepada keluarga serta anak-anak pamannya." (Muttafaq 'alaih) Perihal lafaz-lafaznya sudah dijelaskan di muka dalam bab "infak dari apa-apa yang dicintai" -harap diperiksa dalam hadits no.298.



321. Dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma, katanya: "Ada seorang lelaki menghadap Nabi s.a.w. lalu berkata: "Saya berbai'at kepada Tuan untuk ikut berhijrah serta berjihad yang saya tujukan untuk mencari pahala dari Allah Ta'ala." Beliau bertanya: "Apakah salah seorang dari kedua orangtuamu itu masih ada yang hidup?" Orang itu menjawab: "Ya, bahkan keduanya masih hidup." Beliau bersabda: "Apakah maksudmu hendak mencari pahala dari Allah Ta'ala?" Ia menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Kalau begitu kembali sajalah ke tempat kedua orangtuamu, lalu berbuat baiklah dalam mengawani keduanya itu." (Muttafaq 'alaih) Ini adalah lafaznya Imam Muslim. Dalam riwayat Imam-imam Bukhari dan Muslim lainnya disebutkan pula demikian: "Ada seorang lelaki datang kepada Nabi s.a.w. lalu memohon izin kepada beliau untuk ikut berjihad, lalu beliau bersabda: "Adakah kedua orangtuamu masih hidup?" Ia menjawab: "Ya." Lalu beliau s.a.w. bersabda: "Kalau begitu, berjihadlah untuk kedua orangtuamu itu -dengan berbuat baik dan memuliakan keduanya itu."



322. Dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash r.a. pula dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Bukanlah orang yang menghubungi -mempererat kekeluargaan- itu dengan orang yang mencukupi -yakni yang sama-sama menghubunginya-, tetapi orang yang menghubungi itu ialah orang yang apabila keluarganya itu memutuskan ikatan kekeluargaannya, lalu ia suka menghubunginya -menyambungnya kembali." (Riwayat Bukhari)



323. Dari Aisyah radhiallahu 'anha dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Rahim -kekeluargaan- itu tergantung pada 'Arasy sambil berkata: "Barangsiapa yang menghubungi aku -mempererat kekeluargaan-, maka Allah menghubunginya dan barangsiapa memutuskan aku, maka Allah memutuskannya." (Muttafaq 'alaih)



324. Dari Ummul mu'minin yaitu Maimunah binti al-Harits radhiallahu 'anha, bahwasanya dia memerdekakan seorang hamba sahayanya -perempuan- dan tidak meminta izin lebih dulu kepada Nabi s.a.w. Ketika datang hari gilirannya yang waktu itu beliau berputar untuknya, maka Maimunah berkata: "Adakah Tuan mengetahui, ya Rasulullah, bahwa saya telah memerdekakan hamba sahayaku?" Beliau s.a.w. bersabda: "Adakah itu sudah engkau kerjakan?" Ia menjawab: "Ya, sudah." Beliau bersabda: "Alangkah baiknya kalau hamba sahaya itu engkau berikan saja kepada pamanmu dari jurusan ibu, karena yang sedemikian itu adalah lebih besar pahalanya untukmu." (Muttafaq 'alaih)



325. Dari Asma' binti Abu Bakar as-Shiddiq radhiallahu 'anhuma, katanya: "Ibuku datang ke tempatku sedang dia adalah seorang musyrik di zaman Rasulullah s.a.w. -Yaitu disaat berlangsungnya perjanjian Hudaibiyah antara Nabi s.a.w. dan kaum musyrikin. Kemudian saya meminta fatwa kepada Rasulullah s.a.w., saya berkata: "Ibuku datang padaku dan ia ingin meminta sesuatu, apakah boleh saya hubungi ibuku itu, padahal ia musyrik?" Beliau s.a.w. bersabda: "Ya, hubungilah ibumu." (Muttafaq 'alaih) Ucapan Asma': Raghibah artinya ialah ingin sekali meminta sesuatu yang ada padaku. Ada yang mengatakan bahwa yang datang itu benar-benar ibunya sendiri dari nasabnya, tetapi ada pula yang mengatakan bahwa itu adalah ibunya dari satu susuan yakni yang pernah menyusuinya waktu kecil. Yang shahih ialah pendapat yang pertama yakni ibunya sendiri.



