Allah Ta'ala berfirman: "Sesungguhnya Allah menghendaki akan menghilangkan kotoran daripadamu semua, hai ahlul bait -yakni keluarga Rasulullah- dan membersihkan engkau semua dengan sebersih-bersihnya." (al- Ahzab: 33)
Allah Ta'ala berfirman lagi: "Dan barangsiapa yang memuliakan tanda-tanda suci -agama Allah-, maka sesungguhnya yang sedemikian itu adalah menunjukkan ketaqwaan hati." (al-Haj:32)
Keterangan:
Ahli bait Rasulullah s.a.w., yang di dalamnya termasuk pula zurriyah atau keturunannya dan yang dalam hukum Agama Islam sama sekali tidak boleh diberi sedekah dan merekapun haram pula menerimanya apabila diberi, di negeri kita pada umumnya diberi nama "Sayyid" bagi yang lelaki dan "Sayyidah" bagi yang wanita. Golongan sayyid atau sayyidah itu adalah dari keturunan Sayidina Hasan r.a. Adapun jika dari keturunan Sayidina Husain r.a., maka diberi nama "Syarif" bagi yang lelaki dan "Syarifah" bagi yang perempuan. Makna sebenarnya, sayyid adalah pemuka dari kata Saada Yasuudu, artinya mengepalai atau mengetuai, sedang Syarif artinya adalah orang yang mulia dari kata Syarufe Yasyrufu, maknanya mulia. Dalam hadits yang tertera di bavvah ini tercantum suatu anjuran kepada kita semua, agar kita memuliakan kepada golongan mereka, tetapi ini tidak bererti bahwa kita tidak perlu memuliakan kepada golongan selain mereka itu. Perihal penghormatan terhadap siapa pun juga manusianya, tetap wajib. Jadi dalam hal penghormatan sama sekali tidak ada diskriminasi atau perbedaan, baik mengenai caranya, menemui atau berhadapan dengannya dan lain-lain lagi. Jadi jikalau diantara golongan mereka ada yang meminta supaya dimuliakan lebih dari golongan selain mereka, maka hal itu tidak dapat dibenarkan, sebab manusia yang termulia di sisi Allah hanyalah yang terlebih ketaqwaannya kepada Allah Ta'ala itu belaka. Sebagian golongan ada yang menggunakan ayat di bawah ini sebagai nash atau dalil bahwa Nabi Muhammad s.a.w. menyuruh umatnya agar keturunan beliau s.a.w. lebih dimuliakan, lebih dihormati dan dialu-alukan daripada golongan lainnya. Ayat yang digunakan pedoman itu ialah yang berbunyi: "Katakanlah -wahai Muhammad-! Untuk ajakan itu, aku tidak meminta upah atau bayaran kepadamu semua, melainkan kekasih sayangan terhadap keluarga". (asy-Syura:23) Oleh sementara golongan, keluarga yang wajib dikasih sayangi ialah keluarga Rasulullah s.a.w., dengan makna bahwa mereka yang diberi nama Sayyid, Sayyidah, Syarif atau Syarifah itu wajib lebih dimuliakan dan dihormati melebihi yang lain. Jadi makna Alqurbaa dikhususkan kepada keturunan Sayidina Hasan dan Sayidina Husain radhiallahu 'anhuma yang keduanya itu putera Sayidina Ali r.a. dan istrinya bernama Sayidatina Fathima radhiallahu 'anha yakni puteri Rasulullah s.a.w. Tetapi beberapa ahli tafsir menjelaskan bahwa makna dari lafaz Alqurbaa itu bukan dikhususkan untuk golongan keturunan Sayidina Hasan serta Sayidina Husain r.a. itu saja. Baiklah kita meneliti sejenak apa yang dijelaskan dalam Ash-Shawi, sebuah hasyiyah dari Tafsir Jalalain dan hasyiyah atau kupasan tersebut ditulis oleh Imam Ahmad ash-Shawi al-Maliki. Di antara kupasannya mengenai lafaz Alqurbaa beliau berkata:
"Para ahli tafsir sama berselisih pendapat dalam memberikan makna ayat ini," yang dimaksudkan ialah "kasih sayang pada keluarga, sehingga jumlah pendapat itu menjadi tiga macam. Selanjutnya secara ringkasnya beliau menyatakan:
1.
Kekeluargaan.
2.
Kerabat atau rasa kefamilian antara seluruh kaum muslimin.
3.
Mentaqarrubkan atau mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan amal perbuatan yang baik dan diridhai olehNya.
Jadi kalau yang digunakan menurut bagian (a) yakni yang pertama, maka benarlah bahwa zurriyah Nabi s.a.w. itulah yang dimaksudkan, sebagaimana juga tertera dalam hadits di bawah ini, yaitu no.345. Namun demikian, kalau ada yang mengatakan bahwa golongan mereka itu adalah manusia suci dari dosa, ataupun sudah pasti masuk syurga, atau pada akhir hayatnya pasti memperoleh husnul khatimah atau lain-lain yang bukan-bukan, maka sama sekali tidak dapat diterima, sebab, memang tidak ada keterangan dalam al-Quran atau hadits yang terjamin kebenarannya, sebab suci atau terjaga dari dosa (ma'shum minadz-dzunub) hanyalah para Nabi 'alaihimush shalatu wassalam, sedangkan masuk syurga ataupun memperoleh husnul khatimah adalah semata-mata di dalam ketentuan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sesudah kita meninjau salah satu kitab tafsir yang ditulis oleh angkatan tua, kini marilah kita meneliti apa yang ditulis oleh salah seorang ahli tafsir dari angkatan sekarang atau dalam abad kita ini, yaitu seorang Sayyid juga yang bernama Sayid Quthb dalam kitabnya yang bernama Fi-Zhilalil Quran yang artinya "Di bawah naungan al-Quran." Keringkasan dari uraian beliau itu adalah sebagai berikut: "Dalam menyampaikan agama Allah yakni Agama Islam kepada umatnya yang dimulainya dengan golongan kaum Quraisy, Nabi s.a.w. mendapat banyak tantangan dan permusuhan, beliau s.a.w. disakiti dan lain-lain. Padahal yang melakukan penganiayaan sedemikian itu adalah kaumnya sendiri, kaum Quraisy yang terdiri dari berbagai bathn atau perkampungan, padahal dalam setiap bathn dari golongan kaum Quraisy itu beliau pasti mempunyai ikatan kekeluargaan. Jadi yang diharapkan oleh beliau s.a.w. hendaklah mempunyai rasa kasih sayang sebab toh juga masih ada ikatan kekeluargaan yakni Alqurbaa. Sayid Quthb tidak memberikan ulasan selain yang diringkaskan di atas itu. Wallahu A'lam bish-shawaab.
345. Dari Yazid bin Hayan, katanya: "Saya berangkat bersama Hushain bin Sabrah dan Umar bin Muslim ke tempat Zaid bin Arqam r.a. Ketika kita sudah duduk-duduk di dekatnya, lalu Hushain berkata padanya: "Hai Zaid, engkau telah memperoleh kebaikan yang banyak sekali. Engkau dapat kesempatan melihat Rasulullah s.a.w., mendengarkan Hadisnya, berperang besertanya dan juga bershalat di belakangnya. Sungguh-sungguh engkau telah memperoleh kebaikan yang banyak sekali. Cobalah beritahukan kepada kita apa yang pernah engkau dengar dari Rasulullah s.a.w. Zaid lalu berkata: "Hai anak saudaraku, demi Allah, sungguh usiaku ini telah tua dan janji kematianku hampi tiba, juga saya sudah lupa akan sebagian apa yang telah pernah saya ingat dari Rasulullah s.a.w. Maka dari itu, apa yang saya beritahukan kepadamu semua, maka terimalah itu, sedang apa yang tidak saya beritahukan, hendaklah engkau semua jangan memaksa-maksakan padaku untuk saya terangkan." Selanjutnya ia berkata: "Rasulullah s.a.w. pernah berdiri berkhutbah di suatu tempat berair yang disebut Khum, terletak antara Makkah dan Madinah. Beliau s.a.w. lalu bertahmid kepada Allah serta memujiNya, lalu menasihati dan memberikan peringatan, kemudian bersabda: "Amma Ba'du, ingatlah wahai sekalian manusia, sesungguhnya saya ini adalah seorang manusia, hampir sekali saya didatangi oleh utusan Tuhanku -yakni malaikatul maut-, kemudian saya harus mengabulkan kehendakNya -yakni diwafatkan. Saya meninggalkan untukmu semua dua benda berat -agung- yaitu pertama Kitabullah yang di dalamnya ada petunjuk dan cahaya. Maka ambillah amalkanlah -dengan berpedoman kepada Kitabullah itu dan peganglah ia erat-erat." Jadi Rasulullah s.a.w. memerintahkan untuk berpegang teguh serta mencintai benar-benar kepada kitabullah itu. Selanjutnya beliau s.a.w. bersabda: "Dan juga ahli baitku. Saya memperingatkan kepadamu semua untuk bertaqwa kepada Allah dalam memuliakan ahli baitku, sekali lagi saya memperingatkan kepadamu semua untuk bertaqwa kepada Allah dalam memuliakan ahli baitku." Hushain lalu berkata kepada Zaid: "Siapakah ahli baitnya itu, hai Zaid. Bukankah istri-istrinya itu termasuk dari golongan ahli baitnya?" Zaid menjawab: "Ahli baitnya Rasulullah s.a.w. ialah Ahli keluarga keturunan -Ali, Alu Aqil, Alu Ja'far dan Alu Abbas-." Hushain mengatakan: "Semua orang dari golongan mereka ini diharamkan menerima sedekah." Zaid berkata: "Ya, benar." (Riwayat Muslim) Dalam riwayat lain disebutkan: "Ingatlah dan sesungguhnya saya meninggalkan kepadamu semua dua benda berat -agung-, pertama ialah Kitabullah. Itu adalah tali agama Allah. Barangsiapa yang mengikutinya ia dapat memperoleh petunjuk, sedang barangsiapa yang meninggalkan -mengabaikan- padanya, ia akan berada dalam kesesatan." Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma dari Abu Bakar as-Shiddiq r.a. dalam sebuah hadits mauquf 'alaih, bahwasanya dia berkata: "Intailah Muhammad s.a.w. dalam ahli baitnya." (Riwayat Bukhari) Maknanya Urqubuhu ialah jagalah dan hormati serta memuliakanlah ia, dengan menghormati serta memuliakan ahli baitnya Rasulullah s.a.w. itu. Wallahu a'lam.
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
Translate
Kamis, 05 Mei 2011
Bab 42. Keutamaan Berbakti Kepada Kawan-kawannya Ayah, Kawan-kawannya Ibu, Kerabat, Kawan-kawannya Istri Dan Orang Lainnya Yang Sunnah Dimuliakan
341. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya suatu kebaktian yang terbesar kebaktiannya ialah jikalau seorang itu menghubungi -yakni mempererat hubungan- kepada sahabat ayahnya." Dari Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhuma bahwasanya ada seorang lelaki dari golongan A'rab -golongan Arab yang berdiam di pedalaman- bertemu dengannya di suatu jalanan Makkah, lalu Abdullah bin Umar mengucapkan salam padanya dan dibawanya menaiki keledai yang dinaikinya sendiri, juga orang itu diberi sorban yang melilit di kepalanya. Ibnu Dinar berkata: "Kita berkata kepadanya: "Semoga Allah memberikan kebaikan padamu, sesungguhnya itu adalah orang A'rab dan orang-orang A'rab itu rela dengan apa-apa yang remeh." Lalu Abdullah bin Umar menjawab: "Sesungguhnya ayahnya orang ini adalah kecintaan Umar bin Al khaththab -ayahnya sendiri- r.a., sedangkan saya pernah mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya kebaktian yang terbesar kebaktiannya ialah jikalau seorang itu menghubungi -mempereratkan hubungan- kepada sahabat ayahnya." Dalam riwayat lain dari Ibnu Dinar dari Ibnu Umar radhiallahu anhum, bahwasanya ia keluar ke Makkah. Ia mempunyai seekor keledai dan mengasuhkan diri sambil naik di atasnya, jikalau ia sudah bosan naik unta. Ia juga mempunyai sorban yang diikatkan pada kepalanya. Pada suatu hari ketika ia menaiki keledainya, tiba-tiba berlalulah di mukanya itu seorang A'rab, kemudian ia bertanya: "Bukankah Anda itu si Fulan anak si Fulan itu?" Ia menjawab: "Benar." Orang itu lalu diberi olehnya keledai dan berkata: "Naikilah ini." Juga diberi selembar sorban dan berkata: "Ikatlah kepalamu dengan sorban ini." Sebagian sahabat Abdullah bin Umar lalu berkata: "Semoga Allah mengampuni untukmu. Engkau telah memberikan kepada orang A'rab ini seekor keledai yang engkau gunakan untuk mengistirahatkan diri, juga engkau beri selembar sorban yang engkau ikatkan di kepalamu," Abdullah lalu menjawab: "Sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya tergolong sebesar-besar kebaktian ialah jikalau seorang itu menghubungi -mempereratkan hubungan- kepada kekasih ayahnya, setelah ayahnya itu meninggal dunia." Sesungguhnya ayahnya orang A'rab itu adalah sahabat dari Umar r.a. -yakni ayahnya Abdullah-. Yang meriwayatkan semua Hadits-hadits di atas itu adalah Imam Muslim.
342. Dari Abu Usaid -dengan dhammahnya hamzah dan fathahnya sin- yaitu Malik bin Rabi'ah as-Sa'idi r.a., katanya: "Pada suatu ketika kita semua duduk-duduk di sisi Rasulullah s.a.w., tiba-tiba datanglah kepadanya seorang lelaki dari Bani Salamah. Orang itu bertanya: "Ya Rasulullah, apakah masih ada sesuatu amalan yang dapat saya amalkan sebagai kebaktian saya kepada dua orang tuaku setelah keduanya meninggal dunia?" Beliau s.a.w. menjawab: "Ya, masih ada. Yaitu mendoakan keselamatan untuk keduanya, memohonkan pengampunan kepadanya, melaksanakan janji kedua orang itu setelah wafatnya, mempereratkan hubungan kekeluargaan yang tidak dapat dihubungi kecuali dengan adanya kedua orang tua itu serta memuliakan sahabatnya." (Riwayat Abu Dawud)
343. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Saya tidak pernah cemburu kepada seorang pun dari semua istri-istri Nabi s.a.w. sebagaimana cemburu saya kepada Khadijah, padahal saya tidak pernah melihatnya sama sekali, tetapi Nabi s.a.w. memperbanyak menyebutkannya -yakni sering-sering disebut-sebutkan kebaikannya-. Kadang-kadang Nabi s.a.w. menyembelih kambing kemudian memotong-motongnya seanggota demi seanggota, kemudian dikirimkanlah kepada kawan-kawan Khadijah itu. Kadang-kadang saya juga berkata kepada Nabi s.a.w. itu: "Seolah-olah tidak ada wanita lain di dunia ini melainkan Khadijah." Beliau s.a.w. lalu menjawab: "Sesungguhnya keadaannya adalah sebagaimana yang ada itu dan memang dari dialah saya mendapatkan anak." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat lain disebutkan: "Beliau s.a.w. jika menyembelih kambing, lalu tentu menghadiahkan kepada sahabat-sahabat Khadijah dengan sebagian dari kambing itu, seberapa yang cukup untuk diberikan." Dalam riwayat lain lagi disebutkan: "Rasulullah s.a.w. jikalau menyembelih kambing, lalu bersabda: "Kirimkanlah yang ini kepada kawan-kawan Khadijah." Lagi dalam sebuah riwayat disebutkan: "Halah binti Khuwailid yaitu saudarinya Khadijah meminta izin untuk menemui Rasulullah s.a.w., kemudian beliau mengingat Khadijah ketika saudarinya itu meminta izin menemuinya -sebab suaranya serupa benar dengan suara Khadijah dan ini mengingatkan benar-benar pada beliau s.a.w. pada zaman yang lampau semasih bergaul sebagai suami istri-. Kemudian beliau s.a.w. memperhatikan -bergembira- sekali untuk menemuinya itu dan bersabda: "Ya Allah, ini adalah Halah binti Khuwailid." Ucapannya: Fartaha dengan menggunakan ha' dan dalam Aljam'u bainas shahihain oleh Humaidi disebutkan: Farta'a dengan menggunakan 'ain, artinya ialah memperhatikan padanya. Kalau fartaha artinya menjadi gembira.
344. Dari Anas bin Malik r.a., katanya: "Saya keluar bersama Jarir bin Abdullah Albajili r.a. dalam suatu berpergian. Jarir -yang usianya lebih tua dari Anas r.a.- selalu melayani saya, lalu saya berkata padanya: "Jangan berbuat demikian itu -yakni melayani saya-." Kemudian ia berkata: "Sesungguhnya saya telah melihat kaum Anshar melakukan sesuatu untuk Rasulullah s.a.w., maka saya bersumpah tidak akan mengawani seorang pun dari kaum Anshar itu, melainkan saya akan melayaninya." [33] (Muttafaq 'alaih)
Catatan Kaki:
[33] Maksudnya untuk memuliakan Nabi s.a.w.
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
342. Dari Abu Usaid -dengan dhammahnya hamzah dan fathahnya sin- yaitu Malik bin Rabi'ah as-Sa'idi r.a., katanya: "Pada suatu ketika kita semua duduk-duduk di sisi Rasulullah s.a.w., tiba-tiba datanglah kepadanya seorang lelaki dari Bani Salamah. Orang itu bertanya: "Ya Rasulullah, apakah masih ada sesuatu amalan yang dapat saya amalkan sebagai kebaktian saya kepada dua orang tuaku setelah keduanya meninggal dunia?" Beliau s.a.w. menjawab: "Ya, masih ada. Yaitu mendoakan keselamatan untuk keduanya, memohonkan pengampunan kepadanya, melaksanakan janji kedua orang itu setelah wafatnya, mempereratkan hubungan kekeluargaan yang tidak dapat dihubungi kecuali dengan adanya kedua orang tua itu serta memuliakan sahabatnya." (Riwayat Abu Dawud)
343. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Saya tidak pernah cemburu kepada seorang pun dari semua istri-istri Nabi s.a.w. sebagaimana cemburu saya kepada Khadijah, padahal saya tidak pernah melihatnya sama sekali, tetapi Nabi s.a.w. memperbanyak menyebutkannya -yakni sering-sering disebut-sebutkan kebaikannya-. Kadang-kadang Nabi s.a.w. menyembelih kambing kemudian memotong-motongnya seanggota demi seanggota, kemudian dikirimkanlah kepada kawan-kawan Khadijah itu. Kadang-kadang saya juga berkata kepada Nabi s.a.w. itu: "Seolah-olah tidak ada wanita lain di dunia ini melainkan Khadijah." Beliau s.a.w. lalu menjawab: "Sesungguhnya keadaannya adalah sebagaimana yang ada itu dan memang dari dialah saya mendapatkan anak." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat lain disebutkan: "Beliau s.a.w. jika menyembelih kambing, lalu tentu menghadiahkan kepada sahabat-sahabat Khadijah dengan sebagian dari kambing itu, seberapa yang cukup untuk diberikan." Dalam riwayat lain lagi disebutkan: "Rasulullah s.a.w. jikalau menyembelih kambing, lalu bersabda: "Kirimkanlah yang ini kepada kawan-kawan Khadijah." Lagi dalam sebuah riwayat disebutkan: "Halah binti Khuwailid yaitu saudarinya Khadijah meminta izin untuk menemui Rasulullah s.a.w., kemudian beliau mengingat Khadijah ketika saudarinya itu meminta izin menemuinya -sebab suaranya serupa benar dengan suara Khadijah dan ini mengingatkan benar-benar pada beliau s.a.w. pada zaman yang lampau semasih bergaul sebagai suami istri-. Kemudian beliau s.a.w. memperhatikan -bergembira- sekali untuk menemuinya itu dan bersabda: "Ya Allah, ini adalah Halah binti Khuwailid." Ucapannya: Fartaha dengan menggunakan ha' dan dalam Aljam'u bainas shahihain oleh Humaidi disebutkan: Farta'a dengan menggunakan 'ain, artinya ialah memperhatikan padanya. Kalau fartaha artinya menjadi gembira.
344. Dari Anas bin Malik r.a., katanya: "Saya keluar bersama Jarir bin Abdullah Albajili r.a. dalam suatu berpergian. Jarir -yang usianya lebih tua dari Anas r.a.- selalu melayani saya, lalu saya berkata padanya: "Jangan berbuat demikian itu -yakni melayani saya-." Kemudian ia berkata: "Sesungguhnya saya telah melihat kaum Anshar melakukan sesuatu untuk Rasulullah s.a.w., maka saya bersumpah tidak akan mengawani seorang pun dari kaum Anshar itu, melainkan saya akan melayaninya." [33] (Muttafaq 'alaih)
Catatan Kaki:
[33] Maksudnya untuk memuliakan Nabi s.a.w.
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
Bab 41. Keharamannya Berani -Durhaka- Kepada Orangtua Dan Memutuskan Ikatan Kekeluargaan
Allah Ta'ala berfirman: "Apakah barangkali andaikata engkau semua berkuasa, maka engkau semua akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan ikatan kekeluargaanmu semua. Orang-orang yang sedemikian itu adalah orang-orang yang dilaknat oleh Allah, lalu Allah memekakkan pendengaran mereka dan membutakan penglihatan mereka." (Muhammad: 22-23)
Allah Ta'ala juga berfirman: "Dan orang-orang yang merusak janji Allah sesudah teguhnya dan pula memutuskan apa-apa yang diperintah oleh Allah untuk dihubungkannya serta membuat kerusakan di bumi, maka mereka itulah yang mendapatkan kelaknatan dan akan memperoleh tempat kediaman yang buruk." (ar-Ra'ad: 25)
Allah Ta'ala berfirman pula: "Dan Tuhanmu telah menentukan supaya engkau semua jangan menyembah melainkan Dia dan supaya engkau semua berbuat baik kepada kedua orang tua. Dan kalau salah seorang diantara keduanya ada di sisimu sampai usia tua, maka janganlah engkau berkata kepada keduanya dengan ucapan "cis" -yakni ucapan merendahkan-, dan jangan pula engkau menggertak keduanya, tetapi ucapkanlah kepada keduanya itu ucapan yang mulia -penuh kehormatan-.