326. Dari Zainab as-Tsaqafiyah yaitu istri Abdullah bin Mas'ud radhiallahu 'anhu wa'anha, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bersedekahlah engkau semua, hai kaum wanita dari perhiasan-perhiasanmu." Zainab berkata: "Saya lalu kembali ke tempat Abdullah bin Mas'ud, lalu saya berkata: "Sesungguhnya engkau ini seorang lelaki yang ringan tangannya -maksudnya dalam keadaan kurang harta-, dan sesungguhnya Rasulullah s.a.w. telah memerintahkan kita untuk memberikan sedekah. Maka datanglah engkau kepada beliau dan tanyakanlah, jikalau sekiranya yang sedemikian itu mencukupi daripadaku, maka akan saya berikan saja padamu -maksudnya ialah jikalau hartaku sendiri ini boleh diberikan kepada sesama keluarga, tentu lebih baik untuk kepentingan keluarga saja-. Tetapi jikalau tidak mencukupi yang sedemikian itu -yakni tidak boleh kepada keluarga sendiri-, maka akan saya berikan kepada orang lain." Abdullah -suaminya- berkata: "Bahkan engkau saja yang datang pada beliau." Kemudian saya -Zainab- berangkat, tiba-tiba ada seorang wanita dari kaum Anshar yang sudah ada di pintu Rasulullah s.a.w., sedang keperluanku sama benar dengan keperluannya. Rasulullah s.a.w. itu besar sekali kewibawaan yang ada padanya. Kemudian Bilal keluar menemui kita, lalu kita berkata: "Datanglah kepada Rasulullah s.a.w., kemudian beritahukanlah bahwasanya ada dua orang wanita sedang menanti di pintu untuk bertanya kepada Tuan: "Apakah sedekah itu mencukupi, jikalau diberikan saja kepada suami-suaminya serta anak-anak yatim yang ada dalam tanggungannya? Tetapi janganlah diberitahukan siapa kita yang datang ini!" Bilal lalu masuk kepada Rasulullah s.a.w., kemudian menanyakan soal di atas itu. Rasulullah s.a.w. bertanya: "Siapakah kedua orang itu?" Bilal menjawab: "Seorang wanita dari kaum Anshar dan yang seorang Zainab." Rasulullah s.a.w. bertanya: "Zainab yang mana? -sebab nama Zainab banyak-." Bilal menjawab: "Zainab istri Abdullah." Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Kedua wanita itu mendapatkan dua pahala -jikalau diberikan kepada keluarganya sendiri-, yaitu pahala karena kekeluargaan dan pahala sedekahnya." (Muttafaq 'alaih)



327. Dari Abu Sufyan yaitu Shakhr bin Harb r.a. dalam Hadisnya yang panjang perihal kisahnya Hercules, bahwasanya Hercules berkata kepada Abu Sufyan: "Dia menyuruh apakah kepadamu semua?" -yang dimaksudkan ialah Nabi s.a.w-. Abu Sufyan menjawab: Saya lalu berkata: "Nabi itu mengucapkan demikian: "Sembahlah Allah yang Maha Esa dan jangan menyekutukan sesuatu denganNya. Juga tinggalkanlah apa-apa yang diucapkan oleh nenek moyangmu -tentang i'tikad yang salah-salah-. Dia menyuruh pula kepada kita supaya kita melakukan shalat, berkata benar, menahan diri dari menjalankan keharaman serta mempererat kekeluargaan." (Muttafaq 'alaih)



328. Dari Abu Zar r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Engkau semua akan membebaskan suatu tanah yang di situ digunakan sebutan qirath -untuk mata uangnya." Dalam sebuah riwayat lagi disebutkan: "Engkau semua akan membebaskan Mesir, yaitu tanah yang di situ digunakanlah nama qirath, maka berwasiatlah kepada penduduk di situ dengan baik-baik, sebab sesungguhnya mereka itu mempunyai hak kehormatan serta kekeluargaan." Dalam riwayat lain disebutkan: "Jikalau engkau telah membebaskannya, maka berbuat baiklah kepada penduduknya, sebab sesungguhnya mereka itu mempunyai hak kehormatan dan kekeluargaan," atau dalam riwayat lain disebutkan: "Mereka mempunyai hak kehormatan dan periparan -dari kata ipar." (Riwayat Muslim) Para ulama berkata: "Rahim yang dimiliki oleh penduduk Mesir ialah karena Hajar, ibunya Nabi Ismail adalah dari bangsa mereka sedang hubungan ipar ialah karena Mariah istri Rasulullah, yakni ibunya Ibrahim bin Muhammad, juga berasal dari bangsa Mesir itu.



329. Dari Abu Hurairah r.a. katanya: "Ketika ayat ini turun yaitu yang artinya: Dan berilah peringatan kepada kaum keluargamu yang dekat-dekat -as-Syu'ara' 214, lalu Rasulullah s.a.w. mengundang kaum Quraisy, kemudian merekapun berkumpullah, undangan itu ada yang secara umum dan ada lagi yang khusus, lalu beliau bersabda: "Hai Bani Ka'ab bin Luay, selamatkanlah dirimu semua dari neraka. Hai Bani Murrah bin Ka'ab, selamatkanlah dirimu semua dari neraka. Hai Bani Abdu Syams, selamatkanlah dirimu semua dari neraka. Hai Bani Abdu Manaf, selamatkanlah dirimu semua dari neraka. Hai Bani Hasyim, selamatkanlah dirimu semua dari neraka. Hai Bani Abdul Muththalib, selamatkanlah dirimu semua dari neraka. Hai Fathimah -puteri Rasulullah s.a.w.-, selamatkanlah dirimu dari neraka, karena sesungguhnya saya tidak dapat memiliki sesuatu untukmu semua dari Allah -maksudnya saya tidak dapat menolak siksa yang akan diberikan oleh Allah padamu-, jikalau engkau tidak berusaha menyelamatkan diri sendiri dari neraka. Hanya saja engkau semua itu mempunyai hubungan kekeluargaan belaka -tetapi ini jangan diandal-andalkan untuk dapat selamat di akhirat-. Saya akan membasahinya dengan airnya." (Riwayat Muslim) Sabdanya Rasulullah: Bibalaliha, itu dengan fathahnya ba' kedua dan boleh pula dengan dikasrahkan. Albalal artinya air. Makna Hadis: Saya akan membasahinya dengan airnya ialah saya akan menghubungi kekeluargaan itu. Beliau s.a.w. menyerupakan terputusnya kekeluargaan itu sebagai sesuatu yang panas yang dapat dipadamkan dengan air dan yang panas ini dapat didinginkan dengan mempereratkan kekeluargaan itu.



330. Dari Abu Abdillah, yaitu 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya mendengar Nabi s.a.w. bersabda secara terang-terangan tidak dirahasiakan lagi, yaitu: "Sesungguhnya keluarga Abu Fulan itu bukanlah kekasihku. Sesungguhnya kekasihku ialah Allah dan kaum mu'minin yang shalih. Tetapi mereka itu ada hubungan kekeluargaan denganku yang saya akan membasahi dengan airnya -yakni saya pereratkan ikatan kekeluargaan dengan mereka-." Muttafaq 'alaih, sedang lafaznya adalah dari Imam Bukhari.