"Dan turunkanlah sayap kerendahan -rendahkanlah dirimu- terhadap kedua orangtuamu itu dengan kasih sayang dan katakanlah: "Ya Tuhanku, kasihanilah kedua orangtuaku itu sebagaimana keduanya mengasihi aku di kala aku masih kecil." (al-Isra': 23-24)
336. Dari Abu Bakrah yaitu Nufai' bin al-Harits r.a'., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tidakkah engkau semua suka saya beritahukan perihal sebesar-besarnya dosa besar?" Beliau menyabdakan ini sampai tiga kali. Kita -para sahabat- menjawab: "Baiklah, ya Rasulullah." Beliau s.a.w. bersabda: "Menyekutukan kepada Allah dan berani kepada kedua orangtua." Semula beliau s.a.w. bersandar lalu duduk kemudian bersabda lagi: "Ingatlah, juga mengucapkan kedustaan serta bersaksi secara palsu -maksudnya sebagai saksi palsu dan berkata dusta saat menjadi saksi-." Beliau s.a.w. senantiasa mengulang-ulanginya kata-kata yang akhir ini, sehingga kita mengucapkan: "Alangkah baiknya, jikalau beliau diam berhenti mengucapkannya." (Muttafaq 'alaih)
337. Dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w, bersabda: "Dosa-dosa besar itu ialah menyekutukan kepada Allah, berani kepada kedua orangtua, membunuh seseorang -tidak sesuai dengan haknya- serta bersumpah secara palsu." (Riwayat Bukhari) Alyaminul ghamus ialah sesuatu yang disumpahkan oleh seorang dengan dusta dan disengaja, dinamakan ghamus, sebab sumpah sedemikian itu menerjunkan orang yang bersumpah itu ke dalam dosa.
338. Dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash r.a. pula bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Termasuk dalam golongan dosa-dosa besar ialah jikalau seorang itu memaki-maki kedua orang tuanya sendiri." Para sahabat bertanya: "Ya Rasulullah, adakah seseorang itu -yang- memaki-maki kedua orang tuanya sendiri." Beliau s.a.w. menjawab: "Ya, yaitu apabila seseorang itu memaki-maki ayah seseorang, lalu orang yang dimaki-maki ayahnya itu lalu -membalas- memaki-maki ayahnya sendiri -yang memaki tersebut-. Atau seseorang itu memaki-maki ibu orang lain, lalu orang yang dimaki-maki ibunya ini -membalas- memaki-maki ibunya sendiri -yang memaki tersebut-." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat lain disebutkan: "Sesungguhnya termasuk sebesar-besarnya dosa besar ialah apabila seorang itu melaknat kepada kedua orang tuanya sendiri." Beliau s.a.w. ditanya: "Ya Rasulullah, bagaimanakah seorang itu melaknat kedua orang tuanya sendiri?" Beliau s.a.w. bersabda: "Yaitu orang tadi memaki-maki ayah orang lain, lalu orang ini -membalas- memaki-maki ayahnya sendiri -yang memaki tersebut- atau orang itu memaki-maki ibu orang lain, lalu orang ini -membalas- memaki-maki ibunya sendiri -yang memaki tersebut-."
339. Dari Abu Muhammad, yaitu Jubair bin Muth'im r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tidak akan masuk syurga seorang yang memutuskan." Sufyan berkata dalam riwayatnya bahwa yang dimaksudkan ialah memutuskan ikatan kekeluargaan. (Muttafaq 'alaih)
340. Dari Abu Isa, yaitu al-Mughirah bin Syu'bah r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Sesungguhnya Allah mengharamkan kepadamu semua akan berani kepada para ibu, juga mencegah -tidak melaksanakan- apa-apa yang wajib atas dirinya, meminta yang bukan miliknya serta menanam anak-anak perempuan hidup-hidup. Allah membenci kepada kata-kata qil wa qal -yakni-: katanya dari si Anu, ujarnya dari si Anu, tetapi tidak ada kepastiannya, juga memperbanyak pertanyaan serta menyia-nyiakan harta dibelanjakan kepada sesuatu yang bukan semestinya." (Muttafaq 'alaih) Sabda Nabi s.a.w. man'an ialah mencegah atau tidak menunaikan apa-apa yang diwajibkan atau yang sudah menjadi kewajiban dirinya. Hati artinya meminta yang bukan milik atau haknya, Wa'dul banal, yaitu menanam anak-anak perempuan dengan hidup-hidup. Qil wa qal maknanya ialah segala sesuatu yang didengarnya -sekalipun belum pasti kebenarannya-. Orang yang suka qil wa qal itu suka mengatakan: "Dikatakan oleh si Fulan itu begini, atau si Fulan itu berkata demikian, semua kata-kata itu tidak dapat diketahui kebenarannya atau bahkan tidak disangka bahwa kata-kata itu benar. Cukuplah seseorang itu disebut berdusta, jikalau ia mempercakapkan segala apa yang didengarnya. Idha'atul mal, yaitu ditabzirkan, diobralkan atau dibelanjakan untuk jurusan-jurusan yang tidak diizinkan oleh syariat, yaitu baik yang berhubungan dengan tujuan-tujuan keakhiratan atau keduniaan, atau tidak suka menyimpannya, padahal mungkin sekali untuk disimpan -yakin ia kuasa menyimpan-. Katsratus sual, yakni banyak bertanya atau meminta sesuatu yang ia sendiri tidak memerlukan itu. Dalam bab ini masih banyak lagi Hadits-hadits yang sudah disebutkan dalam bab sebelumnya seperti Hadis -yang artinya-: "Dan Aku memutuskan orang yang memutuskan engkau -kekeluargaan-, juga hadits -yang artinya-: "Barangsiapa yang memutuskan aku -kekeluargaan-, maka Allah memutuskan ia -lihat Hadits-hadits no.315 dan 323-.
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
Allah Ta'ala juga berfirman: "Dan orang-orang yang merusak janji Allah sesudah teguhnya dan pula memutuskan apa-apa yang diperintah oleh Allah untuk dihubungkannya serta membuat kerusakan di bumi, maka mereka itulah yang mendapatkan kelaknatan dan akan memperoleh tempat kediaman yang buruk." (ar-Ra'ad: 25)
Allah Ta'ala berfirman pula: "Dan Tuhanmu telah menentukan supaya engkau semua jangan menyembah melainkan Dia dan supaya engkau semua berbuat baik kepada kedua orang tua. Dan kalau salah seorang diantara keduanya ada di sisimu sampai usia tua, maka janganlah engkau berkata kepada keduanya dengan ucapan "cis" -yakni ucapan merendahkan-, dan jangan pula engkau menggertak keduanya, tetapi ucapkanlah kepada keduanya itu ucapan yang mulia -penuh kehormatan-.
"Dan turunkanlah sayap kerendahan -rendahkanlah dirimu- terhadap kedua orangtuamu itu dengan kasih sayang dan katakanlah: "Ya Tuhanku, kasihanilah kedua orangtuaku itu sebagaimana keduanya mengasihi aku di kala aku masih kecil." (al-Isra': 23-24)
336. Dari Abu Bakrah yaitu Nufai' bin al-Harits r.a'., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tidakkah engkau semua suka saya beritahukan perihal sebesar-besarnya dosa besar?" Beliau menyabdakan ini sampai tiga kali. Kita -para sahabat- menjawab: "Baiklah, ya Rasulullah." Beliau s.a.w. bersabda: "Menyekutukan kepada Allah dan berani kepada kedua orangtua." Semula beliau s.a.w. bersandar lalu duduk kemudian bersabda lagi: "Ingatlah, juga mengucapkan kedustaan serta bersaksi secara palsu -maksudnya sebagai saksi palsu dan berkata dusta saat menjadi saksi-." Beliau s.a.w. senantiasa mengulang-ulanginya kata-kata yang akhir ini, sehingga kita mengucapkan: "Alangkah baiknya, jikalau beliau diam berhenti mengucapkannya." (Muttafaq 'alaih)
337. Dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w, bersabda: "Dosa-dosa besar itu ialah menyekutukan kepada Allah, berani kepada kedua orangtua, membunuh seseorang -tidak sesuai dengan haknya- serta bersumpah secara palsu." (Riwayat Bukhari) Alyaminul ghamus ialah sesuatu yang disumpahkan oleh seorang dengan dusta dan disengaja, dinamakan ghamus, sebab sumpah sedemikian itu menerjunkan orang yang bersumpah itu ke dalam dosa.
338. Dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash r.a. pula bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Termasuk dalam golongan dosa-dosa besar ialah jikalau seorang itu memaki-maki kedua orang tuanya sendiri." Para sahabat bertanya: "Ya Rasulullah, adakah seseorang itu -yang- memaki-maki kedua orang tuanya sendiri." Beliau s.a.w. menjawab: "Ya, yaitu apabila seseorang itu memaki-maki ayah seseorang, lalu orang yang dimaki-maki ayahnya itu lalu -membalas- memaki-maki ayahnya sendiri -yang memaki tersebut-. Atau seseorang itu memaki-maki ibu orang lain, lalu orang yang dimaki-maki ibunya ini -membalas- memaki-maki ibunya sendiri -yang memaki tersebut-." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat lain disebutkan: "Sesungguhnya termasuk sebesar-besarnya dosa besar ialah apabila seorang itu melaknat kepada kedua orang tuanya sendiri." Beliau s.a.w. ditanya: "Ya Rasulullah, bagaimanakah seorang itu melaknat kedua orang tuanya sendiri?" Beliau s.a.w. bersabda: "Yaitu orang tadi memaki-maki ayah orang lain, lalu orang ini -membalas- memaki-maki ayahnya sendiri -yang memaki tersebut- atau orang itu memaki-maki ibu orang lain, lalu orang ini -membalas- memaki-maki ibunya sendiri -yang memaki tersebut-."
339. Dari Abu Muhammad, yaitu Jubair bin Muth'im r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tidak akan masuk syurga seorang yang memutuskan." Sufyan berkata dalam riwayatnya bahwa yang dimaksudkan ialah memutuskan ikatan kekeluargaan. (Muttafaq 'alaih)
340. Dari Abu Isa, yaitu al-Mughirah bin Syu'bah r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Sesungguhnya Allah mengharamkan kepadamu semua akan berani kepada para ibu, juga mencegah -tidak melaksanakan- apa-apa yang wajib atas dirinya, meminta yang bukan miliknya serta menanam anak-anak perempuan hidup-hidup. Allah membenci kepada kata-kata qil wa qal -yakni-: katanya dari si Anu, ujarnya dari si Anu, tetapi tidak ada kepastiannya, juga memperbanyak pertanyaan serta menyia-nyiakan harta dibelanjakan kepada sesuatu yang bukan semestinya." (Muttafaq 'alaih) Sabda Nabi s.a.w. man'an ialah mencegah atau tidak menunaikan apa-apa yang diwajibkan atau yang sudah menjadi kewajiban dirinya. Hati artinya meminta yang bukan milik atau haknya, Wa'dul banal, yaitu menanam anak-anak perempuan dengan hidup-hidup. Qil wa qal maknanya ialah segala sesuatu yang didengarnya -sekalipun belum pasti kebenarannya-. Orang yang suka qil wa qal itu suka mengatakan: "Dikatakan oleh si Fulan itu begini, atau si Fulan itu berkata demikian, semua kata-kata itu tidak dapat diketahui kebenarannya atau bahkan tidak disangka bahwa kata-kata itu benar. Cukuplah seseorang itu disebut berdusta, jikalau ia mempercakapkan segala apa yang didengarnya. Idha'atul mal, yaitu ditabzirkan, diobralkan atau dibelanjakan untuk jurusan-jurusan yang tidak diizinkan oleh syariat, yaitu baik yang berhubungan dengan tujuan-tujuan keakhiratan atau keduniaan, atau tidak suka menyimpannya, padahal mungkin sekali untuk disimpan -yakin ia kuasa menyimpan-. Katsratus sual, yakni banyak bertanya atau meminta sesuatu yang ia sendiri tidak memerlukan itu. Dalam bab ini masih banyak lagi Hadits-hadits yang sudah disebutkan dalam bab sebelumnya seperti Hadis -yang artinya-: "Dan Aku memutuskan orang yang memutuskan engkau -kekeluargaan-, juga hadits -yang artinya-: "Barangsiapa yang memutuskan aku -kekeluargaan-, maka Allah memutuskan ia -lihat Hadits-hadits no.315 dan 323-.
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
Bab 40. Berbakti Kepada Kedua Orangtua Dan Mempererat Keluarga
Allah Ta'ala berfirman: "Dan sembahlah Allah serta jangan menyekutukan sesuatu denganNya. Juga berbuat baiklah kepada kedua orangtua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang menjadi kerabat, tetangga yang bukan kerabat, teman seperjalanan, orang yang dalam perjalanan dan hamba sahaya yang menjadi milik tangan kananmu." (an-Nisa': 36)
Allah Ta'ala berfirman pula: "Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan namaNya engkau semua saling menuntut hak dan peliharalah kekeluargaan." (an-Nisa': 1)
"Orang-orang yang berakal ialah mereka yang memperhubungkan apa yang diperintahkan untuk diperhubungkan oleh Tuhan -yakni silaturahmi." (ar-Ra'ad: 21)
Allah Ta'ala berfirman lagi: "Dan Kami -Allah- berwasiat kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orangtuanya." (al-Ankabut: 8)
Allah Ta'ala berfirman pula: "Dan Tuhanmu telah menentukan supaya engkau semua jangan menyembah melainkan Dia dan supaya engkau semua berbuat baik kepada kedua orangtua. Dan kalau salah seorang diantara keduanya atau keduanya ada di sisimu sampai usia tua, maka janganlah engkau berkata kepada keduanya dengan ucapan "cis", dan jangan pula engkau menggertak keduanya, tetapi ucapkanlah kepada keduanya itu ucapan yang mulia -penuh kehormatan-. Dan turunkanlah sayap kerendahan -maksudnya rendahkanlah dirimu- terhadap kedua orangtuamu itu dengan kasih sayang dan katakanlah: "Ya Tuhanku, kasihanilah kedua orang tuaku itu sebagaimana keduanya mengasihi aku dikala aku masih kecil." (al-Isra': 23-24)
Juga Allah Ta'ala berfirman: "Dan Kami -Allah- berwasiat kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orangtuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan menderita kelemahan diatas kelemahan -yakni terus menerus- dan menyapihnya dalam dua tahun. Hendaknya engkau bersyukur kepadaKu dan kepada kedua orangtuamu." (Luqman: 14)
312.Dari Abu Abdirrahman yaitu Abdullah bin Mas'ud r.a., katanya: Saya bertanya kepada Nabi s.a.w.: "Manakah amalan yang lebih tercinta disisi Allah?" Beliau menjawab: "Yaitu shalat tepat waktunya." Saya bertanya pula: "Kemudian apakah?" Beliau menjawab: "Berbakti kepada orang tua." Saya bertanya pula: "Kemudian apakah?" Beliau menjawab: "Yaitu berjihad fisabilillah." (Muttafaq 'alaih)
313.Dari Abu Hurairah r.a. katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tidak cukuplah seorang anak terhadap orangtuanya -sebagaimana imbangan jasa-, kecuali apabila anak itu menemui orangtuanya sebagai hamba sahaya, lalu membelinya kemudian memerdekakannya." (Riwayat Muslim)
314. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah memuliakan tamunya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah menghubungi -mempereratkan- kekeluargaannya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik atau -jikalau tidak dapat- berdiam sajalah." (Muttafaq 'alaih)
315. Dari Abu Hurairah r.a. pula, katanya: "Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala menciptakan seluruh makhluk, kemudian setelah selesai dari semuanya itu lalu rahim -kekeluargaan- itu berdiri lalu berkata: "Ini adalah tempat orang yang bermohon kepadaMu -Tuhan- daripada perpisahan." Allah berfirman: "Ya, apakah engkau rela jikalau Aku perhubungkan orang yang menghubungimu -kekeluargaan- dan Aku memutuskan orang yang memutuskanmu?" Rahim menjawab: "Ya." Allah berfirman lagi: "Jadi keadaan yang sedemikian itu tetap untukmu -yang menghubungi atau yang memutuskan." Selanjutnya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bacalah jikalau engkau semua menghendaki -firman Allah yang artinya-: "Apakah seandainya engkau semua berkuasa, engkau semua akan membuat kerusakan di bumi dan memutuskan ikatan kekeluargaan? Orang-orang yang sedemikian itulah yang dilaknat oleh Allah, kemudian ditulikan pendengarannya oleh Allah serta dibutakan penglihatannya." Surah Muhammad: 22-23. (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat Imam Bukhari disebutkan demikian: "Kemudian Allah Ta'ala berfirman: "Barangsiapa yang menghubungimu -kekeluargaan- maka Aku menghubungkannya dan barangsiapa memutuskan kamu, maka Aku juga memutuskannya."
316. Dari Abu Hurairah r.a. lagi, katanya: "Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah s.a.w. lalu berkata: "Ya Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk saya persahabati dengan sebaik-baiknya -yakni siapakah yang lebih utama untuk dihubungi secara sebaik-baiknya?" Beliau menjawab: "Ibumu." Ia bertanya lagi: "Lalu siapakah?" Beliau menjawab: "Ibumu." Orang itu sekali lagi bertanya: "Kemudian siapakah?" Beliau menjawab lagi: "Ibumu." Orang tadi bertanya pula: "Kemudian siapa lagi." Beliau menjawab: "Ayahmu." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat lain disebutkan: "Ya Rasulullah. Siapakah orang yang lebih berhak untuk dipersahabati -dihubungi- secara sebaik-baiknya?" Beliau menjawab: "Ibumu, lalu ibumu, lalu ibumu, lalu ayahmu, lalu orang yang terdekat denganmu, yang terdekat sekali denganmu." Ashshahabah artinya persahabatannya. Sabdanya tsumma abaka, demikian ini dimanshubkan dengan fi'il yang dibuang, jelasnya birra abaka yakni berbaktilah kepada ayahmu. Dalam riwayat lain disebutkan tsumma abuka dan ini jelas artinya.
317. Dari Abu Hurairah r.a. pula dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Melekat pada tanahlah hidungnya, melekat pada tanahlah hidungnya, sekali lagi melekat pada tanahlah hidungnya -maksudnya memperoleh kehinaan besarlah- orang yang sempat menemui kedua orangtuanya di kala usia tua, baik salah satu atau keduanya, tetapi orang tadi tidak dapat masuk syurga -sebab tidak berbakti kepada orangtuanya." (Riwayat Muslim)
318. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya ada seorang lelaki berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya saya itu mempunyai beberapa orang kerabat, mereka saya hubungi -yakni saya pereratkan ikatan kekeluargaannya-, tetapi mereka memutuskannya, saya berbuat baik kepada mereka itu, tetapi mereka berbuat buruk pada saya, saya bersikap sabar kepada mereka itu, tetapi mereka menganggap bodoh mengenai sikap saya itu." Kemudian beliau s.a.w. bersabda: "Jikalau benar sebagaimana yang engkau katakan itu, maka seolah-olah mereka itu engkau beri makanan abu panas -yakni mereka mendapat dosa yang besar sekali. Dan engkau senantiasa disertai penolong dari Allah dalam menghadapi mereka itu selama engkau benar dalam keadaan yang sedemikian itu." (Riwayat Muslim) Tusiffuhum dengan dhammahnya ta' dan kasrahnya sin muhmalah serta syaddahnya fa'. Almallu dengan fathahnya mim dan syaddahnya lam yaitu abu panas. Jadi maksudnya seolah-olah engkau memberi makanan abu panas kepada mereka itu. Ini adalah kata perumpamaan bahwa kaum kerabat yang bersikap seperti di atas itu tentu mendapatkan dosa sebagaimana seorang yang makan abu panas mendapatkan sakit karena makan itu. Terhadap orang yang berbuat baik ini tidak ada dosanya sama sekali, tetapi orang-orang yang tidak membalas dengan sikap baik itulah yang mendapatkan dosa besar karena mereka melalaikan hak saudaranya dan memberikan kesakitan -hati dan perasaan- padanya. Wallahu a'lam.
319. Dari Anas r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang ingin supaya diluaskan rezekinya dan diakhirkan ajalnya, maka hendaklah mempereratkan ikatan kekeluargaannya." (Muttafaq 'alaih) Makna Yunsa alahu fi atsarihi yaitu diakhirkan ajalnya yakni diperpanjangkan usianya.
320. Dari Anas r.a. pula, katanya: "Abu Thalhah adalah seorang dari golongan kaum Anshar di Madinah yang banyak hartanya, terdiri dari kebun kurma. Di antara harta-hartanya itu yang paling dicintai olehnya ialah kebun kurma Bairuha'. Kebun ini letaknya menghadap masjid Nabawi di Madinah. Rasulullah s.a.w. suka memasukinya dan minum dari airnya yang nyaman. Ketika ayat ini turun, yang artinya: "Engkau semua tidak akan memperoleh kebajikan sehingga engkau semua suka menafkahkan dari sesuatu yang engkau semua cintai," maka Abu Thalhah berdiri menuju ke tempat Rasulullah s.a.w., lalu berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman: (Ali-Imran: 92) -artinya sebagaimana di atas-. Padahal hartaku yang paling saya cintai ialah kebun kurma Bairuha', maka sesungguhnya kebunku itu saya sedekahkan untuk kepentingan agama Allah Ta'ala. Saya mengharapkan kebajikan serta sebagai simpanan -di akhirat- di sisi Allah. Maka dari itu gunakanlah kebun itu ya Rasulullah, sebagaimana yang Allah memberitahukan kepada Tuan. Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Aduh, yang sedemikian itu adalah merupakan harta yang banyak keuntungannya -berlipat ganda pahalanya bagi yang bersedekah-, yang sedemikian itu adalah merupakan harta yang banyak keuntungannya." Saya telah mendengar apa yang engkau ucapkan dan sesungguhnya saya berpendapat supaya kebun itu engkau berikan kepada kaum keluargamu -sebagai sedekah-." Abu Thalhah berkata: "Saya akan melaksanakan itu, ya Rasulullah." Selanjutnya Abu Thalhah membagi-bagikan kebun Bairuha' itu kepada keluarga serta anak-anak pamannya." (Muttafaq 'alaih) Perihal lafaz-lafaznya sudah dijelaskan di muka dalam bab "infak dari apa-apa yang dicintai" -harap diperiksa dalam hadits no.298.
321. Dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma, katanya: "Ada seorang lelaki menghadap Nabi s.a.w. lalu berkata: "Saya berbai'at kepada Tuan untuk ikut berhijrah serta berjihad yang saya tujukan untuk mencari pahala dari Allah Ta'ala." Beliau bertanya: "Apakah salah seorang dari kedua orangtuamu itu masih ada yang hidup?" Orang itu menjawab: "Ya, bahkan keduanya masih hidup." Beliau bersabda: "Apakah maksudmu hendak mencari pahala dari Allah Ta'ala?" Ia menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Kalau begitu kembali sajalah ke tempat kedua orangtuamu, lalu berbuat baiklah dalam mengawani keduanya itu." (Muttafaq 'alaih) Ini adalah lafaznya Imam Muslim. Dalam riwayat Imam-imam Bukhari dan Muslim lainnya disebutkan pula demikian: "Ada seorang lelaki datang kepada Nabi s.a.w. lalu memohon izin kepada beliau untuk ikut berjihad, lalu beliau bersabda: "Adakah kedua orangtuamu masih hidup?" Ia menjawab: "Ya." Lalu beliau s.a.w. bersabda: "Kalau begitu, berjihadlah untuk kedua orangtuamu itu -dengan berbuat baik dan memuliakan keduanya itu."
322. Dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash r.a. pula dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Bukanlah orang yang menghubungi -mempererat kekeluargaan- itu dengan orang yang mencukupi -yakni yang sama-sama menghubunginya-, tetapi orang yang menghubungi itu ialah orang yang apabila keluarganya itu memutuskan ikatan kekeluargaannya, lalu ia suka menghubunginya -menyambungnya kembali." (Riwayat Bukhari)
323. Dari Aisyah radhiallahu 'anha dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Rahim -kekeluargaan- itu tergantung pada 'Arasy sambil berkata: "Barangsiapa yang menghubungi aku -mempererat kekeluargaan-, maka Allah menghubunginya dan barangsiapa memutuskan aku, maka Allah memutuskannya." (Muttafaq 'alaih)
324. Dari Ummul mu'minin yaitu Maimunah binti al-Harits radhiallahu 'anha, bahwasanya dia memerdekakan seorang hamba sahayanya -perempuan- dan tidak meminta izin lebih dulu kepada Nabi s.a.w. Ketika datang hari gilirannya yang waktu itu beliau berputar untuknya, maka Maimunah berkata: "Adakah Tuan mengetahui, ya Rasulullah, bahwa saya telah memerdekakan hamba sahayaku?" Beliau s.a.w. bersabda: "Adakah itu sudah engkau kerjakan?" Ia menjawab: "Ya, sudah." Beliau bersabda: "Alangkah baiknya kalau hamba sahaya itu engkau berikan saja kepada pamanmu dari jurusan ibu, karena yang sedemikian itu adalah lebih besar pahalanya untukmu." (Muttafaq 'alaih)
325. Dari Asma' binti Abu Bakar as-Shiddiq radhiallahu 'anhuma, katanya: "Ibuku datang ke tempatku sedang dia adalah seorang musyrik di zaman Rasulullah s.a.w. -Yaitu disaat berlangsungnya perjanjian Hudaibiyah antara Nabi s.a.w. dan kaum musyrikin. Kemudian saya meminta fatwa kepada Rasulullah s.a.w., saya berkata: "Ibuku datang padaku dan ia ingin meminta sesuatu, apakah boleh saya hubungi ibuku itu, padahal ia musyrik?" Beliau s.a.w. bersabda: "Ya, hubungilah ibumu." (Muttafaq 'alaih) Ucapan Asma': Raghibah artinya ialah ingin sekali meminta sesuatu yang ada padaku. Ada yang mengatakan bahwa yang datang itu benar-benar ibunya sendiri dari nasabnya, tetapi ada pula yang mengatakan bahwa itu adalah ibunya dari satu susuan yakni yang pernah menyusuinya waktu kecil. Yang shahih ialah pendapat yang pertama yakni ibunya sendiri.
326. Dari Zainab as-Tsaqafiyah yaitu istri Abdullah bin Mas'ud radhiallahu 'anhu wa'anha, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bersedekahlah engkau semua, hai kaum wanita dari perhiasan-perhiasanmu." Zainab berkata: "Saya lalu kembali ke tempat Abdullah bin Mas'ud, lalu saya berkata: "Sesungguhnya engkau ini seorang lelaki yang ringan tangannya -maksudnya dalam keadaan kurang harta-, dan sesungguhnya Rasulullah s.a.w. telah memerintahkan kita untuk memberikan sedekah. Maka datanglah engkau kepada beliau dan tanyakanlah, jikalau sekiranya yang sedemikian itu mencukupi daripadaku, maka akan saya berikan saja padamu -maksudnya ialah jikalau hartaku sendiri ini boleh diberikan kepada sesama keluarga, tentu lebih baik untuk kepentingan keluarga saja-. Tetapi jikalau tidak mencukupi yang sedemikian itu -yakni tidak boleh kepada keluarga sendiri-, maka akan saya berikan kepada orang lain." Abdullah -suaminya- berkata: "Bahkan engkau saja yang datang pada beliau." Kemudian saya -Zainab- berangkat, tiba-tiba ada seorang wanita dari kaum Anshar yang sudah ada di pintu Rasulullah s.a.w., sedang keperluanku sama benar dengan keperluannya. Rasulullah s.a.w. itu besar sekali kewibawaan yang ada padanya. Kemudian Bilal keluar menemui kita, lalu kita berkata: "Datanglah kepada Rasulullah s.a.w., kemudian beritahukanlah bahwasanya ada dua orang wanita sedang menanti di pintu untuk bertanya kepada Tuan: "Apakah sedekah itu mencukupi, jikalau diberikan saja kepada suami-suaminya serta anak-anak yatim yang ada dalam tanggungannya? Tetapi janganlah diberitahukan siapa kita yang datang ini!" Bilal lalu masuk kepada Rasulullah s.a.w., kemudian menanyakan soal di atas itu. Rasulullah s.a.w. bertanya: "Siapakah kedua orang itu?" Bilal menjawab: "Seorang wanita dari kaum Anshar dan yang seorang Zainab." Rasulullah s.a.w. bertanya: "Zainab yang mana? -sebab nama Zainab banyak-." Bilal menjawab: "Zainab istri Abdullah." Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Kedua wanita itu mendapatkan dua pahala -jikalau diberikan kepada keluarganya sendiri-, yaitu pahala karena kekeluargaan dan pahala sedekahnya." (Muttafaq 'alaih)
327. Dari Abu Sufyan yaitu Shakhr bin Harb r.a. dalam Hadisnya yang panjang perihal kisahnya Hercules, bahwasanya Hercules berkata kepada Abu Sufyan: "Dia menyuruh apakah kepadamu semua?" -yang dimaksudkan ialah Nabi s.a.w-. Abu Sufyan menjawab: Saya lalu berkata: "Nabi itu mengucapkan demikian: "Sembahlah Allah yang Maha Esa dan jangan menyekutukan sesuatu denganNya. Juga tinggalkanlah apa-apa yang diucapkan oleh nenek moyangmu -tentang i'tikad yang salah-salah-. Dia menyuruh pula kepada kita supaya kita melakukan shalat, berkata benar, menahan diri dari menjalankan keharaman serta mempererat kekeluargaan." (Muttafaq 'alaih)
328. Dari Abu Zar r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Engkau semua akan membebaskan suatu tanah yang di situ digunakan sebutan qirath -untuk mata uangnya." Dalam sebuah riwayat lagi disebutkan: "Engkau semua akan membebaskan Mesir, yaitu tanah yang di situ digunakanlah nama qirath, maka berwasiatlah kepada penduduk di situ dengan baik-baik, sebab sesungguhnya mereka itu mempunyai hak kehormatan serta kekeluargaan." Dalam riwayat lain disebutkan: "Jikalau engkau telah membebaskannya, maka berbuat baiklah kepada penduduknya, sebab sesungguhnya mereka itu mempunyai hak kehormatan dan kekeluargaan," atau dalam riwayat lain disebutkan: "Mereka mempunyai hak kehormatan dan periparan -dari kata ipar." (Riwayat Muslim) Para ulama berkata: "Rahim yang dimiliki oleh penduduk Mesir ialah karena Hajar, ibunya Nabi Ismail adalah dari bangsa mereka sedang hubungan ipar ialah karena Mariah istri Rasulullah, yakni ibunya Ibrahim bin Muhammad, juga berasal dari bangsa Mesir itu.
329. Dari Abu Hurairah r.a. katanya: "Ketika ayat ini turun yaitu yang artinya: Dan berilah peringatan kepada kaum keluargamu yang dekat-dekat -as-Syu'ara' 214, lalu Rasulullah s.a.w. mengundang kaum Quraisy, kemudian merekapun berkumpullah, undangan itu ada yang secara umum dan ada lagi yang khusus, lalu beliau bersabda: "Hai Bani Ka'ab bin Luay, selamatkanlah dirimu semua dari neraka. Hai Bani Murrah bin Ka'ab, selamatkanlah dirimu semua dari neraka. Hai Bani Abdu Syams, selamatkanlah dirimu semua dari neraka. Hai Bani Abdu Manaf, selamatkanlah dirimu semua dari neraka. Hai Bani Hasyim, selamatkanlah dirimu semua dari neraka. Hai Bani Abdul Muththalib, selamatkanlah dirimu semua dari neraka. Hai Fathimah -puteri Rasulullah s.a.w.-, selamatkanlah dirimu dari neraka, karena sesungguhnya saya tidak dapat memiliki sesuatu untukmu semua dari Allah -maksudnya saya tidak dapat menolak siksa yang akan diberikan oleh Allah padamu-, jikalau engkau tidak berusaha menyelamatkan diri sendiri dari neraka. Hanya saja engkau semua itu mempunyai hubungan kekeluargaan belaka -tetapi ini jangan diandal-andalkan untuk dapat selamat di akhirat-. Saya akan membasahinya dengan airnya." (Riwayat Muslim) Sabdanya Rasulullah: Bibalaliha, itu dengan fathahnya ba' kedua dan boleh pula dengan dikasrahkan. Albalal artinya air. Makna Hadis: Saya akan membasahinya dengan airnya ialah saya akan menghubungi kekeluargaan itu. Beliau s.a.w. menyerupakan terputusnya kekeluargaan itu sebagai sesuatu yang panas yang dapat dipadamkan dengan air dan yang panas ini dapat didinginkan dengan mempereratkan kekeluargaan itu.
330. Dari Abu Abdillah, yaitu 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya mendengar Nabi s.a.w. bersabda secara terang-terangan tidak dirahasiakan lagi, yaitu: "Sesungguhnya keluarga Abu Fulan itu bukanlah kekasihku. Sesungguhnya kekasihku ialah Allah dan kaum mu'minin yang shalih. Tetapi mereka itu ada hubungan kekeluargaan denganku yang saya akan membasahi dengan airnya -yakni saya pereratkan ikatan kekeluargaan dengan mereka-." Muttafaq 'alaih, sedang lafaznya adalah dari Imam Bukhari.
331. Dari Abu Ayyub, yaitu Khalid bin Zaid al-Anshari r.a. bahwa ada seorang lelaki berkata: "Ya Rasulullah, beritahukanlah kepada saya suatu amalan yang dapat memasukkan saya ke dalam syurga." Kemudian Nabi s.a.w. bersabda: "Engkau supaya menyembah kepada Allah dan janganlah engkau menyekutukan sesuatu denganNya, juga supaya engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mempererat ikatan kekeluargaan." (Muttafaq 'alaih)
332. Dari Salman bin 'Amir r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Jikalau seorang dari engkau semua itu berbuka, maka berbukalah atas kurma, sebab sesungguhnya kurma itu ada berkahnya, tetapi jikalau tidak menemukan kurma, maka hendaklah berbuka atas air, sebab sesungguhnya air itu suci." Selanjutnya beliau s.a.w. bersabda: "Bersedekah kepada orang miskin adalah memperoleh satu pahala sedekah saja, tetapi kepada -orang miskin- yang masih ada hubungan kekeluargaan, maka memperoleh dua kali, yaitu pahala sedekah dan pahala mempereratkan kekeluargaan." Hadits hasan yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.
333. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Di bawah saya ada seorang wanita -maksudnya-: Saya mempunyai seorang istri- dan saya mencintainya, sedangkan Umar -ayahnya membencinya-, lalu Umar berkata kepadaku: "Ceraikanlah istrimu itu!" sedang saya enggan melakukannya. Umar lalu mendatangi Nabi s.a.w. kemudian menyebutkan keadaan yang sedemikian itu, maka Nabi s.a.w. bersabda: "Ceraikanlah wanita itu." Diriwayatkan oleh imam-imam Abu Dawud dan Tirmidzi dan Imam Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.
334. Dari Abuddarda' r.a. bahwasanya ada seorang lelaki datang kepadanya: "Sesungguhnya saya mempunyai seorang istri dan sesungguhnya ibuku menyuruh kepadaku supaya aku menceraikannya." Kemudian Abuddarda' berkata: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Orangtua adalah pintu yang paling tengah diantara pintu-pintu syurga." Maka jikalau engkau suka, buanglah pintu itu -tidak perlu mengikuti perintahnya atau tidak berbakti padanya-, tetapi ini adalah dosa besar, atau jagalah pintu tadi -dengan mengikuti perintah dan berbakti dan ini besar pahalanya-." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits shahih.
335. Dari Albara' bin 'Azib radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Bibi adalah sebagai gantinya ibu." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits shahih. Dalam bab ini terdapatlah beberapa hadits yang masyhur-masyhur dalam kitab hadits yang shahih. Di antaranya adalah hadits orang-orang yang tertahan dalam gua -lihat hadits no.12- dan hadits Juraij -lihat hadits no.260. Keduanya sudah disebutkan lebih dulu. Masih banyak lagi Hadits-hadits yang masyhur dalam kitab shahih, tetapi saya hilangkan untuk meringkaskannya. Di antara Hadits-hadits itu yang terpenting ialah Hadisnya 'Amr bin 'Abasah r.a., sebuah hadits panjang yang mengandung beberapa uraian yang banyak sekali dari hal kaidah-kaidah Islam dan adab-adabnya. Hadits itu akan saya uraikan dengan selengkapnya Insya Allah dalam bab Raja' (Mengharapkan). Di dalam Hadis itu disebutkan diantaranya: "Saya -yakni 'Amr bin 'Abasah- masuk kepada Nabi s.a.w. di Makkah -yakni pada waktu permulaan nubuwat atau diangkatnya sebagai Nabi-, lalu saya berkata padanya: "Siapakah Tuan itu?" Beliau menjawab: "Nabi." Saya bertanya: "Apakah Nabi itu?" Beliau menjawab: "Saya diutus oleh Allah." Saya bertanya lagi: "Dengan apakah Tuan diutus oleh Allah?" Beliau menjawab: "Allah mengutus saya dengan perintah mempereratkan ikatan kekeluargaan, mematahkan semua berhala dan supaya Allah itu di Maha Esakan, yaitu tidak ada sesuatu apapun yang dipersekutukan denganNya," dan ia menyebutkan kelengkapan hadits itu selanjutnya. Wallahu Ta'ala a'lam. Wa bihil'aunu walquwwah (Dengan Allah kita dapat memperoleh pertolongan dan kekuatan).
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
Allah Ta'ala berfirman pula: "Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan namaNya engkau semua saling menuntut hak dan peliharalah kekeluargaan." (an-Nisa': 1)
"Orang-orang yang berakal ialah mereka yang memperhubungkan apa yang diperintahkan untuk diperhubungkan oleh Tuhan -yakni silaturahmi." (ar-Ra'ad: 21)
Allah Ta'ala berfirman lagi: "Dan Kami -Allah- berwasiat kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orangtuanya." (al-Ankabut: 8)
Allah Ta'ala berfirman pula: "Dan Tuhanmu telah menentukan supaya engkau semua jangan menyembah melainkan Dia dan supaya engkau semua berbuat baik kepada kedua orangtua. Dan kalau salah seorang diantara keduanya atau keduanya ada di sisimu sampai usia tua, maka janganlah engkau berkata kepada keduanya dengan ucapan "cis", dan jangan pula engkau menggertak keduanya, tetapi ucapkanlah kepada keduanya itu ucapan yang mulia -penuh kehormatan-. Dan turunkanlah sayap kerendahan -maksudnya rendahkanlah dirimu- terhadap kedua orangtuamu itu dengan kasih sayang dan katakanlah: "Ya Tuhanku, kasihanilah kedua orang tuaku itu sebagaimana keduanya mengasihi aku dikala aku masih kecil." (al-Isra': 23-24)
Juga Allah Ta'ala berfirman: "Dan Kami -Allah- berwasiat kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orangtuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan menderita kelemahan diatas kelemahan -yakni terus menerus- dan menyapihnya dalam dua tahun. Hendaknya engkau bersyukur kepadaKu dan kepada kedua orangtuamu." (Luqman: 14)
312.Dari Abu Abdirrahman yaitu Abdullah bin Mas'ud r.a., katanya: Saya bertanya kepada Nabi s.a.w.: "Manakah amalan yang lebih tercinta disisi Allah?" Beliau menjawab: "Yaitu shalat tepat waktunya." Saya bertanya pula: "Kemudian apakah?" Beliau menjawab: "Berbakti kepada orang tua." Saya bertanya pula: "Kemudian apakah?" Beliau menjawab: "Yaitu berjihad fisabilillah." (Muttafaq 'alaih)
313.Dari Abu Hurairah r.a. katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tidak cukuplah seorang anak terhadap orangtuanya -sebagaimana imbangan jasa-, kecuali apabila anak itu menemui orangtuanya sebagai hamba sahaya, lalu membelinya kemudian memerdekakannya." (Riwayat Muslim)
314. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah memuliakan tamunya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah menghubungi -mempereratkan- kekeluargaannya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik atau -jikalau tidak dapat- berdiam sajalah." (Muttafaq 'alaih)
315. Dari Abu Hurairah r.a. pula, katanya: "Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala menciptakan seluruh makhluk, kemudian setelah selesai dari semuanya itu lalu rahim -kekeluargaan- itu berdiri lalu berkata: "Ini adalah tempat orang yang bermohon kepadaMu -Tuhan- daripada perpisahan." Allah berfirman: "Ya, apakah engkau rela jikalau Aku perhubungkan orang yang menghubungimu -kekeluargaan- dan Aku memutuskan orang yang memutuskanmu?" Rahim menjawab: "Ya." Allah berfirman lagi: "Jadi keadaan yang sedemikian itu tetap untukmu -yang menghubungi atau yang memutuskan." Selanjutnya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bacalah jikalau engkau semua menghendaki -firman Allah yang artinya-: "Apakah seandainya engkau semua berkuasa, engkau semua akan membuat kerusakan di bumi dan memutuskan ikatan kekeluargaan? Orang-orang yang sedemikian itulah yang dilaknat oleh Allah, kemudian ditulikan pendengarannya oleh Allah serta dibutakan penglihatannya." Surah Muhammad: 22-23. (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat Imam Bukhari disebutkan demikian: "Kemudian Allah Ta'ala berfirman: "Barangsiapa yang menghubungimu -kekeluargaan- maka Aku menghubungkannya dan barangsiapa memutuskan kamu, maka Aku juga memutuskannya."
316. Dari Abu Hurairah r.a. lagi, katanya: "Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah s.a.w. lalu berkata: "Ya Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk saya persahabati dengan sebaik-baiknya -yakni siapakah yang lebih utama untuk dihubungi secara sebaik-baiknya?" Beliau menjawab: "Ibumu." Ia bertanya lagi: "Lalu siapakah?" Beliau menjawab: "Ibumu." Orang itu sekali lagi bertanya: "Kemudian siapakah?" Beliau menjawab lagi: "Ibumu." Orang tadi bertanya pula: "Kemudian siapa lagi." Beliau menjawab: "Ayahmu." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat lain disebutkan: "Ya Rasulullah. Siapakah orang yang lebih berhak untuk dipersahabati -dihubungi- secara sebaik-baiknya?" Beliau menjawab: "Ibumu, lalu ibumu, lalu ibumu, lalu ayahmu, lalu orang yang terdekat denganmu, yang terdekat sekali denganmu." Ashshahabah artinya persahabatannya. Sabdanya tsumma abaka, demikian ini dimanshubkan dengan fi'il yang dibuang, jelasnya birra abaka yakni berbaktilah kepada ayahmu. Dalam riwayat lain disebutkan tsumma abuka dan ini jelas artinya.
317. Dari Abu Hurairah r.a. pula dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Melekat pada tanahlah hidungnya, melekat pada tanahlah hidungnya, sekali lagi melekat pada tanahlah hidungnya -maksudnya memperoleh kehinaan besarlah- orang yang sempat menemui kedua orangtuanya di kala usia tua, baik salah satu atau keduanya, tetapi orang tadi tidak dapat masuk syurga -sebab tidak berbakti kepada orangtuanya." (Riwayat Muslim)
318. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya ada seorang lelaki berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya saya itu mempunyai beberapa orang kerabat, mereka saya hubungi -yakni saya pereratkan ikatan kekeluargaannya-, tetapi mereka memutuskannya, saya berbuat baik kepada mereka itu, tetapi mereka berbuat buruk pada saya, saya bersikap sabar kepada mereka itu, tetapi mereka menganggap bodoh mengenai sikap saya itu." Kemudian beliau s.a.w. bersabda: "Jikalau benar sebagaimana yang engkau katakan itu, maka seolah-olah mereka itu engkau beri makanan abu panas -yakni mereka mendapat dosa yang besar sekali. Dan engkau senantiasa disertai penolong dari Allah dalam menghadapi mereka itu selama engkau benar dalam keadaan yang sedemikian itu." (Riwayat Muslim) Tusiffuhum dengan dhammahnya ta' dan kasrahnya sin muhmalah serta syaddahnya fa'. Almallu dengan fathahnya mim dan syaddahnya lam yaitu abu panas. Jadi maksudnya seolah-olah engkau memberi makanan abu panas kepada mereka itu. Ini adalah kata perumpamaan bahwa kaum kerabat yang bersikap seperti di atas itu tentu mendapatkan dosa sebagaimana seorang yang makan abu panas mendapatkan sakit karena makan itu. Terhadap orang yang berbuat baik ini tidak ada dosanya sama sekali, tetapi orang-orang yang tidak membalas dengan sikap baik itulah yang mendapatkan dosa besar karena mereka melalaikan hak saudaranya dan memberikan kesakitan -hati dan perasaan- padanya. Wallahu a'lam.
319. Dari Anas r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang ingin supaya diluaskan rezekinya dan diakhirkan ajalnya, maka hendaklah mempereratkan ikatan kekeluargaannya." (Muttafaq 'alaih) Makna Yunsa alahu fi atsarihi yaitu diakhirkan ajalnya yakni diperpanjangkan usianya.
320. Dari Anas r.a. pula, katanya: "Abu Thalhah adalah seorang dari golongan kaum Anshar di Madinah yang banyak hartanya, terdiri dari kebun kurma. Di antara harta-hartanya itu yang paling dicintai olehnya ialah kebun kurma Bairuha'. Kebun ini letaknya menghadap masjid Nabawi di Madinah. Rasulullah s.a.w. suka memasukinya dan minum dari airnya yang nyaman. Ketika ayat ini turun, yang artinya: "Engkau semua tidak akan memperoleh kebajikan sehingga engkau semua suka menafkahkan dari sesuatu yang engkau semua cintai," maka Abu Thalhah berdiri menuju ke tempat Rasulullah s.a.w., lalu berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman: (Ali-Imran: 92) -artinya sebagaimana di atas-. Padahal hartaku yang paling saya cintai ialah kebun kurma Bairuha', maka sesungguhnya kebunku itu saya sedekahkan untuk kepentingan agama Allah Ta'ala. Saya mengharapkan kebajikan serta sebagai simpanan -di akhirat- di sisi Allah. Maka dari itu gunakanlah kebun itu ya Rasulullah, sebagaimana yang Allah memberitahukan kepada Tuan. Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Aduh, yang sedemikian itu adalah merupakan harta yang banyak keuntungannya -berlipat ganda pahalanya bagi yang bersedekah-, yang sedemikian itu adalah merupakan harta yang banyak keuntungannya." Saya telah mendengar apa yang engkau ucapkan dan sesungguhnya saya berpendapat supaya kebun itu engkau berikan kepada kaum keluargamu -sebagai sedekah-." Abu Thalhah berkata: "Saya akan melaksanakan itu, ya Rasulullah." Selanjutnya Abu Thalhah membagi-bagikan kebun Bairuha' itu kepada keluarga serta anak-anak pamannya." (Muttafaq 'alaih) Perihal lafaz-lafaznya sudah dijelaskan di muka dalam bab "infak dari apa-apa yang dicintai" -harap diperiksa dalam hadits no.298.
321. Dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma, katanya: "Ada seorang lelaki menghadap Nabi s.a.w. lalu berkata: "Saya berbai'at kepada Tuan untuk ikut berhijrah serta berjihad yang saya tujukan untuk mencari pahala dari Allah Ta'ala." Beliau bertanya: "Apakah salah seorang dari kedua orangtuamu itu masih ada yang hidup?" Orang itu menjawab: "Ya, bahkan keduanya masih hidup." Beliau bersabda: "Apakah maksudmu hendak mencari pahala dari Allah Ta'ala?" Ia menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Kalau begitu kembali sajalah ke tempat kedua orangtuamu, lalu berbuat baiklah dalam mengawani keduanya itu." (Muttafaq 'alaih) Ini adalah lafaznya Imam Muslim. Dalam riwayat Imam-imam Bukhari dan Muslim lainnya disebutkan pula demikian: "Ada seorang lelaki datang kepada Nabi s.a.w. lalu memohon izin kepada beliau untuk ikut berjihad, lalu beliau bersabda: "Adakah kedua orangtuamu masih hidup?" Ia menjawab: "Ya." Lalu beliau s.a.w. bersabda: "Kalau begitu, berjihadlah untuk kedua orangtuamu itu -dengan berbuat baik dan memuliakan keduanya itu."
322. Dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash r.a. pula dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Bukanlah orang yang menghubungi -mempererat kekeluargaan- itu dengan orang yang mencukupi -yakni yang sama-sama menghubunginya-, tetapi orang yang menghubungi itu ialah orang yang apabila keluarganya itu memutuskan ikatan kekeluargaannya, lalu ia suka menghubunginya -menyambungnya kembali." (Riwayat Bukhari)
323. Dari Aisyah radhiallahu 'anha dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Rahim -kekeluargaan- itu tergantung pada 'Arasy sambil berkata: "Barangsiapa yang menghubungi aku -mempererat kekeluargaan-, maka Allah menghubunginya dan barangsiapa memutuskan aku, maka Allah memutuskannya." (Muttafaq 'alaih)
324. Dari Ummul mu'minin yaitu Maimunah binti al-Harits radhiallahu 'anha, bahwasanya dia memerdekakan seorang hamba sahayanya -perempuan- dan tidak meminta izin lebih dulu kepada Nabi s.a.w. Ketika datang hari gilirannya yang waktu itu beliau berputar untuknya, maka Maimunah berkata: "Adakah Tuan mengetahui, ya Rasulullah, bahwa saya telah memerdekakan hamba sahayaku?" Beliau s.a.w. bersabda: "Adakah itu sudah engkau kerjakan?" Ia menjawab: "Ya, sudah." Beliau bersabda: "Alangkah baiknya kalau hamba sahaya itu engkau berikan saja kepada pamanmu dari jurusan ibu, karena yang sedemikian itu adalah lebih besar pahalanya untukmu." (Muttafaq 'alaih)
325. Dari Asma' binti Abu Bakar as-Shiddiq radhiallahu 'anhuma, katanya: "Ibuku datang ke tempatku sedang dia adalah seorang musyrik di zaman Rasulullah s.a.w. -Yaitu disaat berlangsungnya perjanjian Hudaibiyah antara Nabi s.a.w. dan kaum musyrikin. Kemudian saya meminta fatwa kepada Rasulullah s.a.w., saya berkata: "Ibuku datang padaku dan ia ingin meminta sesuatu, apakah boleh saya hubungi ibuku itu, padahal ia musyrik?" Beliau s.a.w. bersabda: "Ya, hubungilah ibumu." (Muttafaq 'alaih) Ucapan Asma': Raghibah artinya ialah ingin sekali meminta sesuatu yang ada padaku. Ada yang mengatakan bahwa yang datang itu benar-benar ibunya sendiri dari nasabnya, tetapi ada pula yang mengatakan bahwa itu adalah ibunya dari satu susuan yakni yang pernah menyusuinya waktu kecil. Yang shahih ialah pendapat yang pertama yakni ibunya sendiri.
326. Dari Zainab as-Tsaqafiyah yaitu istri Abdullah bin Mas'ud radhiallahu 'anhu wa'anha, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bersedekahlah engkau semua, hai kaum wanita dari perhiasan-perhiasanmu." Zainab berkata: "Saya lalu kembali ke tempat Abdullah bin Mas'ud, lalu saya berkata: "Sesungguhnya engkau ini seorang lelaki yang ringan tangannya -maksudnya dalam keadaan kurang harta-, dan sesungguhnya Rasulullah s.a.w. telah memerintahkan kita untuk memberikan sedekah. Maka datanglah engkau kepada beliau dan tanyakanlah, jikalau sekiranya yang sedemikian itu mencukupi daripadaku, maka akan saya berikan saja padamu -maksudnya ialah jikalau hartaku sendiri ini boleh diberikan kepada sesama keluarga, tentu lebih baik untuk kepentingan keluarga saja-. Tetapi jikalau tidak mencukupi yang sedemikian itu -yakni tidak boleh kepada keluarga sendiri-, maka akan saya berikan kepada orang lain." Abdullah -suaminya- berkata: "Bahkan engkau saja yang datang pada beliau." Kemudian saya -Zainab- berangkat, tiba-tiba ada seorang wanita dari kaum Anshar yang sudah ada di pintu Rasulullah s.a.w., sedang keperluanku sama benar dengan keperluannya. Rasulullah s.a.w. itu besar sekali kewibawaan yang ada padanya. Kemudian Bilal keluar menemui kita, lalu kita berkata: "Datanglah kepada Rasulullah s.a.w., kemudian beritahukanlah bahwasanya ada dua orang wanita sedang menanti di pintu untuk bertanya kepada Tuan: "Apakah sedekah itu mencukupi, jikalau diberikan saja kepada suami-suaminya serta anak-anak yatim yang ada dalam tanggungannya? Tetapi janganlah diberitahukan siapa kita yang datang ini!" Bilal lalu masuk kepada Rasulullah s.a.w., kemudian menanyakan soal di atas itu. Rasulullah s.a.w. bertanya: "Siapakah kedua orang itu?" Bilal menjawab: "Seorang wanita dari kaum Anshar dan yang seorang Zainab." Rasulullah s.a.w. bertanya: "Zainab yang mana? -sebab nama Zainab banyak-." Bilal menjawab: "Zainab istri Abdullah." Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Kedua wanita itu mendapatkan dua pahala -jikalau diberikan kepada keluarganya sendiri-, yaitu pahala karena kekeluargaan dan pahala sedekahnya." (Muttafaq 'alaih)
327. Dari Abu Sufyan yaitu Shakhr bin Harb r.a. dalam Hadisnya yang panjang perihal kisahnya Hercules, bahwasanya Hercules berkata kepada Abu Sufyan: "Dia menyuruh apakah kepadamu semua?" -yang dimaksudkan ialah Nabi s.a.w-. Abu Sufyan menjawab: Saya lalu berkata: "Nabi itu mengucapkan demikian: "Sembahlah Allah yang Maha Esa dan jangan menyekutukan sesuatu denganNya. Juga tinggalkanlah apa-apa yang diucapkan oleh nenek moyangmu -tentang i'tikad yang salah-salah-. Dia menyuruh pula kepada kita supaya kita melakukan shalat, berkata benar, menahan diri dari menjalankan keharaman serta mempererat kekeluargaan." (Muttafaq 'alaih)
328. Dari Abu Zar r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Engkau semua akan membebaskan suatu tanah yang di situ digunakan sebutan qirath -untuk mata uangnya." Dalam sebuah riwayat lagi disebutkan: "Engkau semua akan membebaskan Mesir, yaitu tanah yang di situ digunakanlah nama qirath, maka berwasiatlah kepada penduduk di situ dengan baik-baik, sebab sesungguhnya mereka itu mempunyai hak kehormatan serta kekeluargaan." Dalam riwayat lain disebutkan: "Jikalau engkau telah membebaskannya, maka berbuat baiklah kepada penduduknya, sebab sesungguhnya mereka itu mempunyai hak kehormatan dan kekeluargaan," atau dalam riwayat lain disebutkan: "Mereka mempunyai hak kehormatan dan periparan -dari kata ipar." (Riwayat Muslim) Para ulama berkata: "Rahim yang dimiliki oleh penduduk Mesir ialah karena Hajar, ibunya Nabi Ismail adalah dari bangsa mereka sedang hubungan ipar ialah karena Mariah istri Rasulullah, yakni ibunya Ibrahim bin Muhammad, juga berasal dari bangsa Mesir itu.
329. Dari Abu Hurairah r.a. katanya: "Ketika ayat ini turun yaitu yang artinya: Dan berilah peringatan kepada kaum keluargamu yang dekat-dekat -as-Syu'ara' 214, lalu Rasulullah s.a.w. mengundang kaum Quraisy, kemudian merekapun berkumpullah, undangan itu ada yang secara umum dan ada lagi yang khusus, lalu beliau bersabda: "Hai Bani Ka'ab bin Luay, selamatkanlah dirimu semua dari neraka. Hai Bani Murrah bin Ka'ab, selamatkanlah dirimu semua dari neraka. Hai Bani Abdu Syams, selamatkanlah dirimu semua dari neraka. Hai Bani Abdu Manaf, selamatkanlah dirimu semua dari neraka. Hai Bani Hasyim, selamatkanlah dirimu semua dari neraka. Hai Bani Abdul Muththalib, selamatkanlah dirimu semua dari neraka. Hai Fathimah -puteri Rasulullah s.a.w.-, selamatkanlah dirimu dari neraka, karena sesungguhnya saya tidak dapat memiliki sesuatu untukmu semua dari Allah -maksudnya saya tidak dapat menolak siksa yang akan diberikan oleh Allah padamu-, jikalau engkau tidak berusaha menyelamatkan diri sendiri dari neraka. Hanya saja engkau semua itu mempunyai hubungan kekeluargaan belaka -tetapi ini jangan diandal-andalkan untuk dapat selamat di akhirat-. Saya akan membasahinya dengan airnya." (Riwayat Muslim) Sabdanya Rasulullah: Bibalaliha, itu dengan fathahnya ba' kedua dan boleh pula dengan dikasrahkan. Albalal artinya air. Makna Hadis: Saya akan membasahinya dengan airnya ialah saya akan menghubungi kekeluargaan itu. Beliau s.a.w. menyerupakan terputusnya kekeluargaan itu sebagai sesuatu yang panas yang dapat dipadamkan dengan air dan yang panas ini dapat didinginkan dengan mempereratkan kekeluargaan itu.
330. Dari Abu Abdillah, yaitu 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya mendengar Nabi s.a.w. bersabda secara terang-terangan tidak dirahasiakan lagi, yaitu: "Sesungguhnya keluarga Abu Fulan itu bukanlah kekasihku. Sesungguhnya kekasihku ialah Allah dan kaum mu'minin yang shalih. Tetapi mereka itu ada hubungan kekeluargaan denganku yang saya akan membasahi dengan airnya -yakni saya pereratkan ikatan kekeluargaan dengan mereka-." Muttafaq 'alaih, sedang lafaznya adalah dari Imam Bukhari.
331. Dari Abu Ayyub, yaitu Khalid bin Zaid al-Anshari r.a. bahwa ada seorang lelaki berkata: "Ya Rasulullah, beritahukanlah kepada saya suatu amalan yang dapat memasukkan saya ke dalam syurga." Kemudian Nabi s.a.w. bersabda: "Engkau supaya menyembah kepada Allah dan janganlah engkau menyekutukan sesuatu denganNya, juga supaya engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mempererat ikatan kekeluargaan." (Muttafaq 'alaih)
332. Dari Salman bin 'Amir r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Jikalau seorang dari engkau semua itu berbuka, maka berbukalah atas kurma, sebab sesungguhnya kurma itu ada berkahnya, tetapi jikalau tidak menemukan kurma, maka hendaklah berbuka atas air, sebab sesungguhnya air itu suci." Selanjutnya beliau s.a.w. bersabda: "Bersedekah kepada orang miskin adalah memperoleh satu pahala sedekah saja, tetapi kepada -orang miskin- yang masih ada hubungan kekeluargaan, maka memperoleh dua kali, yaitu pahala sedekah dan pahala mempereratkan kekeluargaan." Hadits hasan yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.
333. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Di bawah saya ada seorang wanita -maksudnya-: Saya mempunyai seorang istri- dan saya mencintainya, sedangkan Umar -ayahnya membencinya-, lalu Umar berkata kepadaku: "Ceraikanlah istrimu itu!" sedang saya enggan melakukannya. Umar lalu mendatangi Nabi s.a.w. kemudian menyebutkan keadaan yang sedemikian itu, maka Nabi s.a.w. bersabda: "Ceraikanlah wanita itu." Diriwayatkan oleh imam-imam Abu Dawud dan Tirmidzi dan Imam Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.
334. Dari Abuddarda' r.a. bahwasanya ada seorang lelaki datang kepadanya: "Sesungguhnya saya mempunyai seorang istri dan sesungguhnya ibuku menyuruh kepadaku supaya aku menceraikannya." Kemudian Abuddarda' berkata: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Orangtua adalah pintu yang paling tengah diantara pintu-pintu syurga." Maka jikalau engkau suka, buanglah pintu itu -tidak perlu mengikuti perintahnya atau tidak berbakti padanya-, tetapi ini adalah dosa besar, atau jagalah pintu tadi -dengan mengikuti perintah dan berbakti dan ini besar pahalanya-." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits shahih.
335. Dari Albara' bin 'Azib radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Bibi adalah sebagai gantinya ibu." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits shahih. Dalam bab ini terdapatlah beberapa hadits yang masyhur-masyhur dalam kitab hadits yang shahih. Di antaranya adalah hadits orang-orang yang tertahan dalam gua -lihat hadits no.12- dan hadits Juraij -lihat hadits no.260. Keduanya sudah disebutkan lebih dulu. Masih banyak lagi Hadits-hadits yang masyhur dalam kitab shahih, tetapi saya hilangkan untuk meringkaskannya. Di antara Hadits-hadits itu yang terpenting ialah Hadisnya 'Amr bin 'Abasah r.a., sebuah hadits panjang yang mengandung beberapa uraian yang banyak sekali dari hal kaidah-kaidah Islam dan adab-adabnya. Hadits itu akan saya uraikan dengan selengkapnya Insya Allah dalam bab Raja' (Mengharapkan). Di dalam Hadis itu disebutkan diantaranya: "Saya -yakni 'Amr bin 'Abasah- masuk kepada Nabi s.a.w. di Makkah -yakni pada waktu permulaan nubuwat atau diangkatnya sebagai Nabi-, lalu saya berkata padanya: "Siapakah Tuan itu?" Beliau menjawab: "Nabi." Saya bertanya: "Apakah Nabi itu?" Beliau menjawab: "Saya diutus oleh Allah." Saya bertanya lagi: "Dengan apakah Tuan diutus oleh Allah?" Beliau menjawab: "Allah mengutus saya dengan perintah mempereratkan ikatan kekeluargaan, mematahkan semua berhala dan supaya Allah itu di Maha Esakan, yaitu tidak ada sesuatu apapun yang dipersekutukan denganNya," dan ia menyebutkan kelengkapan hadits itu selanjutnya. Wallahu Ta'ala a'lam. Wa bihil'aunu walquwwah (Dengan Allah kita dapat memperoleh pertolongan dan kekuatan).
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
Bab 39. Hak Tetangga Dan Berwasiat Dengannya
Allah Ta'ala berfirman: "Dan sembahlah Allah serta jangan menyekutukan sesuatu denganNya. Juga berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat, tetangga yang jauh, teman seperjalanan -teman sepekerjaan, sesekolahan dan lain-lain-, orang yang dalam perjalanan -yang kehabisan bekal- dan hamba sahaya yang menjadi milik tangan kananmu." (an-Nisa': 36)
304. Dari Ibnu Umar dan Aisyah radhiallahu 'anhuma, keduanya berkata: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku supaya berbuat baik kepada tetangga, sehingga saya menyangka seolah-olah Jibril akan memasukkan tetangga sebagai ahli waris -yakni dapat menjadi ahli waris dan tetangganya." (Muttafaq 'alaih)
305. Dari Abu Zar r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Hai Abu Zar, jikalau engkau memasak kuah, maka perbanyaklah airnya dan saling berjanjilah dengan tetangga-tetanggamu -untuk saling memberi-." (Riwayat Muslim)
Dalam riwayat Imam Muslim lainnya, juga dari Abu Zar, katanya: "Kekasihku s.a.w. berwasiat padaku demikian: "Jikalau engkau memasak kuah, maka perbanyakkanlah airnya, kemudian lihatlah keluarga dari tetangga-tetanggamu, lalu berilah mereka itu dengan baik-baik."
306. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Demi Allah, tidaklah beriman; demi Allah, tidaklah beriman; demi Allah, tidaklah beriman!" Beliau s.a.w. ditanya: "Siapakah, ya Rasulullah." Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu orang yang tetangganya tidak aman akan kejahatannya." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan: Nabi s.a.w. bersabda: "Tidak akan masuk syurga orang yang tetangganya itu tidak aman akan kejahatannya." Bawaiq, artinya berbagai macam tipu daya serta kejahatan, baik yang dilakukan dengan tangan, lisan dan lain-lain.
307. Dari Abu Hurairah r.a. pula, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Hai wanita-wanita muslimat, janganlah seorang tetangga itu menghinakan kepada tetangganya yang lain, sekalipun yang dihadiahkan itu berupa kaki kambing." [32] (Muttafaq 'alaih)
308. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasannya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Janganlah seorang tetangga itu melarang tetangganya yang lain untuk menancapkan kayu di dindingnya -untuk pengokoh atap dan lain-lain-." Abu Hurairah r.a. lalu berkata: "Mengapa engkau semua saya lihat tampaknya menentang dari sunnah -peraturan Nabi s.a.w.- ini? Demi Allah, sesungguhnya akan saya lemparkan sunnah itu antara bahu-bahumu -maksudnya: Saya paksakan untuk diterimanya, sekalipun tampaknya berat dilakukan-." (Muttafaq 'alaih) Diriwayatkan dengan kata: Khusyubahu dan idhafah dan jama', tetapi diriwayatkan pula dengan kata: Khasyabatan dengan tanwin atas ifrad (yakni dalam bentuk mufrad).
309. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya -baik dengan kata-kata atau perbuatan. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah memuliakan tetangganya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berkata yang baik atau -kalau tidak dapat berkata baik- maka hendaklah berdiam saja -yakni jangan malahan berkata yang tidak baik." (Muttafaq 'alaih) Dari Abu Syuraih al-Khuza'i r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berbuat baik kepada tetangganya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah memuliakan tamunya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berkata yang baik atau hendaklah berdiam saja." Diriwayatkan oleh Imam Muslim dengan lafaz seperti di atas ini dan Imam Bukhari meriwayatkan sebagiannya.
Keterangan:
Hadis di atas, juga yang ada di bawahnya itu, mengandung pengertian bahwa jika kita ingin dianggap sebagai seorang mu'min yang benar-benar sempurna keimanannya, maka tiga hal ini wajib kita laksanakan dengan baik.
1.
Jangan menyakiti tetangga, tetapi hendaknya berbuat baik kepadanya, termasuk didalamnya tetangga yang dekat atau yang jauh, ada hubungan kekeluargaan atau tidak, juga tanpa pandang apakah ia seorang Muslim atau kafir. Ringkasnya semua diperlakukan sama dalam soal ketetanggaan.
2.
Memuliakan tamu, baik yang kaya ataupun yang miskin, yang sudah kenal atau belum, kenalnya sudah lama atau baru saja bertemu dan berkenalan, seagama ataupun tidak dan lain-lain, bahkan musuhpun kalau datang ke tempat kita, wajib pula kita muliakan sebagai tamu. Cara memuliakannya ialah dengan jalan menampakkan wajah yang manis, berseri-seri dimukanya, berbicara dengan sopan, menyatakan gembira atas kedatangannya dan segera memberikan jamuan sepatutnya bilamana ada, tanpa memaksa-maksakan diri atau mengada-adakan, sehingga berhutang dan lain-lain.
3.
Kalau dapat mengeluarkan kata-kata yang baik, itulah yang sebagus-bagusnya untuk dijadikan bahan percakapan. Tetapi jika tidak dapat berbuat sedemikian, lebih baik berdiam diri saja.
Dalam mengulas sabda Rasulullah s.a.w. yang terakhir ini. Imam as-Syafi'i r.a. berkata: "Jadi hendaknya difikirkan sebelumnya perihal apa yang hendak dikatakan itu. Manakala memang baik untuk dikatakan, maka yang terbagus sekali ialah berkata-kata yang baik tersebut. Maksudnya kata-kata yang baik ialah yang tidak akan menyebabkan timbulnya kerusakan atau permusuhan, serta tidak pula akan menjurus ke arah pembicaraan yang diharamkan oleh syariat ataupun dimakruhkan. Inilah yang dianggap sebagai kata-kata yang memang betul-betul baik. Tetapi sekiranya akan membuat keonaran, permusuhan dan kekacauan atau akan menjurus kepada pembicaraan yang keruh, apalagi yang haram, maka di situlah tempatnya kita tidak boleh berbicara dan lebih baik berdiam diri saja."
310. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Saya berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya saya itu mempunyai dua orang tetangga, maka kepada yang manakah diantara keduanya itu yang saya beri hadiah? "Rasulullah s.a.w. menjawab: "Kepada yang terdekat pintunya denganmu." (Riwayat Bukhari)
311. Dari Abdullah bin Amr radhiallahu 'anhuma, katanya: ''Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sebaik-baiknya kawan di sisi Allah Ta'ala ialah yang terbaik hubungannya dengan kawannya dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah Ta'ala ialah yang terbaik pergaulannya dengan tetangganya." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.
Catatan Kaki:
[32] Harap diperiksa kererangan hadits di atas dalam hadits no.124. Di situ diuraikan secara panjang lebar perihal adanya dua pendapat dalam menafsirkannya. Namun demikian tidak ada pertentangan antara yang satu dengan yang lain. Jadi sama-sama boleh diterapkan dan dipakai.
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
304. Dari Ibnu Umar dan Aisyah radhiallahu 'anhuma, keduanya berkata: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku supaya berbuat baik kepada tetangga, sehingga saya menyangka seolah-olah Jibril akan memasukkan tetangga sebagai ahli waris -yakni dapat menjadi ahli waris dan tetangganya." (Muttafaq 'alaih)
305. Dari Abu Zar r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Hai Abu Zar, jikalau engkau memasak kuah, maka perbanyaklah airnya dan saling berjanjilah dengan tetangga-tetanggamu -untuk saling memberi-." (Riwayat Muslim)
Dalam riwayat Imam Muslim lainnya, juga dari Abu Zar, katanya: "Kekasihku s.a.w. berwasiat padaku demikian: "Jikalau engkau memasak kuah, maka perbanyakkanlah airnya, kemudian lihatlah keluarga dari tetangga-tetanggamu, lalu berilah mereka itu dengan baik-baik."
306. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Demi Allah, tidaklah beriman; demi Allah, tidaklah beriman; demi Allah, tidaklah beriman!" Beliau s.a.w. ditanya: "Siapakah, ya Rasulullah." Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu orang yang tetangganya tidak aman akan kejahatannya." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan: Nabi s.a.w. bersabda: "Tidak akan masuk syurga orang yang tetangganya itu tidak aman akan kejahatannya." Bawaiq, artinya berbagai macam tipu daya serta kejahatan, baik yang dilakukan dengan tangan, lisan dan lain-lain.
307. Dari Abu Hurairah r.a. pula, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Hai wanita-wanita muslimat, janganlah seorang tetangga itu menghinakan kepada tetangganya yang lain, sekalipun yang dihadiahkan itu berupa kaki kambing." [32] (Muttafaq 'alaih)
308. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasannya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Janganlah seorang tetangga itu melarang tetangganya yang lain untuk menancapkan kayu di dindingnya -untuk pengokoh atap dan lain-lain-." Abu Hurairah r.a. lalu berkata: "Mengapa engkau semua saya lihat tampaknya menentang dari sunnah -peraturan Nabi s.a.w.- ini? Demi Allah, sesungguhnya akan saya lemparkan sunnah itu antara bahu-bahumu -maksudnya: Saya paksakan untuk diterimanya, sekalipun tampaknya berat dilakukan-." (Muttafaq 'alaih) Diriwayatkan dengan kata: Khusyubahu dan idhafah dan jama', tetapi diriwayatkan pula dengan kata: Khasyabatan dengan tanwin atas ifrad (yakni dalam bentuk mufrad).
309. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya -baik dengan kata-kata atau perbuatan. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah memuliakan tetangganya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berkata yang baik atau -kalau tidak dapat berkata baik- maka hendaklah berdiam saja -yakni jangan malahan berkata yang tidak baik." (Muttafaq 'alaih) Dari Abu Syuraih al-Khuza'i r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berbuat baik kepada tetangganya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah memuliakan tamunya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berkata yang baik atau hendaklah berdiam saja." Diriwayatkan oleh Imam Muslim dengan lafaz seperti di atas ini dan Imam Bukhari meriwayatkan sebagiannya.
Keterangan:
Hadis di atas, juga yang ada di bawahnya itu, mengandung pengertian bahwa jika kita ingin dianggap sebagai seorang mu'min yang benar-benar sempurna keimanannya, maka tiga hal ini wajib kita laksanakan dengan baik.
1.
Jangan menyakiti tetangga, tetapi hendaknya berbuat baik kepadanya, termasuk didalamnya tetangga yang dekat atau yang jauh, ada hubungan kekeluargaan atau tidak, juga tanpa pandang apakah ia seorang Muslim atau kafir. Ringkasnya semua diperlakukan sama dalam soal ketetanggaan.
2.
Memuliakan tamu, baik yang kaya ataupun yang miskin, yang sudah kenal atau belum, kenalnya sudah lama atau baru saja bertemu dan berkenalan, seagama ataupun tidak dan lain-lain, bahkan musuhpun kalau datang ke tempat kita, wajib pula kita muliakan sebagai tamu. Cara memuliakannya ialah dengan jalan menampakkan wajah yang manis, berseri-seri dimukanya, berbicara dengan sopan, menyatakan gembira atas kedatangannya dan segera memberikan jamuan sepatutnya bilamana ada, tanpa memaksa-maksakan diri atau mengada-adakan, sehingga berhutang dan lain-lain.
3.
Kalau dapat mengeluarkan kata-kata yang baik, itulah yang sebagus-bagusnya untuk dijadikan bahan percakapan. Tetapi jika tidak dapat berbuat sedemikian, lebih baik berdiam diri saja.
Dalam mengulas sabda Rasulullah s.a.w. yang terakhir ini. Imam as-Syafi'i r.a. berkata: "Jadi hendaknya difikirkan sebelumnya perihal apa yang hendak dikatakan itu. Manakala memang baik untuk dikatakan, maka yang terbagus sekali ialah berkata-kata yang baik tersebut. Maksudnya kata-kata yang baik ialah yang tidak akan menyebabkan timbulnya kerusakan atau permusuhan, serta tidak pula akan menjurus ke arah pembicaraan yang diharamkan oleh syariat ataupun dimakruhkan. Inilah yang dianggap sebagai kata-kata yang memang betul-betul baik. Tetapi sekiranya akan membuat keonaran, permusuhan dan kekacauan atau akan menjurus kepada pembicaraan yang keruh, apalagi yang haram, maka di situlah tempatnya kita tidak boleh berbicara dan lebih baik berdiam diri saja."
310. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Saya berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya saya itu mempunyai dua orang tetangga, maka kepada yang manakah diantara keduanya itu yang saya beri hadiah? "Rasulullah s.a.w. menjawab: "Kepada yang terdekat pintunya denganmu." (Riwayat Bukhari)
311. Dari Abdullah bin Amr radhiallahu 'anhuma, katanya: ''Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sebaik-baiknya kawan di sisi Allah Ta'ala ialah yang terbaik hubungannya dengan kawannya dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah Ta'ala ialah yang terbaik pergaulannya dengan tetangganya." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.
Catatan Kaki:
[32] Harap diperiksa kererangan hadits di atas dalam hadits no.124. Di situ diuraikan secara panjang lebar perihal adanya dua pendapat dalam menafsirkannya. Namun demikian tidak ada pertentangan antara yang satu dengan yang lain. Jadi sama-sama boleh diterapkan dan dipakai.
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
Bab 38. Kewajiban Memerintah Keluarga Dan Anak-anak Yang Sudah Tamyiz, juga Semua Orang Yang Dalam Lingkungan Penjagaannya, Supaya Taat Kepada Allah T
Allah Ta'ala berfirman: "Dan perintahlah keluargamu dengan shalat dan bersabarlah atasnya." (Thaha: 132)
Allah Ta'ala berfirman pula: "Hai sekalian orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa neraka yang bahan bakarnya adalah para manusia dan batu." (at-Tahrim: 6)
299. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Al-Hasan bin Ali radhiallahu 'anhuma mengambil sebiji buah kurma dari kurma hasil sedekah lalu dimasukkannya dalam mulutnya. Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Kakh, kakh -jijik, jijik-, lemparkan itu, adakah engkau tidak tahu bahwasanya kita -golongan Bani Hasyim dan Bani Muththalib- itu tidak halal makan dari sedekah." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat lain disebutkan "Bahwa bagi kita -golongan Bani Hasyim dan Bani Mutthalib- tidak halal makan sesuatu yang dari hasil sedekah." Sabda Nabi s.a.w.: "Kakh, kakh", dikatakan dengan sukunnya kha' dan ada yang mengatakan pula dengan kasrahnya kha' serta ditanwinkan lalu menjadi kakhin. Ini adalah kata melarang kepada anak-anak dari apa-apa yang dianggap jijik atau kotor. Al- Hasan di kala itu masih kecil sebagai anak-anak.
300. Dari Abu Hafsh yaitu Umar r.a. bin Abu Salamah, yakni Abdullah bin Abdul-asad. Ia adalah anak tiri Rasulullah s.a.w.[31] katanya: "Saya pernah berada di pangkuan Rasulullah s.a.w. dan tanganku -ketika makan- berputar di seluruh penjuru piring, lalu Rasulullah s.a.w. bersabda padaku: "Hai anak, bacalah Bismillahi Ta'ala -sebelum makan- dan makanlah dengan tangan kananmu, juga makanlah dari makanan yang ada di dekatmu saja." Maka senantiasa sedemikian itulah cara makanku sesudah itu." (Muttafaq 'alaih)
301. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Semua orang dari engkau sekalian itu adalah penggembala dan semuanya akan ditanya tentang penggembalaannya. Seorang imam -pemimpin- adalah penggembala dan akan ditanya tentang penggembalaannya. Seorang lelaki adalah penggembala dalam keluarganya dan akan ditanya tentang penggembalaannya, seorang istri adalah penggembala di rumah suaminya dan akan ditanya tentang penggembalaannya. Seorang pelayan juga penggembala dalam harta tuannya dan akan ditanya tentang penggembalaannya. Maka semua orang dari engkau sekalian itu adalah penggembala dan akan ditanya tentang penggembalaannya." (Muttafaq 'alaih) Hadits ini dengan jelas menyebutkan bahwa sekalipun sesuatu itu dipandang umum sangat remeh dan tidak perlu diperhatikan, seperti adab kesopanan di waktu makan dan minum, duduk, bermain-main dan lain-lain sebagainya, tetapi Agama Islam tetap menyerukan kepada orang tua atau wali anak-anak, agar hal-hal itu diajarkan serta menegur mereka jika mereka berbuat yang tidak pantas. Mengajarkan ini wajib dilaksanakan sejak kecil, agar terbiasa nantinya apabila telah dewasa dan orang lain akan menamakan "Anak yang mengerti tata krama".
302. Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari neneknya r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Perintahlah anak-anakmu untuk menjalankan shalat di waktu mereka berumur tujuh tahun dan pukullah mereka, jikalau melalaikan shalat di waktu mereka berumur sepuluh tahun. Juga pisahkanlah antara mereka itu dalam masing-masing tempat tidurnya." Hadits hasan yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad yang hasan.
303. Dari Abu Tsurayyah yaitu Sabrah bin Ma'bad al-Juhani r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Pelajarilah anak-anak itu akan shalat ketika berusia tujuh tahun dan pukullah ia jikalau melalaikan shalat ketika berumur sepuluh tahun." Hadis hasan yang diriwayatkan oleh Imam-Imam Abu Dawud dan Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan. Adapun lafaznya Abu Dawud yaitu: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Perintahlah anak-anak itu untuk shalat ketika ia telah mencapai umur tujuh tahun."
Catatan Kaki:
[31] Jadi Umar bin Abu Salamah itu anak tiri Rasulullah s.a.w., puteranya istri beliau s.a.w. yang bernama Ummu Salamah.
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
Allah Ta'ala berfirman pula: "Hai sekalian orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa neraka yang bahan bakarnya adalah para manusia dan batu." (at-Tahrim: 6)
299. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Al-Hasan bin Ali radhiallahu 'anhuma mengambil sebiji buah kurma dari kurma hasil sedekah lalu dimasukkannya dalam mulutnya. Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Kakh, kakh -jijik, jijik-, lemparkan itu, adakah engkau tidak tahu bahwasanya kita -golongan Bani Hasyim dan Bani Muththalib- itu tidak halal makan dari sedekah." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat lain disebutkan "Bahwa bagi kita -golongan Bani Hasyim dan Bani Mutthalib- tidak halal makan sesuatu yang dari hasil sedekah." Sabda Nabi s.a.w.: "Kakh, kakh", dikatakan dengan sukunnya kha' dan ada yang mengatakan pula dengan kasrahnya kha' serta ditanwinkan lalu menjadi kakhin. Ini adalah kata melarang kepada anak-anak dari apa-apa yang dianggap jijik atau kotor. Al- Hasan di kala itu masih kecil sebagai anak-anak.
300. Dari Abu Hafsh yaitu Umar r.a. bin Abu Salamah, yakni Abdullah bin Abdul-asad. Ia adalah anak tiri Rasulullah s.a.w.[31] katanya: "Saya pernah berada di pangkuan Rasulullah s.a.w. dan tanganku -ketika makan- berputar di seluruh penjuru piring, lalu Rasulullah s.a.w. bersabda padaku: "Hai anak, bacalah Bismillahi Ta'ala -sebelum makan- dan makanlah dengan tangan kananmu, juga makanlah dari makanan yang ada di dekatmu saja." Maka senantiasa sedemikian itulah cara makanku sesudah itu." (Muttafaq 'alaih)
301. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Semua orang dari engkau sekalian itu adalah penggembala dan semuanya akan ditanya tentang penggembalaannya. Seorang imam -pemimpin- adalah penggembala dan akan ditanya tentang penggembalaannya. Seorang lelaki adalah penggembala dalam keluarganya dan akan ditanya tentang penggembalaannya, seorang istri adalah penggembala di rumah suaminya dan akan ditanya tentang penggembalaannya. Seorang pelayan juga penggembala dalam harta tuannya dan akan ditanya tentang penggembalaannya. Maka semua orang dari engkau sekalian itu adalah penggembala dan akan ditanya tentang penggembalaannya." (Muttafaq 'alaih) Hadits ini dengan jelas menyebutkan bahwa sekalipun sesuatu itu dipandang umum sangat remeh dan tidak perlu diperhatikan, seperti adab kesopanan di waktu makan dan minum, duduk, bermain-main dan lain-lain sebagainya, tetapi Agama Islam tetap menyerukan kepada orang tua atau wali anak-anak, agar hal-hal itu diajarkan serta menegur mereka jika mereka berbuat yang tidak pantas. Mengajarkan ini wajib dilaksanakan sejak kecil, agar terbiasa nantinya apabila telah dewasa dan orang lain akan menamakan "Anak yang mengerti tata krama".
302. Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari neneknya r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Perintahlah anak-anakmu untuk menjalankan shalat di waktu mereka berumur tujuh tahun dan pukullah mereka, jikalau melalaikan shalat di waktu mereka berumur sepuluh tahun. Juga pisahkanlah antara mereka itu dalam masing-masing tempat tidurnya." Hadits hasan yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad yang hasan.
303. Dari Abu Tsurayyah yaitu Sabrah bin Ma'bad al-Juhani r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Pelajarilah anak-anak itu akan shalat ketika berusia tujuh tahun dan pukullah ia jikalau melalaikan shalat ketika berumur sepuluh tahun." Hadis hasan yang diriwayatkan oleh Imam-Imam Abu Dawud dan Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan. Adapun lafaznya Abu Dawud yaitu: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Perintahlah anak-anak itu untuk shalat ketika ia telah mencapai umur tujuh tahun."
Catatan Kaki:
[31] Jadi Umar bin Abu Salamah itu anak tiri Rasulullah s.a.w., puteranya istri beliau s.a.w. yang bernama Ummu Salamah.
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
Bab 37. Memberikan Nafkah Dari Sesuatu Yang Disukai Dan Dari Sesuatu Yang Baik
Allah Ta'ala berfirman: "Tidaklah sekali-kali engkau semua akan dapat memperoleh kebajikan, sehingga engkau semua suka membelanjakan -menafkahkan- dari sesuatu yang engkau cintai." (Ali-Imran: 92)
Allah Ta'ala berfirman pula: "Hai sekalian orang-orang yang beriman, nafkahkanlah sebagian yang baik-baik dari apa-apa yang engkau semua usahakan dan dari apa-apa yang Kami keluarkan dari bumi dan janganlah engkau semua sengaja memilihkan yang buruk-buruk diantara yang engkau semua nafkahkan itu." (al- Baqarah: 267)
298. Dari Anas r.a., katanya: "Abu Thalhah adalah seorang dari golongan kaum Anshar di Madinah yang terbanyak hartanya, terdiri dari kebun kurma. Di antara harta-hartanya itu yang paling dicintai olehnya ialah kebun kurma Bairuha'. Kebun ini letaknya menghadap masjid -Nabawi di Madinah-. Rasulullah s.a.w. suka memasukinya dan minum dari airnya yang nyaman." Anas berkata: "Ketika ayat ini turun, yakni yang artinya: "Engkau semua tidak akan memperoleh kebajikan sehingga engkau semua suka menafkahkan dari sesuatu yang engkau semua cintai," maka Abu Thalhah berdiri menuju ke tempat Rasulullah s.a.w., lalu berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman: -yang artinya sebagaimana di atas-. Padahal hartaku yang paling saya cintai ialah kebun kurma Bairuha', maka sesungguhnya kebun itu saya sedekahkan untuk kepentingan agama Allah Ta'ala. Saya mengharapkan kebajikannya serta sebagai simpanan -di akhirat di sisi Allah-. Maka dari itu gunakanlah kebun itu ya Rasulullah, sebagaimana yang Allah memberitahukan kepada Tuan. Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Aduh, yang sedemikian itu adalah merupakan harta yang banyak keuntungannya -berlipat ganda pahalanya bagi yang bersedekah-, yang sedemikian adalah merupakan harta yang banyak keuntungannya. Saya telah mendengar apa yang engkau ucapkan dan sesungguhnya saya berpendapat supaya kebun itu engkau berikan kepada kaum keluargamu -sebagai sedekah-." Abu Thalhah berkata: "Saya akan melaksanakan itu, ya Rasulullah." Selanjutnya Abu Thalhah membagi-bagikan kebun Bairuha' itu kepada keluarga serta anak-anak pamannya." (Muttafaq 'alaih) Sabda Nabi s.a.w.: Malun raabihun, diriwayatkan dalam kitab shahih Raabihun dan ada pula yang mengatakan Raayihun, jadi ada yang dengan ba' muwahhadah dan ada yang dengan ya' mutsannat, maksudnya menguntungkan yakni keuntungannya itu kembali padamu sendiri. "Bairuha"' adalah suatu kebun kurma, diriwayatkan dengan kasrahnya ba' atau dengan fathahnya jadi Biruha' atau Bairuha'.
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
Allah Ta'ala berfirman pula: "Hai sekalian orang-orang yang beriman, nafkahkanlah sebagian yang baik-baik dari apa-apa yang engkau semua usahakan dan dari apa-apa yang Kami keluarkan dari bumi dan janganlah engkau semua sengaja memilihkan yang buruk-buruk diantara yang engkau semua nafkahkan itu." (al- Baqarah: 267)
298. Dari Anas r.a., katanya: "Abu Thalhah adalah seorang dari golongan kaum Anshar di Madinah yang terbanyak hartanya, terdiri dari kebun kurma. Di antara harta-hartanya itu yang paling dicintai olehnya ialah kebun kurma Bairuha'. Kebun ini letaknya menghadap masjid -Nabawi di Madinah-. Rasulullah s.a.w. suka memasukinya dan minum dari airnya yang nyaman." Anas berkata: "Ketika ayat ini turun, yakni yang artinya: "Engkau semua tidak akan memperoleh kebajikan sehingga engkau semua suka menafkahkan dari sesuatu yang engkau semua cintai," maka Abu Thalhah berdiri menuju ke tempat Rasulullah s.a.w., lalu berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman: -yang artinya sebagaimana di atas-. Padahal hartaku yang paling saya cintai ialah kebun kurma Bairuha', maka sesungguhnya kebun itu saya sedekahkan untuk kepentingan agama Allah Ta'ala. Saya mengharapkan kebajikannya serta sebagai simpanan -di akhirat di sisi Allah-. Maka dari itu gunakanlah kebun itu ya Rasulullah, sebagaimana yang Allah memberitahukan kepada Tuan. Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Aduh, yang sedemikian itu adalah merupakan harta yang banyak keuntungannya -berlipat ganda pahalanya bagi yang bersedekah-, yang sedemikian adalah merupakan harta yang banyak keuntungannya. Saya telah mendengar apa yang engkau ucapkan dan sesungguhnya saya berpendapat supaya kebun itu engkau berikan kepada kaum keluargamu -sebagai sedekah-." Abu Thalhah berkata: "Saya akan melaksanakan itu, ya Rasulullah." Selanjutnya Abu Thalhah membagi-bagikan kebun Bairuha' itu kepada keluarga serta anak-anak pamannya." (Muttafaq 'alaih) Sabda Nabi s.a.w.: Malun raabihun, diriwayatkan dalam kitab shahih Raabihun dan ada pula yang mengatakan Raayihun, jadi ada yang dengan ba' muwahhadah dan ada yang dengan ya' mutsannat, maksudnya menguntungkan yakni keuntungannya itu kembali padamu sendiri. "Bairuha"' adalah suatu kebun kurma, diriwayatkan dengan kasrahnya ba' atau dengan fathahnya jadi Biruha' atau Bairuha'.
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
Bab 36. Memberikan Nafkah Kepada Para Keluarga
Allah Ta'ala berfirman: "Dan menjadi kewajiban ayah untuk mencukupkan keperluan rezeki -makan dan minum- serta pakaian dangan secara baik -sepantasnya- kepada ibu yang menyusukan anaknya -baik masih jadi istrinya maupun sudah diceraikannya-." (al-Baqarah: 233)
Allah Ta'ala berfirman lagi: "Hendaklah orang yang mampu itu memberikan nafkahnya sesuai dengan kemampuannya dan barangsiapa yang terbatas rezekinya, maka hendaklah memberikan nafkahnya sesuai dengan pemberian Allah kepadanya. Allah tidak memaksakan kepada seseorang melainkan sesuai dengan karunia yang diberikan olehNya kepada orang itu." (at-Thalaq: 7)
Juga Allah Ta'ala berfirman: "Dan segala sesuatu apapun yang engkau semua nafkahkan, maka Allah tentu menggantinya." (Saba': 39)
290. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sebuah dinar yang engkau belanjakan untuk perjuangan fisabilillah, sebuah dinar yang engkau belanjakan untuk seorang hamba sahaya -lalu dapat segera merdeka-, sebuah dinar yang engkau sedekahkan kepada seorang miskin dan sebuah dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu, maka yang terbesar pahalanya ialah yang engkau nafkahkan kepada keluargamu itu." (Riwayat Muslim)
291. Dari Abu Abdillah (ada yang mengatakan namanya itu ialah Abu Abdirrahman) yaitu Tsauban bin Bujdud, yakni hamba sahaya Rasulullah s.a.w., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Seutama-utama dinar yang dinafkahkan oleh seorang lelaki ialah dinar yang dinafkahkan kepada keluarganya, dan juga dinar yang dinafkahkan kepada kendaraannya untuk berjuang fisabilillah dan pula yang dinafkahkan kepada sahabat-sahabatnya untuk berjuang fisabilillah juga." (Riwayat Muslim)
292. Dari Ummu Salamah radhiallahu 'anha, katanya: "Saya bertanya: "Ya Rasulullah, adakah saya dapat memperoleh pahala jikalau saya menafkahi anak-anak Abu Salamah dan saya tidak membiarkan mereka berpisah begini begitu -yakni bercerai berai ke sana ke mari untuk mencari nafkahnya sendiri-sendiri-, sebab sesungguhnya mereka itu anak-anak saya juga -karena Abu Salamah adalah suaminya Ummu Salamah-." Beliau s.a.w. menjawab: "Ya, engkau memperoleh pahala dari apa yang engkau nafkahkan kepada anak-anak itu." (Muttafaq 'alaih)
293. Dari Sa'ad bin Abu Waqqash r.a. dalam Hadisnya yang panjang yang sudah kami uraikan sebelum ini dalam permulaan kitab, yaitu dalam bab niat, bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda kepadanya -Sa'ad- yaitu: "Sesungguhnya engkau tiada menafkahkan sesuatu nafkahpun yang dengannya itu engkau mencari keridhaan Allah, melainkan engkau pasti diberi pahala karena pemberian nafkahmu tadi, sampaipun sesuatu yang engkau jadikan untuk makanan mulut istrimu." (Muttafaq 'alaih)
294. Dari Mas'ud al-Badri r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Jikalau seorang lelaki memberikan nafkah kepada keluarganya dengan niat mengharapkan keridhaan Allah, maka apa yang dinafkahkan itu adalah sebagai sedekah baginya -yakni mendapatkan pahala seperti orang yang bersedekah-." (Muttafaq 'alaih)
295. Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Cukuplah seseorang menanggung dosa, jikalau ia menyia-nyiakan orang yang wajib ditanggung makannya." Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan lain-lain. Dan juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya dengan pengertian sebagaimana di atas itu, yaitu sabda Rasulullah s.a.w.: "Cukuplah seseorang itu menanggung dosa, jikalau ia menahan -tidak memberikan makan- kepada orang yang menjadi miliknya -tanggungannya-."
296. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Tiada suatu haripun yang semua hamba Allah berpagi-pagi pada hari itu, melainkan ada dua malaikat yang turun -kebumi-, yang satu berkata: "Ya Allah, berikanlah kepada orang yang memberikan nafkah akan gantinya," sedang yang lainnya berkata: "Ya Allah, berikanlah kepada orang yang menahan hartanya dan enggan menafkahkan menjadi habis sama sekali." (Muttafaq 'alaih)
297. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Tangan diatas itu lebih baik dari tangan dibawah -yakni yang memberi lebih baik daripada yang diberi-. Dan mulailah dahulu dengan orang yang menjadi keluargamu. Sebaik-baik sedekah ialah yang diberikan di luar keperluan -yakni bahwa dirinya sendiri sudah cukup untuk kepentingannya dan kepentingan keluarganya-. Barangsiapa yang menahan diri -tidak sampai meminta sekalipun miskin-, maka Allah akan mencukupkan kebutuhannya dan barangsiapa yang merasa kaya -merasa cukup dengan apa yang ada disisinya-, maka Allah akan membuatnya kaya -cukup dari segala keperluannya-." (Riwayat Bukhari)
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
Allah Ta'ala berfirman lagi: "Hendaklah orang yang mampu itu memberikan nafkahnya sesuai dengan kemampuannya dan barangsiapa yang terbatas rezekinya, maka hendaklah memberikan nafkahnya sesuai dengan pemberian Allah kepadanya. Allah tidak memaksakan kepada seseorang melainkan sesuai dengan karunia yang diberikan olehNya kepada orang itu." (at-Thalaq: 7)
Juga Allah Ta'ala berfirman: "Dan segala sesuatu apapun yang engkau semua nafkahkan, maka Allah tentu menggantinya." (Saba': 39)
290. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sebuah dinar yang engkau belanjakan untuk perjuangan fisabilillah, sebuah dinar yang engkau belanjakan untuk seorang hamba sahaya -lalu dapat segera merdeka-, sebuah dinar yang engkau sedekahkan kepada seorang miskin dan sebuah dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu, maka yang terbesar pahalanya ialah yang engkau nafkahkan kepada keluargamu itu." (Riwayat Muslim)
291. Dari Abu Abdillah (ada yang mengatakan namanya itu ialah Abu Abdirrahman) yaitu Tsauban bin Bujdud, yakni hamba sahaya Rasulullah s.a.w., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Seutama-utama dinar yang dinafkahkan oleh seorang lelaki ialah dinar yang dinafkahkan kepada keluarganya, dan juga dinar yang dinafkahkan kepada kendaraannya untuk berjuang fisabilillah dan pula yang dinafkahkan kepada sahabat-sahabatnya untuk berjuang fisabilillah juga." (Riwayat Muslim)
292. Dari Ummu Salamah radhiallahu 'anha, katanya: "Saya bertanya: "Ya Rasulullah, adakah saya dapat memperoleh pahala jikalau saya menafkahi anak-anak Abu Salamah dan saya tidak membiarkan mereka berpisah begini begitu -yakni bercerai berai ke sana ke mari untuk mencari nafkahnya sendiri-sendiri-, sebab sesungguhnya mereka itu anak-anak saya juga -karena Abu Salamah adalah suaminya Ummu Salamah-." Beliau s.a.w. menjawab: "Ya, engkau memperoleh pahala dari apa yang engkau nafkahkan kepada anak-anak itu." (Muttafaq 'alaih)
293. Dari Sa'ad bin Abu Waqqash r.a. dalam Hadisnya yang panjang yang sudah kami uraikan sebelum ini dalam permulaan kitab, yaitu dalam bab niat, bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda kepadanya -Sa'ad- yaitu: "Sesungguhnya engkau tiada menafkahkan sesuatu nafkahpun yang dengannya itu engkau mencari keridhaan Allah, melainkan engkau pasti diberi pahala karena pemberian nafkahmu tadi, sampaipun sesuatu yang engkau jadikan untuk makanan mulut istrimu." (Muttafaq 'alaih)
294. Dari Mas'ud al-Badri r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Jikalau seorang lelaki memberikan nafkah kepada keluarganya dengan niat mengharapkan keridhaan Allah, maka apa yang dinafkahkan itu adalah sebagai sedekah baginya -yakni mendapatkan pahala seperti orang yang bersedekah-." (Muttafaq 'alaih)
295. Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Cukuplah seseorang menanggung dosa, jikalau ia menyia-nyiakan orang yang wajib ditanggung makannya." Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan lain-lain. Dan juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya dengan pengertian sebagaimana di atas itu, yaitu sabda Rasulullah s.a.w.: "Cukuplah seseorang itu menanggung dosa, jikalau ia menahan -tidak memberikan makan- kepada orang yang menjadi miliknya -tanggungannya-."
296. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Tiada suatu haripun yang semua hamba Allah berpagi-pagi pada hari itu, melainkan ada dua malaikat yang turun -kebumi-, yang satu berkata: "Ya Allah, berikanlah kepada orang yang memberikan nafkah akan gantinya," sedang yang lainnya berkata: "Ya Allah, berikanlah kepada orang yang menahan hartanya dan enggan menafkahkan menjadi habis sama sekali." (Muttafaq 'alaih)
297. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Tangan diatas itu lebih baik dari tangan dibawah -yakni yang memberi lebih baik daripada yang diberi-. Dan mulailah dahulu dengan orang yang menjadi keluargamu. Sebaik-baik sedekah ialah yang diberikan di luar keperluan -yakni bahwa dirinya sendiri sudah cukup untuk kepentingannya dan kepentingan keluarganya-. Barangsiapa yang menahan diri -tidak sampai meminta sekalipun miskin-, maka Allah akan mencukupkan kebutuhannya dan barangsiapa yang merasa kaya -merasa cukup dengan apa yang ada disisinya-, maka Allah akan membuatnya kaya -cukup dari segala keperluannya-." (Riwayat Bukhari)
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
Bab 35. Hak Suami Atas Istri (Yang Wajib Dipenuhi Oleh Istri)
Allah Ta'ala berfirman: "Kaum lelaki itu adalah pemimpin-pemimpin atas kaum wanita -istri-istrinya, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka dari yang lainnya, juga karena kaum lelaki itu telah menafkahkan dari sebagian hartanya. Oleh sebab itu kaum wanita yang shalihah ialah yang taat serta menjaga dirinya di waktu ketiadaan suaminya, sebagaimana yang diperintah untuk menjaga dirinya itu oleh Allah." (an-Nisa':34)
Keterangan:
Menilik isi yang tersirat dalam ayat di atas, maka Allah Ta'ala sudah memberikan ketentuan yang tidak dapat diubah-ubah atau sudah merupakan sunnatullah, yaitu bahwa keharmonisan rumah tangga itu, manakala lelaki dapat menguasai seluruh hal ihwal rumah tangga, dapat mengatur dan mengawasi istri sebagai kawan hidupnya dan menguasai segala sesuatu yang masuk dalam urusan rumah tangganya itu sebagaimana pemerintah yang baik, pasti dapat menguasai dan mengatur sepenuhnya perihal keadaan rakyat. Manakala ini terbalik, misalnya istri yang menguasai suami, atau sama-sama berkuasanya, sehingga seolah-olah tidak ada pengikut dan yang diikuti, tidak ada pengatur dan yang diatur, sudah pasti keadaan rumah tangga itu menemui kericuhan dan tidak mungkin ada ketenangan dan ketenteraman di dalamnya. Ringkasnya para suamilah yang wajib menjadi Qawwaamuun, yakni penguasa, khususnya kepada istrinya. Ini dengan jelas diterangkan oleh Allah perihal sebab-sebabnya, yaitu kaum lelakilah yang dikaruniai Allah Ta'ala akal yang cukup sempurna, memiliki kepandaian dalam mengatur dan menguasai segala persoalan, juga kekuatannyapun dilebihkan oleh Allah bila dibandingkan dengan kaum wanita, baik dalam segi pekerjaan ataupun peribadahan dan ketaatan kepada Tuhan. Selain itu suami mempunyai pertanggunganjawab penuh untuk mencukupi nafkah seluruh isi rumah tangga itu. Oleh sebab itu istri itu baru dapat dianggap shalihah, apabila ia selalu taat pada Allah, melaksanakan hak-hak suami, memelihara diri di waktu suaminya tidak di rumah dan tidak seenaknya saja dalam hal memberikan harta yang menjadi milik suaminya itu. Dengan demikian istri itupun pasti akan dilindungi oleh Allah dalam segala hal dan keadaan, juga ditolong untuk dapat melaksanakan tanggung jawabnya yang dipikulkan kepadanya mengenai urusan rumah tangganya itu.
Adapun Hadits-haditsnya, maka diantaranya ialah Hadisnya 'Amr bin al-Ahwash di muka dalam bab sebelum ini -lihat hadits no.276.
282. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Jikalau seorang lelaki mengajak istrinya ketempat tidurnya, tetapi istri itu tidak mendatangi ajakannya tadi, lalu suami itu menjadi marah pada malam harinya itu, maka para malaikat melaknati -mengutuk- istri itu sampai waktu pagi." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim yang lain lagi, disebutkan demikian: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Apabila seorang istri meninggalkan tempat tidur suaminya pada malam harinya, maka ia dilaknat oleh para malaikat sampai waktu pagi." Dalam riwayat lain lagi disebutkan sabda Rasulullah s.a.w. demikian: "Demi Zat yang jiwaku ada di dalam genggaman kekuasaanNya, tiada seorang lelakipun yang mengajak istrinya untuk datang di tempat tidurnya, lalu istri itu menolak ajakannya, melainkan semua penghuni yang ada di langit -yakni para malaikat- sama murka pada wanita itu sehingga suaminya rela padanya -yakni mengampuni kesalahannya."
283. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tiada halal -yakni haram- bagi seorang istri untuk berpuasa -sunnat- sedangkan suaminya menyaksikan -yakni ada-, melainkan dengan izin suaminya itu dan tidak halal mengizinkan seorang lelaki lainpun untuk masuk rumahnya -baik lelaki lain tersebut termasuk mahramnya atau bukan-, kecuali dengan izin suaminya." (Muttafaq 'alaih) Dan yang di atas itu lafaznya Imam Bukhari.
284. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Semua orang dari engkau sekalian itu adalah pengembala dan semuanya akan ditanya perihal pengembalaannya. Seorang amir -pemimpin- adalah pengembala, seorang lelaki juga pengembala pada keluarga rumahnya, perempuan pun pengembala pada rumah suaminya serta anaknya. Maka dari itu semua orang dari engkau sekalian itu adalah pengembala dan semua saja akan ditanya perihal pengembalaannya." (Muttafaq 'alaih)
285. Dari Abu Ali, yaitu Thalq bin Ali r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Jikalau seorang lelaki mengajak istrinya untuk keperluannya -masuk ke tempat tidur- maka wajiblah istri itu mendatangi -mengabulkan- kehendak suaminya itu, sekalipun di saat itu istri tadi sedang ada di dapur." Diriwayatkan oleh Imam-Imam Tirmidzi dan an-Nasa'i dan Tirmidzi berkata bahwa ini adalah hadits hasan.
286. Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Andaikata saya boleh menyuruh seorang untuk bersujud kepada orang lain, sesungguhnya saya akan menyuruh istri supaya bersujud kepada suaminya." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.
287. Dari Ummu Salamah radhiallahu 'anha, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Mana saja wanita yang meninggal dunia sedang suaminya rela padanya -tidak sedang mengkal -marah- padanya, maka wanita itu akan masuk syurga." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.
288. Dari Usamah bin Zaid radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Saya tidak meninggalkan sesuatu fitnah sepeninggalku nanti yang fitnah itu lebih besar bahayanya untuk dihadapi oleh kaum lelaki, yang lebih hebat dari fitnah yang ditimbulkan oleh karena persoalan orang-orang perempuan." (Muttafaq 'alaih)[30]
289. Dari Mu'az bin Jabal r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Tidaklah seorang istri itu menyakiti pada suaminya di dunia -baik hati atau badannya-, melainkan istrinya yang dari bidadari yang membelalak matanya itu berkata: "Janganlah engkau menyakiti ia, semoga engkau mendapat siksa Allah. Sesungguhnya ia di dunia itu adalah sebagai tamu bagimu, yang hampir sekali -tidak lama lagi- akan berpisah denganmu untuk menemui kita." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.
Catatan Kaki:
[30] Syaikhal Allamah 'Alaudin berkata: "Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dalam kitab shahihnya diringkaskan dari Muhammad bin Munkadir dari Jabir bin Abdullah radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tiga macam orang yang tidak diterima oleh Allah shalat mereka dan tidak ada kebaikan mereka yang naik -ke langit- yaitu hamba sahaya yang melarikan diri sehingga ia kembali kepada pemiliknya, lalu meletakkan tangannya di tangan pemiliknya tadi -yakni menyerah bulat-bulat, juga wanita yang suaminya murka padanya sehingga suaminya itu rela kembali dan orang mabuk sehingga sadar lagi." Selesai dari hamisy atau pinggirnya sebagian naskah kitab.
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
Keterangan:
Menilik isi yang tersirat dalam ayat di atas, maka Allah Ta'ala sudah memberikan ketentuan yang tidak dapat diubah-ubah atau sudah merupakan sunnatullah, yaitu bahwa keharmonisan rumah tangga itu, manakala lelaki dapat menguasai seluruh hal ihwal rumah tangga, dapat mengatur dan mengawasi istri sebagai kawan hidupnya dan menguasai segala sesuatu yang masuk dalam urusan rumah tangganya itu sebagaimana pemerintah yang baik, pasti dapat menguasai dan mengatur sepenuhnya perihal keadaan rakyat. Manakala ini terbalik, misalnya istri yang menguasai suami, atau sama-sama berkuasanya, sehingga seolah-olah tidak ada pengikut dan yang diikuti, tidak ada pengatur dan yang diatur, sudah pasti keadaan rumah tangga itu menemui kericuhan dan tidak mungkin ada ketenangan dan ketenteraman di dalamnya. Ringkasnya para suamilah yang wajib menjadi Qawwaamuun, yakni penguasa, khususnya kepada istrinya. Ini dengan jelas diterangkan oleh Allah perihal sebab-sebabnya, yaitu kaum lelakilah yang dikaruniai Allah Ta'ala akal yang cukup sempurna, memiliki kepandaian dalam mengatur dan menguasai segala persoalan, juga kekuatannyapun dilebihkan oleh Allah bila dibandingkan dengan kaum wanita, baik dalam segi pekerjaan ataupun peribadahan dan ketaatan kepada Tuhan. Selain itu suami mempunyai pertanggunganjawab penuh untuk mencukupi nafkah seluruh isi rumah tangga itu. Oleh sebab itu istri itu baru dapat dianggap shalihah, apabila ia selalu taat pada Allah, melaksanakan hak-hak suami, memelihara diri di waktu suaminya tidak di rumah dan tidak seenaknya saja dalam hal memberikan harta yang menjadi milik suaminya itu. Dengan demikian istri itupun pasti akan dilindungi oleh Allah dalam segala hal dan keadaan, juga ditolong untuk dapat melaksanakan tanggung jawabnya yang dipikulkan kepadanya mengenai urusan rumah tangganya itu.
Adapun Hadits-haditsnya, maka diantaranya ialah Hadisnya 'Amr bin al-Ahwash di muka dalam bab sebelum ini -lihat hadits no.276.
282. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Jikalau seorang lelaki mengajak istrinya ketempat tidurnya, tetapi istri itu tidak mendatangi ajakannya tadi, lalu suami itu menjadi marah pada malam harinya itu, maka para malaikat melaknati -mengutuk- istri itu sampai waktu pagi." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim yang lain lagi, disebutkan demikian: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Apabila seorang istri meninggalkan tempat tidur suaminya pada malam harinya, maka ia dilaknat oleh para malaikat sampai waktu pagi." Dalam riwayat lain lagi disebutkan sabda Rasulullah s.a.w. demikian: "Demi Zat yang jiwaku ada di dalam genggaman kekuasaanNya, tiada seorang lelakipun yang mengajak istrinya untuk datang di tempat tidurnya, lalu istri itu menolak ajakannya, melainkan semua penghuni yang ada di langit -yakni para malaikat- sama murka pada wanita itu sehingga suaminya rela padanya -yakni mengampuni kesalahannya."
283. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tiada halal -yakni haram- bagi seorang istri untuk berpuasa -sunnat- sedangkan suaminya menyaksikan -yakni ada-, melainkan dengan izin suaminya itu dan tidak halal mengizinkan seorang lelaki lainpun untuk masuk rumahnya -baik lelaki lain tersebut termasuk mahramnya atau bukan-, kecuali dengan izin suaminya." (Muttafaq 'alaih) Dan yang di atas itu lafaznya Imam Bukhari.
284. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Semua orang dari engkau sekalian itu adalah pengembala dan semuanya akan ditanya perihal pengembalaannya. Seorang amir -pemimpin- adalah pengembala, seorang lelaki juga pengembala pada keluarga rumahnya, perempuan pun pengembala pada rumah suaminya serta anaknya. Maka dari itu semua orang dari engkau sekalian itu adalah pengembala dan semua saja akan ditanya perihal pengembalaannya." (Muttafaq 'alaih)
285. Dari Abu Ali, yaitu Thalq bin Ali r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Jikalau seorang lelaki mengajak istrinya untuk keperluannya -masuk ke tempat tidur- maka wajiblah istri itu mendatangi -mengabulkan- kehendak suaminya itu, sekalipun di saat itu istri tadi sedang ada di dapur." Diriwayatkan oleh Imam-Imam Tirmidzi dan an-Nasa'i dan Tirmidzi berkata bahwa ini adalah hadits hasan.
286. Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Andaikata saya boleh menyuruh seorang untuk bersujud kepada orang lain, sesungguhnya saya akan menyuruh istri supaya bersujud kepada suaminya." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.
287. Dari Ummu Salamah radhiallahu 'anha, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Mana saja wanita yang meninggal dunia sedang suaminya rela padanya -tidak sedang mengkal -marah- padanya, maka wanita itu akan masuk syurga." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.
288. Dari Usamah bin Zaid radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Saya tidak meninggalkan sesuatu fitnah sepeninggalku nanti yang fitnah itu lebih besar bahayanya untuk dihadapi oleh kaum lelaki, yang lebih hebat dari fitnah yang ditimbulkan oleh karena persoalan orang-orang perempuan." (Muttafaq 'alaih)[30]
289. Dari Mu'az bin Jabal r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Tidaklah seorang istri itu menyakiti pada suaminya di dunia -baik hati atau badannya-, melainkan istrinya yang dari bidadari yang membelalak matanya itu berkata: "Janganlah engkau menyakiti ia, semoga engkau mendapat siksa Allah. Sesungguhnya ia di dunia itu adalah sebagai tamu bagimu, yang hampir sekali -tidak lama lagi- akan berpisah denganmu untuk menemui kita." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.
Catatan Kaki:
[30] Syaikhal Allamah 'Alaudin berkata: "Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dalam kitab shahihnya diringkaskan dari Muhammad bin Munkadir dari Jabir bin Abdullah radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tiga macam orang yang tidak diterima oleh Allah shalat mereka dan tidak ada kebaikan mereka yang naik -ke langit- yaitu hamba sahaya yang melarikan diri sehingga ia kembali kepada pemiliknya, lalu meletakkan tangannya di tangan pemiliknya tadi -yakni menyerah bulat-bulat, juga wanita yang suaminya murka padanya sehingga suaminya itu rela kembali dan orang mabuk sehingga sadar lagi." Selesai dari hamisy atau pinggirnya sebagian naskah kitab.
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
Bab 34. Berwasiat Kepada Kaum Wanita
Allah Ta'ala berfirman: "Dan pergaulilah kaum wanita itu dengan baik-baik." (an-Nisa': 19)
Allah Ta'ala berfirman lagi: "Dan engkau semua tidak akan dapat berbuat seadil-adilnya terhadap kaum wanita itu, sekalipun engkau semua sangat menginginkan berbuat sedemikian itu. Oleh sebab itu, janganlah engkau semua miring -terlalu condong- kepada yang satu dengan cara yang keterlaluan sehingga engkau semua biarkan ia sebagai tergantung. Jikalau engkau berbuat kebaikan dan bertaqwa, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Penyayang." (an-Nisa': 129
Keterangan:
Dalam syariat Islam seorang lelaki dibolehkan berpoligami atau kawin lebih dari satu dan dibatasi sebanyak-banyaknya empat istri. Tetapi diberi syarat mutlak bagi suami itu hendaklah ia dapat berlaku adil. Maksudnya, jika kawin dua orang masih dapat berlaku adil, hukumnya tetap boleh, tetapi jika dua orang saja sudah tidak dapat adil, maka wajib hanya seorang saja. Sekiranya beristri dua dapat adil, tetapi jika sampai tiga, lalu tidak adil, maka haramlah bagi suami itu mengawini tiga istri. Jadi yang dibolehkan hanya dua belaka. Seterusnya jika tiga orang dapat berbuat adil, tetapi kalau empat, lalu menjadi tidak adil, maka haram pula beristri sampai empat itu. Jadi wajib hanya tiga istri saja yang boleh dikawini. Ringkasnya keadilan itu memegang peranan utama untuk halal atau haramnya lelaki kawin lebih dari satu. Ini sesuai dengan petunjuk Allah yang difirmankan dalam al-Quran, yakni: "Maka bolehlah kamu mangawini wanita-wanita itu dua orang, tiga dan empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak dapat berlaku adil, maka seorang wanita saja -yang dibolehkan-." (an-Nisa': 3) Keadilan yang dimaksudkan ialah mengenai hal-hal yang zahir, seperti bergilir untuk bermalam. Tetapi yang mengenai isi hati tentu tidak diwajibkan adanya keadilan itu seperti rasa cinta kepada yang seorang melebihi kepada yang lain. Ini sama halnya dengan wanita yang bersaudara banyak, misalnya: Mungkin kepada si Nuruddin ia lebih cinta dan lebih senang, sedang kepada si Hasbullah tidak demikian atau kurang kecintaannya dan kepada si Jalal malahan membenci padahal semuanya sama-sama satu saudara. Jadi mengenai rasa cinta tidak diwajibkan adanya keadilan. Demikian pula dalam hal persetubuhan, tidak pula diwajibkan adanya keadilan itu bagi suami terhadap para istrinya, sebab persoalan ini adalah sebagai hasil yang ditumbuhkan oleh rasa cinta tersebut. Itulah yang dimaksudkan dalam Islam mengenai makna keadilan. Oleh sebab itu pula Allah berfirman sebagaimana di atas, yang tujuannya ialah bahwa kamu semua, hai manusia, itu tidak mungkin dapat berbuat keadilan yang seadil-adilnya terhadap para istri itu, sekalipun kamu ingin berbuat demikian. Bahkan Rasulullah s.a.w. sendiri pernah bersabda: "Ya Allah, inilah daya upayaku yang dapat kumiliki (yakni dalam berlaku adil terhadap para istri), saya tidak kuat memiliki sebagaimana yang Engkau miliki dan hal itu memang tidak saya miliki (atau saya tidak dapat melaksanakannya)." Namun demikian, sekalipun kita tidak dapat berlaku seadil-adilnya terhadap para istri, kitapun diperingatkan oleh Allah Ta'ala dengan firmanNya: "Jangan kamu miring atau terlampau condong kepada yang seorang dengan cara yang kesangatan, sehingga engkau biarkan ia sebagai wanita yang tergantung." (an-Nisa': 129) Maksudnya sekalipun rasa cinta dan persetubuhan itu tidak merupakan kewajiban untuk dibagi secara adil, tetapi juga jangan terlampau sangat melebihkan kepada yang seorang sampai-sampai yang lainnya tidak dikasihi sama sekali, meskipun dalam bergiliran tidur tetap dilaksanakan. Sebabnya ialah kalau ini dikerjakan, maka sama halnya dengan membiarkan istri itu seperti barang yang tergantung, artinya kalau dikatakan tidak bersuami atau janda, kenyataannya ada suaminya, tetapi kalau dikatakan ada suaminya, kenyataannya suaminya tidak ada rasa cintanya sedikitpun pada wanita itu dan tidak pernah diberi bagian untuk bersenang-senang dalam seketiduran. Demikianlah peringatan Allah kepada kita kaum Muslimin.
274. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Berwasiatlah engkau semua kepada kaum wanita dengan yang baik-baik, sebab sesungguhnya wanita itu dibuat dari tulang rusuk dan sesungguhnya selengkung-lengkungnya tulang rusuk ialah bagian yang teratas sekali. Maka jikalau engkau mencoba meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya dan jikalau engkau biarkan saja, maka ia akan tetap lengkung -bengkok- selama-lamanya. Oleh sebab itu, maka berwasiatlah yang baik-baik kepada kaum wanita itu." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat kedua kitab Shahih Bukhari dan Muslim disebutkan demikian: Nabi s.a.w. bersabda: "Wanita itu adalah sebagai tulang rusuk, jikalau engkau luruskan, maka engkau akan mematahkannya, dan jikalau engkau bersenang-senang dengannya, engkaupun dapat pula bersenang-senang dengannya tetapi di dalam wanita itu tentu ada kelengkungannya." Dalam riwayat Muslim disebutkan: Nabi s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya wanita itu dibuat dari tulang rusuk yang tidak akan melurus pada suatu jalan selama-lamanya untukmu. Maka jikalau engkau bersenang-senang dengannya, dapat pula engkau bersenang-senang dengannya, tetapi di dalam wanita itu ada kelengkungannya dan jikalau engkau luruskan ia, maka engkau akan mematahkannya dan patahnya itu ialah menceraikannya."
275. Dari Abdullah bin Zam'ah r.a. bahwasanya ia mendengar Nabi s.a.w. berkhutbah dan menyebutkan perihal unta -mu'jizat Nabi Shalih a.s.- serta orang yang menyembelihnya, kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda, membacakan firman Allah -yang artinya: "Ketika bangkit dengan cepat -untuk melakukan kejahatan membunuh unta itu- orang yang tercelaka di kalangan mereka -kaum Tsamud." (as-Syams: 12). Untuk menyembelih itu bangkitlah dengan cepatnya seorang lelaki yang perkasa, jahat perangainya serta perusak, pula memiliki kekuasaan di kalangan kelompoknya. Selanjutnya beliau s.a.w. menyebutkan perihal kaum wanita, lalu memberikan nasihat dalam persoalan wanita itu, kemudian bersabda: "Ada seorang dari engkau semua bersengaja benar -hendak menyakiti istrinya- lalu menjalad -memukul- istrinya itu sebagai menjalad seorang hamba sahaya, tetapi barangkali pada akhir harinya ia menyetubuhinya." Seterusnya beliau s.a.w. menasihati orang-orang itu dalam hal ketawa mereka dari kentut, lalu bersabda: "Mengapa seorang dari engkau semua itu ketawa dari apa yang dilakukan itu?" -Maksudnya: "Bukankah ketawa dari sebab kentut itu menyalahi kehormatan diri, seharusnya ia malu, bukan malahan ketawa." (Muttafaq 'alaih)
276. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Janganlah seorang mu'min lelaki itu membenci seorang mu'min perempuan, sebab jikalau ia tidak senang dari wanita itu tentang suatu budi pekertinya, tentunya ia akan merasa senang dari budi pekertinya yang lain, atau dari budi pekerti yang selain dibencinya itu." (Riwayat Muslim) Sabda Nabi s.a.w. Yafraku, dengan fathahnya ya', saknahnya fa' dan fathahnya ra', artinya: "membenci". Dalam bahasa Arab dikatakan: "Wanita itu membenci dan suaminya juga membenci istrinya. Ra'nya dikasrahkan (dalam fi'il madhi atau past tense), sedang "Yafraku", ra'nya difathahkan (dalam fi'il mudhari' atau present tense). Maknanya: Sudah membenci dan sedang membenci. Wallahu A'lam.
277. Dari 'Amr al-Ahwash al-Jusyami r.a. bahwasanya ia mendengar Nabi s.a.w. dalam haji wada' bersabda, setelah bertahmid serta memuji kepada Allah, memberikan peringatan dan nasihat, demikian sabda beliau, selanjutnya: "Ingatlah. Dan berwasiatlah engkau semua kepada kaum wanita dengan yang baik-baik, sebab sesungguhnya mereka itu adalah sebagai tawanan di sisimu semua. Engkau semua tidak memiliki sesuatu apapun dari mereka itu selain yang tersebut tadi, [27] melainkan jikalau mereka mendatangi perbuatan buruk yang nyata -seperti tidak mentaati suaminya atau buruk cara bergaulnya-. Jikalau kaum wanita itu berbuat demikian, maka tinggalkanlah mereka dalam seketiduran dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakiti. Tetapi jikalau mereka telah kembali taat padamu semua, maka janganlah mencari-cari jalan untuk menyakiti mereka itu. Ingatlah, bahwasanya bagimu atas istri-istrimu semua itu ada haknya, sebaliknya bagi istri-istrimu atasmu semua itupun ada haknya. Hakmu yang wajib mereka penuhi ialah jangan sampai mereka memberikan tempat hamparanmu kepada orang yang engkau tidak senangi -maksudnya: jangan sampai wanita-wanita itu duduk menyendiri dengan kaum lelaki lain, jangan pula memberi izin masuk ke rumahmu kepada orang yang tidak engkau semua senangi-. Ingatlah, tentang hak mereka yang wajib engkau semua penuhi ialah supaya engkau semua berbuat baik kepada mereka dalam hal pakaian serta makanan mereka." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih. Sabda Rasulullah s.a.w.: ‘Awanin artinya tawanan, jama'nya lafaz 'aniah dengan 'ain muhmalah, maksudnya wanita yang tertawan. Al'ani artinya lelaki yang tertawan. Rasulullah s.a.w. menyamakan wanita yang sudah menjadi istri itu seperti tawanan suaminya, karena wanita itu sudah masuk sama sekali di bawah kekuasaan suaminya itu. Adhdharbul mubarrih, yaitu yang amat sangat menyakitkan. Sabda beliau s.a.w.: Fala tabghu 'alaihinna sabila artinya: Jangan engkau semua mencari-cari jalan untuk membuat-buat alasan hendak menyusahkan kaum istri itu atau menyakiti mereka. Wallahu 'alarm.
278. Dari Mu'awiyah bin Haidah r.a., katanya: "Saya bertanya: "Ya Rasulullah, apakah haknya istri seorang suami dari kita itu atas suaminya?" Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu hendaklah engkau memberi istri makan, jikalau engkau makan, engkau memberi pakaian ia jikalau engkau berpakaian, jangan memukul wajahnya, jangan mengolok-oloknya, juga jangan meninggalkan ia -ketika tidak taat pada suaminya, kecuali dalam rumah saja -yakni dalam seketiduran." [28] Hadis hasan yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan ia berkata: "Arti laatuqabbih: jangan mengolok-oloknya yaitu jangan mengucapkan: Semoga Allah memburukkan engkau."
279. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesempurna-sempurnanya kaum mu'minin perihal keimanannya ialah yang terbaik budi pekertinya diantara mereka itu [29] dan yang terbaik diantara kaum mu'minin itu ialah yang terbaik sifatnya terhadap kaum wanitanya." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.
280. Dari Iyas bin Abdullah bin Abu Dzubab r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Janganlah engkau semua memukul hamba-hamba Allah yang perempuan -maksudnya suami jangan memukul istrinya." Umar r.a. lalu datang kepada Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: "Para istri itu berani menentang pada suami-suaminya." Oleh sebab itu beliau s.a.w. memberikan kelonggaran untuk memukul mereka -yang tidak keras sampai menyakitkan. Selanjutnya beberapa kaum wanita sama berkeliling mendatangi keluarga Rasulullah untuk mengadukan para suaminya -karena ada beberapa istri yang dipukul suaminya. Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Benar-benar telah berkeliling beberapa kaum wanita mendatangi keluarga Muhammad untuk mengadukan perihal suami-istrinya. Maka bukannya suami-suami yang sedemikian itu yang termasuk orang-orang pilihan diantara engkau semua -kaum mu'minin." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan sanad shahih.
281. Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Dunia ini adalah harta benda dan sebaik-baik harta benda dunia itu ialah wanita yang shalihah." (Riwayat Muslim)
Catatan Kaki:
[27] Maksudnya selain untuk diajak bersenang-senang sebagai suami-istri, juga suami wajib menjaga istrinya dengan baik, memberikan kecukupan apa yang dibutuhkan menurut kadar kekuatan dan kemampuannya, sedangkan istrinya wajib memelihara dirinya dari kecurigaan suami, pula wajib menjaga harta benda suaminya itu dengan sebaik-baiknya.
[28] Menurut Hadis di atas, maka yang boleh ditinggalkan hanyalah dalam seketidurannya, artinya suami boleh meninggalkan istrinya dari tempat tidurnya. Jadi boleh tidur di tempat lain dalam rumahnya itu. Adapun mengenai berbicara dengan istri, maka wajib seperti biasa, maksudnya jangan sampai tidak disapa atau tidak diajak bercakap-cakap.
[29] Hakikatnya budi pekerti yang baik itu suka berbuat kebajikan pada orang lain, enggan melakukan sesuatu yang sifatnya merugikan masyarakat dan umat, berwajah manis serta bersikap ramah-tamah kepada siapapun juga.
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
Allah Ta'ala berfirman lagi: "Dan engkau semua tidak akan dapat berbuat seadil-adilnya terhadap kaum wanita itu, sekalipun engkau semua sangat menginginkan berbuat sedemikian itu. Oleh sebab itu, janganlah engkau semua miring -terlalu condong- kepada yang satu dengan cara yang keterlaluan sehingga engkau semua biarkan ia sebagai tergantung. Jikalau engkau berbuat kebaikan dan bertaqwa, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Penyayang." (an-Nisa': 129
Keterangan:
Dalam syariat Islam seorang lelaki dibolehkan berpoligami atau kawin lebih dari satu dan dibatasi sebanyak-banyaknya empat istri. Tetapi diberi syarat mutlak bagi suami itu hendaklah ia dapat berlaku adil. Maksudnya, jika kawin dua orang masih dapat berlaku adil, hukumnya tetap boleh, tetapi jika dua orang saja sudah tidak dapat adil, maka wajib hanya seorang saja. Sekiranya beristri dua dapat adil, tetapi jika sampai tiga, lalu tidak adil, maka haramlah bagi suami itu mengawini tiga istri. Jadi yang dibolehkan hanya dua belaka. Seterusnya jika tiga orang dapat berbuat adil, tetapi kalau empat, lalu menjadi tidak adil, maka haram pula beristri sampai empat itu. Jadi wajib hanya tiga istri saja yang boleh dikawini. Ringkasnya keadilan itu memegang peranan utama untuk halal atau haramnya lelaki kawin lebih dari satu. Ini sesuai dengan petunjuk Allah yang difirmankan dalam al-Quran, yakni: "Maka bolehlah kamu mangawini wanita-wanita itu dua orang, tiga dan empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak dapat berlaku adil, maka seorang wanita saja -yang dibolehkan-." (an-Nisa': 3) Keadilan yang dimaksudkan ialah mengenai hal-hal yang zahir, seperti bergilir untuk bermalam. Tetapi yang mengenai isi hati tentu tidak diwajibkan adanya keadilan itu seperti rasa cinta kepada yang seorang melebihi kepada yang lain. Ini sama halnya dengan wanita yang bersaudara banyak, misalnya: Mungkin kepada si Nuruddin ia lebih cinta dan lebih senang, sedang kepada si Hasbullah tidak demikian atau kurang kecintaannya dan kepada si Jalal malahan membenci padahal semuanya sama-sama satu saudara. Jadi mengenai rasa cinta tidak diwajibkan adanya keadilan. Demikian pula dalam hal persetubuhan, tidak pula diwajibkan adanya keadilan itu bagi suami terhadap para istrinya, sebab persoalan ini adalah sebagai hasil yang ditumbuhkan oleh rasa cinta tersebut. Itulah yang dimaksudkan dalam Islam mengenai makna keadilan. Oleh sebab itu pula Allah berfirman sebagaimana di atas, yang tujuannya ialah bahwa kamu semua, hai manusia, itu tidak mungkin dapat berbuat keadilan yang seadil-adilnya terhadap para istri itu, sekalipun kamu ingin berbuat demikian. Bahkan Rasulullah s.a.w. sendiri pernah bersabda: "Ya Allah, inilah daya upayaku yang dapat kumiliki (yakni dalam berlaku adil terhadap para istri), saya tidak kuat memiliki sebagaimana yang Engkau miliki dan hal itu memang tidak saya miliki (atau saya tidak dapat melaksanakannya)." Namun demikian, sekalipun kita tidak dapat berlaku seadil-adilnya terhadap para istri, kitapun diperingatkan oleh Allah Ta'ala dengan firmanNya: "Jangan kamu miring atau terlampau condong kepada yang seorang dengan cara yang kesangatan, sehingga engkau biarkan ia sebagai wanita yang tergantung." (an-Nisa': 129) Maksudnya sekalipun rasa cinta dan persetubuhan itu tidak merupakan kewajiban untuk dibagi secara adil, tetapi juga jangan terlampau sangat melebihkan kepada yang seorang sampai-sampai yang lainnya tidak dikasihi sama sekali, meskipun dalam bergiliran tidur tetap dilaksanakan. Sebabnya ialah kalau ini dikerjakan, maka sama halnya dengan membiarkan istri itu seperti barang yang tergantung, artinya kalau dikatakan tidak bersuami atau janda, kenyataannya ada suaminya, tetapi kalau dikatakan ada suaminya, kenyataannya suaminya tidak ada rasa cintanya sedikitpun pada wanita itu dan tidak pernah diberi bagian untuk bersenang-senang dalam seketiduran. Demikianlah peringatan Allah kepada kita kaum Muslimin.
274. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Berwasiatlah engkau semua kepada kaum wanita dengan yang baik-baik, sebab sesungguhnya wanita itu dibuat dari tulang rusuk dan sesungguhnya selengkung-lengkungnya tulang rusuk ialah bagian yang teratas sekali. Maka jikalau engkau mencoba meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya dan jikalau engkau biarkan saja, maka ia akan tetap lengkung -bengkok- selama-lamanya. Oleh sebab itu, maka berwasiatlah yang baik-baik kepada kaum wanita itu." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat kedua kitab Shahih Bukhari dan Muslim disebutkan demikian: Nabi s.a.w. bersabda: "Wanita itu adalah sebagai tulang rusuk, jikalau engkau luruskan, maka engkau akan mematahkannya, dan jikalau engkau bersenang-senang dengannya, engkaupun dapat pula bersenang-senang dengannya tetapi di dalam wanita itu tentu ada kelengkungannya." Dalam riwayat Muslim disebutkan: Nabi s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya wanita itu dibuat dari tulang rusuk yang tidak akan melurus pada suatu jalan selama-lamanya untukmu. Maka jikalau engkau bersenang-senang dengannya, dapat pula engkau bersenang-senang dengannya, tetapi di dalam wanita itu ada kelengkungannya dan jikalau engkau luruskan ia, maka engkau akan mematahkannya dan patahnya itu ialah menceraikannya."
275. Dari Abdullah bin Zam'ah r.a. bahwasanya ia mendengar Nabi s.a.w. berkhutbah dan menyebutkan perihal unta -mu'jizat Nabi Shalih a.s.- serta orang yang menyembelihnya, kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda, membacakan firman Allah -yang artinya: "Ketika bangkit dengan cepat -untuk melakukan kejahatan membunuh unta itu- orang yang tercelaka di kalangan mereka -kaum Tsamud." (as-Syams: 12). Untuk menyembelih itu bangkitlah dengan cepatnya seorang lelaki yang perkasa, jahat perangainya serta perusak, pula memiliki kekuasaan di kalangan kelompoknya. Selanjutnya beliau s.a.w. menyebutkan perihal kaum wanita, lalu memberikan nasihat dalam persoalan wanita itu, kemudian bersabda: "Ada seorang dari engkau semua bersengaja benar -hendak menyakiti istrinya- lalu menjalad -memukul- istrinya itu sebagai menjalad seorang hamba sahaya, tetapi barangkali pada akhir harinya ia menyetubuhinya." Seterusnya beliau s.a.w. menasihati orang-orang itu dalam hal ketawa mereka dari kentut, lalu bersabda: "Mengapa seorang dari engkau semua itu ketawa dari apa yang dilakukan itu?" -Maksudnya: "Bukankah ketawa dari sebab kentut itu menyalahi kehormatan diri, seharusnya ia malu, bukan malahan ketawa." (Muttafaq 'alaih)
276. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Janganlah seorang mu'min lelaki itu membenci seorang mu'min perempuan, sebab jikalau ia tidak senang dari wanita itu tentang suatu budi pekertinya, tentunya ia akan merasa senang dari budi pekertinya yang lain, atau dari budi pekerti yang selain dibencinya itu." (Riwayat Muslim) Sabda Nabi s.a.w. Yafraku, dengan fathahnya ya', saknahnya fa' dan fathahnya ra', artinya: "membenci". Dalam bahasa Arab dikatakan: "Wanita itu membenci dan suaminya juga membenci istrinya. Ra'nya dikasrahkan (dalam fi'il madhi atau past tense), sedang "Yafraku", ra'nya difathahkan (dalam fi'il mudhari' atau present tense). Maknanya: Sudah membenci dan sedang membenci. Wallahu A'lam.
277. Dari 'Amr al-Ahwash al-Jusyami r.a. bahwasanya ia mendengar Nabi s.a.w. dalam haji wada' bersabda, setelah bertahmid serta memuji kepada Allah, memberikan peringatan dan nasihat, demikian sabda beliau, selanjutnya: "Ingatlah. Dan berwasiatlah engkau semua kepada kaum wanita dengan yang baik-baik, sebab sesungguhnya mereka itu adalah sebagai tawanan di sisimu semua. Engkau semua tidak memiliki sesuatu apapun dari mereka itu selain yang tersebut tadi, [27] melainkan jikalau mereka mendatangi perbuatan buruk yang nyata -seperti tidak mentaati suaminya atau buruk cara bergaulnya-. Jikalau kaum wanita itu berbuat demikian, maka tinggalkanlah mereka dalam seketiduran dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakiti. Tetapi jikalau mereka telah kembali taat padamu semua, maka janganlah mencari-cari jalan untuk menyakiti mereka itu. Ingatlah, bahwasanya bagimu atas istri-istrimu semua itu ada haknya, sebaliknya bagi istri-istrimu atasmu semua itupun ada haknya. Hakmu yang wajib mereka penuhi ialah jangan sampai mereka memberikan tempat hamparanmu kepada orang yang engkau tidak senangi -maksudnya: jangan sampai wanita-wanita itu duduk menyendiri dengan kaum lelaki lain, jangan pula memberi izin masuk ke rumahmu kepada orang yang tidak engkau semua senangi-. Ingatlah, tentang hak mereka yang wajib engkau semua penuhi ialah supaya engkau semua berbuat baik kepada mereka dalam hal pakaian serta makanan mereka." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih. Sabda Rasulullah s.a.w.: ‘Awanin artinya tawanan, jama'nya lafaz 'aniah dengan 'ain muhmalah, maksudnya wanita yang tertawan. Al'ani artinya lelaki yang tertawan. Rasulullah s.a.w. menyamakan wanita yang sudah menjadi istri itu seperti tawanan suaminya, karena wanita itu sudah masuk sama sekali di bawah kekuasaan suaminya itu. Adhdharbul mubarrih, yaitu yang amat sangat menyakitkan. Sabda beliau s.a.w.: Fala tabghu 'alaihinna sabila artinya: Jangan engkau semua mencari-cari jalan untuk membuat-buat alasan hendak menyusahkan kaum istri itu atau menyakiti mereka. Wallahu 'alarm.
278. Dari Mu'awiyah bin Haidah r.a., katanya: "Saya bertanya: "Ya Rasulullah, apakah haknya istri seorang suami dari kita itu atas suaminya?" Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu hendaklah engkau memberi istri makan, jikalau engkau makan, engkau memberi pakaian ia jikalau engkau berpakaian, jangan memukul wajahnya, jangan mengolok-oloknya, juga jangan meninggalkan ia -ketika tidak taat pada suaminya, kecuali dalam rumah saja -yakni dalam seketiduran." [28] Hadis hasan yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan ia berkata: "Arti laatuqabbih: jangan mengolok-oloknya yaitu jangan mengucapkan: Semoga Allah memburukkan engkau."
279. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesempurna-sempurnanya kaum mu'minin perihal keimanannya ialah yang terbaik budi pekertinya diantara mereka itu [29] dan yang terbaik diantara kaum mu'minin itu ialah yang terbaik sifatnya terhadap kaum wanitanya." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.