331. Dari Abu Ayyub, yaitu Khalid bin Zaid al-Anshari r.a. bahwa ada seorang lelaki berkata: "Ya Rasulullah, beritahukanlah kepada saya suatu amalan yang dapat memasukkan saya ke dalam syurga." Kemudian Nabi s.a.w. bersabda: "Engkau supaya menyembah kepada Allah dan janganlah engkau menyekutukan sesuatu denganNya, juga supaya engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mempererat ikatan kekeluargaan." (Muttafaq 'alaih)



332. Dari Salman bin 'Amir r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Jikalau seorang dari engkau semua itu berbuka, maka berbukalah atas kurma, sebab sesungguhnya kurma itu ada berkahnya, tetapi jikalau tidak menemukan kurma, maka hendaklah berbuka atas air, sebab sesungguhnya air itu suci." Selanjutnya beliau s.a.w. bersabda: "Bersedekah kepada orang miskin adalah memperoleh satu pahala sedekah saja, tetapi kepada -orang miskin- yang masih ada hubungan kekeluargaan, maka memperoleh dua kali, yaitu pahala sedekah dan pahala mempereratkan kekeluargaan." Hadits hasan yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.



333. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Di bawah saya ada seorang wanita -maksudnya-: Saya mempunyai seorang istri- dan saya mencintainya, sedangkan Umar -ayahnya membencinya-, lalu Umar berkata kepadaku: "Ceraikanlah istrimu itu!" sedang saya enggan melakukannya. Umar lalu mendatangi Nabi s.a.w. kemudian menyebutkan keadaan yang sedemikian itu, maka Nabi s.a.w. bersabda: "Ceraikanlah wanita itu." Diriwayatkan oleh imam-imam Abu Dawud dan Tirmidzi dan Imam Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.



334. Dari Abuddarda' r.a. bahwasanya ada seorang lelaki datang kepadanya: "Sesungguhnya saya mempunyai seorang istri dan sesungguhnya ibuku menyuruh kepadaku supaya aku menceraikannya." Kemudian Abuddarda' berkata: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Orangtua adalah pintu yang paling tengah diantara pintu-pintu syurga." Maka jikalau engkau suka, buanglah pintu itu -tidak perlu mengikuti perintahnya atau tidak berbakti padanya-, tetapi ini adalah dosa besar, atau jagalah pintu tadi -dengan mengikuti perintah dan berbakti dan ini besar pahalanya-." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits shahih.



335. Dari Albara' bin 'Azib radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Bibi adalah sebagai gantinya ibu." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits shahih. Dalam bab ini terdapatlah beberapa hadits yang masyhur-masyhur dalam kitab hadits yang shahih. Di antaranya adalah hadits orang-orang yang tertahan dalam gua -lihat hadits no.12- dan hadits Juraij -lihat hadits no.260. Keduanya sudah disebutkan lebih dulu. Masih banyak lagi Hadits-hadits yang masyhur dalam kitab shahih, tetapi saya hilangkan untuk meringkaskannya. Di antara Hadits-hadits itu yang terpenting ialah Hadisnya 'Amr bin 'Abasah r.a., sebuah hadits panjang yang mengandung beberapa uraian yang banyak sekali dari hal kaidah-kaidah Islam dan adab-adabnya. Hadits itu akan saya uraikan dengan selengkapnya Insya Allah dalam bab Raja' (Mengharapkan). Di dalam Hadis itu disebutkan diantaranya: "Saya -yakni 'Amr bin 'Abasah- masuk kepada Nabi s.a.w. di Makkah -yakni pada waktu permulaan nubuwat atau diangkatnya sebagai Nabi-, lalu saya berkata padanya: "Siapakah Tuan itu?" Beliau menjawab: "Nabi." Saya bertanya: "Apakah Nabi itu?" Beliau menjawab: "Saya diutus oleh Allah." Saya bertanya lagi: "Dengan apakah Tuan diutus oleh Allah?" Beliau menjawab: "Allah mengutus saya dengan perintah mempereratkan ikatan kekeluargaan, mematahkan semua berhala dan supaya Allah itu di Maha Esakan, yaitu tidak ada sesuatu apapun yang dipersekutukan denganNya," dan ia menyebutkan kelengkapan hadits itu selanjutnya. Wallahu Ta'ala a'lam. Wa bihil'aunu walquwwah (Dengan Allah kita dapat memperoleh pertolongan dan kekuatan).

Sumber:

*

Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta

Bab 39. Hak Tetangga Dan Berwasiat Dengannya

Allah Ta'ala berfirman: "Dan sembahlah Allah serta jangan menyekutukan sesuatu denganNya. Juga berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat, tetangga yang jauh, teman seperjalanan -teman sepekerjaan, sesekolahan dan lain-lain-, orang yang dalam perjalanan -yang kehabisan bekal- dan hamba sahaya yang menjadi milik tangan kananmu." (an-Nisa': 36)



304. Dari Ibnu Umar dan Aisyah radhiallahu 'anhuma, keduanya berkata: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku supaya berbuat baik kepada tetangga, sehingga saya menyangka seolah-olah Jibril akan memasukkan tetangga sebagai ahli waris -yakni dapat menjadi ahli waris dan tetangganya." (Muttafaq 'alaih)



305. Dari Abu Zar r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Hai Abu Zar, jikalau engkau memasak kuah, maka perbanyaklah airnya dan saling berjanjilah dengan tetangga-tetanggamu -untuk saling memberi-." (Riwayat Muslim)



Dalam riwayat Imam Muslim lainnya, juga dari Abu Zar, katanya: "Kekasihku s.a.w. berwasiat padaku demikian: "Jikalau engkau memasak kuah, maka perbanyakkanlah airnya, kemudian lihatlah keluarga dari tetangga-tetanggamu, lalu berilah mereka itu dengan baik-baik."



306. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Demi Allah, tidaklah beriman; demi Allah, tidaklah beriman; demi Allah, tidaklah beriman!" Beliau s.a.w. ditanya: "Siapakah, ya Rasulullah." Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu orang yang tetangganya tidak aman akan kejahatannya." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan: Nabi s.a.w. bersabda: "Tidak akan masuk syurga orang yang tetangganya itu tidak aman akan kejahatannya." Bawaiq, artinya berbagai macam tipu daya serta kejahatan, baik yang dilakukan dengan tangan, lisan dan lain-lain.



307. Dari Abu Hurairah r.a. pula, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Hai wanita-wanita muslimat, janganlah seorang tetangga itu menghinakan kepada tetangganya yang lain, sekalipun yang dihadiahkan itu berupa kaki kambing." [32] (Muttafaq 'alaih)



308. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasannya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Janganlah seorang tetangga itu melarang tetangganya yang lain untuk menancapkan kayu di dindingnya -untuk pengokoh atap dan lain-lain-." Abu Hurairah r.a. lalu berkata: "Mengapa engkau semua saya lihat tampaknya menentang dari sunnah -peraturan Nabi s.a.w.- ini? Demi Allah, sesungguhnya akan saya lemparkan sunnah itu antara bahu-bahumu -maksudnya: Saya paksakan untuk diterimanya, sekalipun tampaknya berat dilakukan-." (Muttafaq 'alaih) Diriwayatkan dengan kata: Khusyubahu dan idhafah dan jama', tetapi diriwayatkan pula dengan kata: Khasyabatan dengan tanwin atas ifrad (yakni dalam bentuk mufrad).



309. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya -baik dengan kata-kata atau perbuatan. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah memuliakan tetangganya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berkata yang baik atau -kalau tidak dapat berkata baik- maka hendaklah berdiam saja -yakni jangan malahan berkata yang tidak baik." (Muttafaq 'alaih) Dari Abu Syuraih al-Khuza'i r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berbuat baik kepada tetangganya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah memuliakan tamunya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berkata yang baik atau hendaklah berdiam saja." Diriwayatkan oleh Imam Muslim dengan lafaz seperti di atas ini dan Imam Bukhari meriwayatkan sebagiannya.



Keterangan:

Hadis di atas, juga yang ada di bawahnya itu, mengandung pengertian bahwa jika kita ingin dianggap sebagai seorang mu'min yang benar-benar sempurna keimanannya, maka tiga hal ini wajib kita laksanakan dengan baik.

1.

Jangan menyakiti tetangga, tetapi hendaknya berbuat baik kepadanya, termasuk didalamnya tetangga yang dekat atau yang jauh, ada hubungan kekeluargaan atau tidak, juga tanpa pandang apakah ia seorang Muslim atau kafir. Ringkasnya semua diperlakukan sama dalam soal ketetanggaan.
2.

Memuliakan tamu, baik yang kaya ataupun yang miskin, yang sudah kenal atau belum, kenalnya sudah lama atau baru saja bertemu dan berkenalan, seagama ataupun tidak dan lain-lain, bahkan musuhpun kalau datang ke tempat kita, wajib pula kita muliakan sebagai tamu. Cara memuliakannya ialah dengan jalan menampakkan wajah yang manis, berseri-seri dimukanya, berbicara dengan sopan, menyatakan gembira atas kedatangannya dan segera memberikan jamuan sepatutnya bilamana ada, tanpa memaksa-maksakan diri atau mengada-adakan, sehingga berhutang dan lain-lain.
3.

Kalau dapat mengeluarkan kata-kata yang baik, itulah yang sebagus-bagusnya untuk dijadikan bahan percakapan. Tetapi jika tidak dapat berbuat sedemikian, lebih baik berdiam diri saja.

Dalam mengulas sabda Rasulullah s.a.w. yang terakhir ini. Imam as-Syafi'i r.a. berkata: "Jadi hendaknya difikirkan sebelumnya perihal apa yang hendak dikatakan itu. Manakala memang baik untuk dikatakan, maka yang terbagus sekali ialah berkata-kata yang baik tersebut. Maksudnya kata-kata yang baik ialah yang tidak akan menyebabkan timbulnya kerusakan atau permusuhan, serta tidak pula akan menjurus ke arah pembicaraan yang diharamkan oleh syariat ataupun dimakruhkan. Inilah yang dianggap sebagai kata-kata yang memang betul-betul baik. Tetapi sekiranya akan membuat keonaran, permusuhan dan kekacauan atau akan menjurus kepada pembicaraan yang keruh, apalagi yang haram, maka di situlah tempatnya kita tidak boleh berbicara dan lebih baik berdiam diri saja."



310. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Saya berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya saya itu mempunyai dua orang tetangga, maka kepada yang manakah diantara keduanya itu yang saya beri hadiah? "Rasulullah s.a.w. menjawab: "Kepada yang terdekat pintunya denganmu." (Riwayat Bukhari)



311. Dari Abdullah bin Amr radhiallahu 'anhuma, katanya: ''Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sebaik-baiknya kawan di sisi Allah Ta'ala ialah yang terbaik hubungannya dengan kawannya dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah Ta'ala ialah yang terbaik pergaulannya dengan tetangganya." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.

Catatan Kaki:



[32] Harap diperiksa kererangan hadits di atas dalam hadits no.124. Di situ diuraikan secara panjang lebar perihal adanya dua pendapat dalam menafsirkannya. Namun demikian tidak ada pertentangan antara yang satu dengan yang lain. Jadi sama-sama boleh diterapkan dan dipakai.