280. Dari Iyas bin Abdullah bin Abu Dzubab r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Janganlah engkau semua memukul hamba-hamba Allah yang perempuan -maksudnya suami jangan memukul istrinya." Umar r.a. lalu datang kepada Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: "Para istri itu berani menentang pada suami-suaminya." Oleh sebab itu beliau s.a.w. memberikan kelonggaran untuk memukul mereka -yang tidak keras sampai menyakitkan. Selanjutnya beberapa kaum wanita sama berkeliling mendatangi keluarga Rasulullah untuk mengadukan para suaminya -karena ada beberapa istri yang dipukul suaminya. Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Benar-benar telah berkeliling beberapa kaum wanita mendatangi keluarga Muhammad untuk mengadukan perihal suami-istrinya. Maka bukannya suami-suami yang sedemikian itu yang termasuk orang-orang pilihan diantara engkau semua -kaum mu'minin." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan sanad shahih.
281. Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Dunia ini adalah harta benda dan sebaik-baik harta benda dunia itu ialah wanita yang shalihah." (Riwayat Muslim)
Catatan Kaki:
[27] Maksudnya selain untuk diajak bersenang-senang sebagai suami-istri, juga suami wajib menjaga istrinya dengan baik, memberikan kecukupan apa yang dibutuhkan menurut kadar kekuatan dan kemampuannya, sedangkan istrinya wajib memelihara dirinya dari kecurigaan suami, pula wajib menjaga harta benda suaminya itu dengan sebaik-baiknya.
[28] Menurut Hadis di atas, maka yang boleh ditinggalkan hanyalah dalam seketidurannya, artinya suami boleh meninggalkan istrinya dari tempat tidurnya. Jadi boleh tidur di tempat lain dalam rumahnya itu. Adapun mengenai berbicara dengan istri, maka wajib seperti biasa, maksudnya jangan sampai tidak disapa atau tidak diajak bercakap-cakap.
[29] Hakikatnya budi pekerti yang baik itu suka berbuat kebajikan pada orang lain, enggan melakukan sesuatu yang sifatnya merugikan masyarakat dan umat, berwajah manis serta bersikap ramah-tamah kepada siapapun juga.
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
Bab 33. Bersikap Lemah-lembut Kepada Anak Yatim, Anak-Anak Perempuan Dan Orang Lemah Yang Lain-lain, Kaum Fakir Miskin, Orang-orang Cacat, Berbuat Bai
Allah Ta'ala berfirman: "Dan tundukkanlah sayapmu -yakni bersikap merendahlah kepada sesama kaum mu'minin," (al-Hijr: 88)
Allah Ta'ala berfirman pula: "Dan sabarkanlah dirimu beserta orang-orang yang menyeru Tuhannya di waktu pagi dan sore yang mereka itu menginginkan keridhaan Allah dan janganlah engkau hindarkan pandanganmu terhadap mereka itu, karena engkau menginginkan keindahan hiasan keduniaan." (al-Kahf: 28)
Allah Ta'ala berfirman lagi: "Maka terhadap anak yatim, janganlah engkau bersikap kasar dan kepada peminta-peminta, janganlah engkau membentak-bentak." [26] (ad-Dhuha: 9-10)
Juga Allah Ta'ala berfirman: "Adakah engkau mengetahui siapa orang yang mendustakan Dia -Islam atau hari pembalasan di akhirat- itu? Yang sedemikian itu ialah orang yang tidak menghiraukan keadaan anak yatim dan tidak menyuruh -orang lain atau jiwanya sendiri- untuk memberi makan kepada orang miskin." (al-Ma'un: 1-3)
261. Dari Sa'ad bin Abu Waqqash r.a., katanya: "Kita beserta Nabi s.a.w. dan kita semua ada enam orang -selain Beliau s.a.w-. Kaum musyrikin lalu berkata: "Usirlah keenam orang itu, supaya mereka tidak berani -bersikap tidak sopan- kepada kita. Enam orang itu ialah saya -yang merawikan hadits ini-, Ibnu Mas'ud, seorang dari kabilah Hudzail, Bilal dan dua orang lagi yang tidak saya sebut namanya. Mereka ini dianggap tidak setaraf derajatnya oleh kaum musyrikin kalau duduk-duduk bersama mereka. Hal itu mengesan sekali dalam jiwa Rasulullah s.a.w. sedalam yang dikehendaki oleh Allah pengesanannya. Beliau mengusikkan itu dalam jiwanya, kemudian turunlah firman Allah -yang artinya-: "Janganlah engkau mengusir orang-orang yang menyeru kepada Tuhannya di waktu pagi dan sore yang mereka itu sama menginginkan keridhaan Allah belaka." (al-An'am: 52) (Riwayat Muslim)
262. Dari Abu Hurairah, yaitu 'A-idz bin 'Amr, al-Muzani dan ia termasuk golongan yang menyaksikan Bai'atur Ridhwan r.a. bahwasanya Abu Sufyan mendatangi Salman, Shuhaib, Bilal dalam sekelompok sahabat. Mereka lalu berkata: "Pedang-pedang Allah belum lagi bertindak terhadap musuh Allah sebagaimana tindakan yang semestinya -yang dimaksudkan musuh Allah ialah Abu Sufyan itu, sebab di kala itu ia masih menjadi kafir. Abu Bakar berkata: "Adakah engkau mengucapkan itu kepada sesepuh Quraisy dan penghulu mereka?" -Abu Bakar berkata ini karena mengharapkan supaya Abu Sufyan masuk Islam, bukan hendak melukai hati para sahabat yang berkata di atas-. Abu Bakar lalu mendatangi Nabi s.a.w. kemudian memberitahukan apa yang terjadi itu. Nabi s.a.w. bersabda: "Hai Abu Bakar, barangkali engkau menyebabkan mereka menjadi marah -sebab ucapanmu itu-. Jikalau engkau menyebabkan mereka marah, sesungguhnya engkau menyebabkan juga kemurkaan Tuhanmu." Kemudian Abu Bakar mendatangi orang-orang tadi lalu berkata: "Wahai saudara-saudaraku, apakah saya telah menyebabkan engkau semua menjadi marah?" Mereka menjawab: "Tidak. Semoga Allah memberikan pengampunan padamu, hai saudaraku." (Riwayat Muslim) Ucapannya: Ma'khadzaha artinya tidak memenuhi hak ketentuannya. Ya akhi diriwayatkan dengan fathahnya hamzah dan kasrahnya kha' serta diringankannya ya' - yakni tidak disyaddahkan. Juga diriwayatkan dengan dhammahnya hamzah, fathahnya kha' dan syaddahnya ya' -lalu berbunyi: Ukhayya.
263. Dari Sahl bin Sa'ad r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Saya dan orang yang memelihara anak yatim itu dalam syurga seperti ini." Beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengahnya dan merenggangkan antara keduanya itu." (Riwayat Bukhari) Kafilul yatim ialah orang yang menanggung segala perkara yang diperlukan oleh anak yatim -baik makan, minum, kediaman, pakaian dan pendidikannya, juga lain-lainnya pula.
264. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Pemelihara anak yatim, baik miliknya sendiri atau milik lainnya, saya -Nabi s.a.w.- dan ia adalah seperti kedua jari ini di dalam syurga." Yang merawikan hadits ini yakni Malik bin Anas mengisyaratkan dengan menggunakan jari telunjuk serta jari tengahnya. (Riwayat Muslim) Sabda Nabi s.a.w. Alyatim iahu au lighairihi, artinya ialah yang masih termasuk keluarganya atau yang termasuk orang lain. Yang masih keluarganya seperti anak yatim yang dipelihara oleh ibunya, neneknya, saudaranya atau lain-lainnya orang yang masih ada kekeluargaan dengannya. Wallahu a'lam.
265. Dari Abu Hurairah r.a. pula, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bukannya orang miskin itu orang yang ditolak oleh orang lain ketika meminta sebiji atau dua biji kurma, atau ketika meminta sesuap atau dua suap makanan. Tetapi sesungguhnya orang miskin yang sebenar-benarnya ialah orang yang enggan meminta-minta -sekalipun sebenarnya ia membutuhkan-." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat kedua kitab Shahih Bukhari dan Muslim itu disebutkan pula demikian: Nabi s.a.w. bersabda: "Bukannya orang miskin itu orang yang berkeliling menemui orang-orang banyak, lalu ditolak ketika meminta sesuap dua suap makanan atau sebiji dua biji kurma, tetapi orang miskin yang sebenar-benarnya ialah orang yang tidak mempunyai kekayaan untuk mencukupi kebutuhannya, tidak pula diketahui kemiskinannya, sebab andaikata diketahui tentu ia akan diberi sedekah, bahkan tidak pula ia suka berdiri lalu meminta-minta sesuatu kepada orang-orang."
266. Dari Abu Hurairah r.a. juga dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Orang yang berusaha untuk kepentingan seorang janda atau orang miskin itu seperti orang yang berjihad fisabilillah," dan saya -yang merawikan Hadits ini- mengira bahwa beliau s.a.w. juga bersabda: "Dan seperti pula seorang yang melakukan shalat malam yang tidak pernah letih -yakni setiap malam melakukannya, juga seperti orang berpuasa yang tidak pernah berbuka -yakni berpuasa terus setiap harinya-." (Muttafaq 'alaih)
267. Dari Abu Hurairah r.a. lagi dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Seburuk-buruk makanan ialah makanan walimah yang tercegah -yakni tidak diundang- orang yang ingin mendatanginya yaitu kaum fakir miskin, sebab membutuhkannya, tetapi diundanglah orang yang tidak ingin mendatanginya -yaitu kaum kaya raya sebab sudah sering makan yang enak-enak. Namun demikian barangsiapa yang tidak mengabulkan undangan walimah -pengantin- itu, maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan RasulNya." (Riwayat Muslim) Dalam riwayat kedua kitab shahih Bukhari dan Muslim juga disebutkan demikian yaitu dari Abu Hurairah r.a., Nabi s.a.w. bersabda: "Sejelek-jelek makanan ialah makanan walimah yang diundanglah ke situ orang-orang kaya dan ditinggalkanlah orang-orang fakir miskin."
268. Dari Anas r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Barangsiapa yang menanggung segala keperluan dua gadis -dan mencukupkan makan minumnya, pakaiannya, pendidikannya, dan lain-lain- sampai keduanya meningkat usia baligh, maka ia datang pada hari kiamat, saya -Nabi Muhammad s.a.w.- dan ia adalah seperti kedua jari ini dan beliau mengumpulkan jari-jarinya." (Riwayat Muslim) Jariyataini yakni dua jariah artinya dua orang anak perempuan.
269. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Ada seorang wanita masuk ke tempatku dan beserta wanita itu ada dua anak gadisnya. Wanita itu meminta sesuatu, tetapi tidak menemukan sesuatu apapun di sisiku selain sebiji kurma saja, kemudian itulah yang kuberikan padanya, lalu wanita tadi membaginya menjadi dua untuk kedua anaknya itu, ia sendiri tidak makan sedikitpun dari kurma tersebut. Selanjutnya ia berdiri lalu keluar. Nabi s.a.w. kebetulan masuk di tempatku pada waktu itu, lalu saya beritahukanlah hal tadi. Beliau s.a.w. terus bersabda: "Barangsiapa yang diberi cobaan sesuatu dari gadis-gadis seperti ini, lalu berbuat baik kepada mereka, maka gadis-gadis itulah yang akan menjadi tabir untuknya dari siksa neraka." (Muttafaq 'alaih)
270. Dari Aisyah radhiallahu 'anha pula, katanya: "Saya didatangi oleh seorang wanita miskin yang membawa kedua anak gadisnya, lalu saya memberikan makanan kepada mereka itu berupa tiga biji buah kurma. Wanita itu memberikan setiap sebiji kurma itu kepada kedua anaknya. Seorang dapat sebuah dan sebuah lagi diangkatnya ke mulutnya -hendak dimakan sendiri-. Tiba-tiba kedua anaknya itu meminta supaya diberikan saja yang sebuah itu untuk mereka makan pula lalu wanita tadi memotong buah kurma yang hendak dimakan itu menjadi dua buah dan diberikan pada kedua anaknya. Keadaan wanita itu amat mengherankan saya, maka saya beritahukan apa yang diperbuat wanita itu kepada Rasulullah s.a.w., kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan untuk wanita itu akan masuk syurga karena kelakuannya tadi dan akan dimerdekakan pula dari siksa neraka." (Riwayat Muslim)
271. Dari Abu Syuraih, yaitu Khuwailid bin 'Amr al-Khuza'i r.a., katanya: "Nabi s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya saya sangat memberatkan dosa -yakni termasuk dosa yang berat- orang yang menyia-nyiakan haknya dua golongan yang lemah, yaitu anak yatim dan perempuan." Ini adalah hadits hasan yang diriwayatkan oleh an-Nasa'i dengan isnad yang baik. Makna Uharriju ialah aku menganggap dosa dan maksudnya berdosa bagi orang yang menyia-nyiakan haknya kedua macam orang di atas yakni anak yatim dan wanita, juga aku takut-takuti dengan sesangat-sangatnya orang yang melakukan sedemikian itu, bahkan kularang benar-benar, jangan sekali-kali dipermainkan hak-hak mereka itu.
272. Dari Mus'ab bin Sa'ad bin Abu Waqqash radhiallahu 'anhuma, katanya: "Sa'ad merasa bahwasanya ia memiliki kelebihan keutamaan dari orang-orang yang sebawahnya, kemudian Nabi s.a.w. bersabda: "Bukankah engkau semua tidak akan memperoleh pertolongan atau rezeki melainkan dengan sebab usaha dari orang-orang yang lemah dari kalanganmu semua itu." Diriwayatkan oleh Imam Bukhari sebagai hadits mursal, sebab sebenarnya Mus'ab bin Sa'ad itu adalah seorang Tabi'in. Hadits ini juga diriwayatkan oleh al-Hafizh Abu Bakar al-Barqani dalam kitab shahihnya sebagai Hadis muttashil dari Mus'ab dari ayahnya r.a.
273. Dari Abuddarda', yaitu 'Uwaimir r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Carilah untukmu orang-orang yang lemah, sebab sesungguhnya engkau semua diberi rezeki serta pertolongan dengan sebab orang-orang yang lemah di kalangan engkau semua itu." Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan isnad yang baik.
Keterangan:
Hadis di atas menurut riwayat Imam an-Nasa'i berbunyi: "Sesungguhnya umat ini dapat memperoleh pertolongan -Allah Ta'ala- dengan sebab kaum yang lemah dari golongan mereka -kaum Muslimin-." Mengapa demikian? Dalam penafsirannya disebutkan bahwa kaum yang dha'if, lemah dan dipandang tidak berharga oleh umumnya masyarakat itulah yang justru banyak yang dikabulkan doanya, karena mereka ikhlas dalam berdoa dan lebih khusyu' dalam mengerjakan ibadah karena hati mereka sudah kosong sama sekali dari pemikiran perihal keduniawiyahan, sebab memang tidak memiliki kelebihan-kelebihan. Oleh sebab itu kita yang dari golongan berada, apalagi yang hartawan, jangan sekali-kali menganggap hina dina kepada mereka itu, sebab kefakiran dan kelemahan dalam hal harta benda itu memang bukan suatu cela. Mereka seyogyanya kita tolong sesuai dengan kemampuan kita, agar suka membantu kita berdoa untuk memperoleh rezeki yang halal. Mereka tentu suka mendoakan orang yang kasih sayang kepada mereka, sebab kalau ada rezeki yang kita peroleh, merekapun pasti akan merasakan bagiannya. Jadi sebagaimana orang yang tegap dan kuat merasa memiliki kelebihan dengan keberaniannya, maka kaum yang lemah itupun memiliki kelebihan di sisi Allah Ta'ala dengan doa yang mereka panjatkan yang mustajab (terkabul) kehadhirat Allah serta dengan keikhlasannya.
Catatan Kaki:
[26] Taqhar, dapat diartikan bersikap kasar atau menggunakan harta anak yatim itu untuk kepentingannya sendiri dan tidak ada maksud akan memberikan apabila ia telah dewasa. Adapun Tanhar yang artinya membentak-bentak, maksudnya ialah orang yang meminta-minta itu jangan ditolak secara kasar, tetapi berilah atau tolaklah dengan kata-kata yang baik dan halus.
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
Allah Ta'ala berfirman pula: "Dan sabarkanlah dirimu beserta orang-orang yang menyeru Tuhannya di waktu pagi dan sore yang mereka itu menginginkan keridhaan Allah dan janganlah engkau hindarkan pandanganmu terhadap mereka itu, karena engkau menginginkan keindahan hiasan keduniaan." (al-Kahf: 28)
Allah Ta'ala berfirman lagi: "Maka terhadap anak yatim, janganlah engkau bersikap kasar dan kepada peminta-peminta, janganlah engkau membentak-bentak." [26] (ad-Dhuha: 9-10)
Juga Allah Ta'ala berfirman: "Adakah engkau mengetahui siapa orang yang mendustakan Dia -Islam atau hari pembalasan di akhirat- itu? Yang sedemikian itu ialah orang yang tidak menghiraukan keadaan anak yatim dan tidak menyuruh -orang lain atau jiwanya sendiri- untuk memberi makan kepada orang miskin." (al-Ma'un: 1-3)
261. Dari Sa'ad bin Abu Waqqash r.a., katanya: "Kita beserta Nabi s.a.w. dan kita semua ada enam orang -selain Beliau s.a.w-. Kaum musyrikin lalu berkata: "Usirlah keenam orang itu, supaya mereka tidak berani -bersikap tidak sopan- kepada kita. Enam orang itu ialah saya -yang merawikan hadits ini-, Ibnu Mas'ud, seorang dari kabilah Hudzail, Bilal dan dua orang lagi yang tidak saya sebut namanya. Mereka ini dianggap tidak setaraf derajatnya oleh kaum musyrikin kalau duduk-duduk bersama mereka. Hal itu mengesan sekali dalam jiwa Rasulullah s.a.w. sedalam yang dikehendaki oleh Allah pengesanannya. Beliau mengusikkan itu dalam jiwanya, kemudian turunlah firman Allah -yang artinya-: "Janganlah engkau mengusir orang-orang yang menyeru kepada Tuhannya di waktu pagi dan sore yang mereka itu sama menginginkan keridhaan Allah belaka." (al-An'am: 52) (Riwayat Muslim)
262. Dari Abu Hurairah, yaitu 'A-idz bin 'Amr, al-Muzani dan ia termasuk golongan yang menyaksikan Bai'atur Ridhwan r.a. bahwasanya Abu Sufyan mendatangi Salman, Shuhaib, Bilal dalam sekelompok sahabat. Mereka lalu berkata: "Pedang-pedang Allah belum lagi bertindak terhadap musuh Allah sebagaimana tindakan yang semestinya -yang dimaksudkan musuh Allah ialah Abu Sufyan itu, sebab di kala itu ia masih menjadi kafir. Abu Bakar berkata: "Adakah engkau mengucapkan itu kepada sesepuh Quraisy dan penghulu mereka?" -Abu Bakar berkata ini karena mengharapkan supaya Abu Sufyan masuk Islam, bukan hendak melukai hati para sahabat yang berkata di atas-. Abu Bakar lalu mendatangi Nabi s.a.w. kemudian memberitahukan apa yang terjadi itu. Nabi s.a.w. bersabda: "Hai Abu Bakar, barangkali engkau menyebabkan mereka menjadi marah -sebab ucapanmu itu-. Jikalau engkau menyebabkan mereka marah, sesungguhnya engkau menyebabkan juga kemurkaan Tuhanmu." Kemudian Abu Bakar mendatangi orang-orang tadi lalu berkata: "Wahai saudara-saudaraku, apakah saya telah menyebabkan engkau semua menjadi marah?" Mereka menjawab: "Tidak. Semoga Allah memberikan pengampunan padamu, hai saudaraku." (Riwayat Muslim) Ucapannya: Ma'khadzaha artinya tidak memenuhi hak ketentuannya. Ya akhi diriwayatkan dengan fathahnya hamzah dan kasrahnya kha' serta diringankannya ya' - yakni tidak disyaddahkan. Juga diriwayatkan dengan dhammahnya hamzah, fathahnya kha' dan syaddahnya ya' -lalu berbunyi: Ukhayya.
263. Dari Sahl bin Sa'ad r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Saya dan orang yang memelihara anak yatim itu dalam syurga seperti ini." Beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengahnya dan merenggangkan antara keduanya itu." (Riwayat Bukhari) Kafilul yatim ialah orang yang menanggung segala perkara yang diperlukan oleh anak yatim -baik makan, minum, kediaman, pakaian dan pendidikannya, juga lain-lainnya pula.
264. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Pemelihara anak yatim, baik miliknya sendiri atau milik lainnya, saya -Nabi s.a.w.- dan ia adalah seperti kedua jari ini di dalam syurga." Yang merawikan hadits ini yakni Malik bin Anas mengisyaratkan dengan menggunakan jari telunjuk serta jari tengahnya. (Riwayat Muslim) Sabda Nabi s.a.w. Alyatim iahu au lighairihi, artinya ialah yang masih termasuk keluarganya atau yang termasuk orang lain. Yang masih keluarganya seperti anak yatim yang dipelihara oleh ibunya, neneknya, saudaranya atau lain-lainnya orang yang masih ada kekeluargaan dengannya. Wallahu a'lam.
265. Dari Abu Hurairah r.a. pula, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bukannya orang miskin itu orang yang ditolak oleh orang lain ketika meminta sebiji atau dua biji kurma, atau ketika meminta sesuap atau dua suap makanan. Tetapi sesungguhnya orang miskin yang sebenar-benarnya ialah orang yang enggan meminta-minta -sekalipun sebenarnya ia membutuhkan-." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat kedua kitab Shahih Bukhari dan Muslim itu disebutkan pula demikian: Nabi s.a.w. bersabda: "Bukannya orang miskin itu orang yang berkeliling menemui orang-orang banyak, lalu ditolak ketika meminta sesuap dua suap makanan atau sebiji dua biji kurma, tetapi orang miskin yang sebenar-benarnya ialah orang yang tidak mempunyai kekayaan untuk mencukupi kebutuhannya, tidak pula diketahui kemiskinannya, sebab andaikata diketahui tentu ia akan diberi sedekah, bahkan tidak pula ia suka berdiri lalu meminta-minta sesuatu kepada orang-orang."
266. Dari Abu Hurairah r.a. juga dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Orang yang berusaha untuk kepentingan seorang janda atau orang miskin itu seperti orang yang berjihad fisabilillah," dan saya -yang merawikan Hadits ini- mengira bahwa beliau s.a.w. juga bersabda: "Dan seperti pula seorang yang melakukan shalat malam yang tidak pernah letih -yakni setiap malam melakukannya, juga seperti orang berpuasa yang tidak pernah berbuka -yakni berpuasa terus setiap harinya-." (Muttafaq 'alaih)
267. Dari Abu Hurairah r.a. lagi dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Seburuk-buruk makanan ialah makanan walimah yang tercegah -yakni tidak diundang- orang yang ingin mendatanginya yaitu kaum fakir miskin, sebab membutuhkannya, tetapi diundanglah orang yang tidak ingin mendatanginya -yaitu kaum kaya raya sebab sudah sering makan yang enak-enak. Namun demikian barangsiapa yang tidak mengabulkan undangan walimah -pengantin- itu, maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan RasulNya." (Riwayat Muslim) Dalam riwayat kedua kitab shahih Bukhari dan Muslim juga disebutkan demikian yaitu dari Abu Hurairah r.