Sumber:


*

Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*

Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta

Bab 38. Kewajiban Memerintah Keluarga Dan Anak-anak Yang Sudah Tamyiz, juga Semua Orang Yang Dalam Lingkungan Penjagaannya, Supaya Taat Kepada Allah T

Allah Ta'ala berfirman: "Dan perintahlah keluargamu dengan shalat dan bersabarlah atasnya." (Thaha: 132)



Allah Ta'ala berfirman pula: "Hai sekalian orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa neraka yang bahan bakarnya adalah para manusia dan batu." (at-Tahrim: 6)



299. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Al-Hasan bin Ali radhiallahu 'anhuma mengambil sebiji buah kurma dari kurma hasil sedekah lalu dimasukkannya dalam mulutnya. Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Kakh, kakh -jijik, jijik-, lemparkan itu, adakah engkau tidak tahu bahwasanya kita -golongan Bani Hasyim dan Bani Muththalib- itu tidak halal makan dari sedekah." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat lain disebutkan "Bahwa bagi kita -golongan Bani Hasyim dan Bani Mutthalib- tidak halal makan sesuatu yang dari hasil sedekah." Sabda Nabi s.a.w.: "Kakh, kakh", dikatakan dengan sukunnya kha' dan ada yang mengatakan pula dengan kasrahnya kha' serta ditanwinkan lalu menjadi kakhin. Ini adalah kata melarang kepada anak-anak dari apa-apa yang dianggap jijik atau kotor. Al- Hasan di kala itu masih kecil sebagai anak-anak.



300. Dari Abu Hafsh yaitu Umar r.a. bin Abu Salamah, yakni Abdullah bin Abdul-asad. Ia adalah anak tiri Rasulullah s.a.w.[31] katanya: "Saya pernah berada di pangkuan Rasulullah s.a.w. dan tanganku -ketika makan- berputar di seluruh penjuru piring, lalu Rasulullah s.a.w. bersabda padaku: "Hai anak, bacalah Bismillahi Ta'ala -sebelum makan- dan makanlah dengan tangan kananmu, juga makanlah dari makanan yang ada di dekatmu saja." Maka senantiasa sedemikian itulah cara makanku sesudah itu." (Muttafaq 'alaih)



301. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Semua orang dari engkau sekalian itu adalah penggembala dan semuanya akan ditanya tentang penggembalaannya. Seorang imam -pemimpin- adalah penggembala dan akan ditanya tentang penggembalaannya. Seorang lelaki adalah penggembala dalam keluarganya dan akan ditanya tentang penggembalaannya, seorang istri adalah penggembala di rumah suaminya dan akan ditanya tentang penggembalaannya. Seorang pelayan juga penggembala dalam harta tuannya dan akan ditanya tentang penggembalaannya. Maka semua orang dari engkau sekalian itu adalah penggembala dan akan ditanya tentang penggembalaannya." (Muttafaq 'alaih) Hadits ini dengan jelas menyebutkan bahwa sekalipun sesuatu itu dipandang umum sangat remeh dan tidak perlu diperhatikan, seperti adab kesopanan di waktu makan dan minum, duduk, bermain-main dan lain-lain sebagainya, tetapi Agama Islam tetap menyerukan kepada orang tua atau wali anak-anak, agar hal-hal itu diajarkan serta menegur mereka jika mereka berbuat yang tidak pantas. Mengajarkan ini wajib dilaksanakan sejak kecil, agar terbiasa nantinya apabila telah dewasa dan orang lain akan menamakan "Anak yang mengerti tata krama".



302. Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari neneknya r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Perintahlah anak-anakmu untuk menjalankan shalat di waktu mereka berumur tujuh tahun dan pukullah mereka, jikalau melalaikan shalat di waktu mereka berumur sepuluh tahun. Juga pisahkanlah antara mereka itu dalam masing-masing tempat tidurnya." Hadits hasan yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad yang hasan.



303. Dari Abu Tsurayyah yaitu Sabrah bin Ma'bad al-Juhani r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Pelajarilah anak-anak itu akan shalat ketika berusia tujuh tahun dan pukullah ia jikalau melalaikan shalat ketika berumur sepuluh tahun." Hadis hasan yang diriwayatkan oleh Imam-Imam Abu Dawud dan Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan. Adapun lafaznya Abu Dawud yaitu: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Perintahlah anak-anak itu untuk shalat ketika ia telah mencapai umur tujuh tahun."

Catatan Kaki:



[31] Jadi Umar bin Abu Salamah itu anak tiri Rasulullah s.a.w., puteranya istri beliau s.a.w. yang bernama Ummu Salamah.



Sumber:


*

Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*

Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta

Bab 37. Memberikan Nafkah Dari Sesuatu Yang Disukai Dan Dari Sesuatu Yang Baik

Allah Ta'ala berfirman: "Tidaklah sekali-kali engkau semua akan dapat memperoleh kebajikan, sehingga engkau semua suka membelanjakan -menafkahkan- dari sesuatu yang engkau cintai." (Ali-Imran: 92)



Allah Ta'ala berfirman pula: "Hai sekalian orang-orang yang beriman, nafkahkanlah sebagian yang baik-baik dari apa-apa yang engkau semua usahakan dan dari apa-apa yang Kami keluarkan dari bumi dan janganlah engkau semua sengaja memilihkan yang buruk-buruk diantara yang engkau semua nafkahkan itu." (al- Baqarah: 267)



298. Dari Anas r.a., katanya: "Abu Thalhah adalah seorang dari golongan kaum Anshar di Madinah yang terbanyak hartanya, terdiri dari kebun kurma. Di antara harta-hartanya itu yang paling dicintai olehnya ialah kebun kurma Bairuha'. Kebun ini letaknya menghadap masjid -Nabawi di Madinah-. Rasulullah s.a.w. suka memasukinya dan minum dari airnya yang nyaman." Anas berkata: "Ketika ayat ini turun, yakni yang artinya: "Engkau semua tidak akan memperoleh kebajikan sehingga engkau semua suka menafkahkan dari sesuatu yang engkau semua cintai," maka Abu Thalhah berdiri menuju ke tempat Rasulullah s.a.w., lalu berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman: -yang artinya sebagaimana di atas-. Padahal hartaku yang paling saya cintai ialah kebun kurma Bairuha', maka sesungguhnya kebun itu saya sedekahkan untuk kepentingan agama Allah Ta'ala. Saya mengharapkan kebajikannya serta sebagai simpanan -di akhirat di sisi Allah-. Maka dari itu gunakanlah kebun itu ya Rasulullah, sebagaimana yang Allah memberitahukan kepada Tuan. Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Aduh, yang sedemikian itu adalah merupakan harta yang banyak keuntungannya -berlipat ganda pahalanya bagi yang bersedekah-, yang sedemikian adalah merupakan harta yang banyak keuntungannya. Saya telah mendengar apa yang engkau ucapkan dan sesungguhnya saya berpendapat supaya kebun itu engkau berikan kepada kaum keluargamu -sebagai sedekah-." Abu Thalhah berkata: "Saya akan melaksanakan itu, ya Rasulullah." Selanjutnya Abu Thalhah membagi-bagikan kebun Bairuha' itu kepada keluarga serta anak-anak pamannya." (Muttafaq 'alaih) Sabda Nabi s.a.w.: Malun raabihun, diriwayatkan dalam kitab shahih Raabihun dan ada pula yang mengatakan Raayihun, jadi ada yang dengan ba' muwahhadah dan ada yang dengan ya' mutsannat, maksudnya menguntungkan yakni keuntungannya itu kembali padamu sendiri. "Bairuha"' adalah suatu kebun kurma, diriwayatkan dengan kasrahnya ba' atau dengan fathahnya jadi Biruha' atau Bairuha'.

Sumber:

*

Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*

Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta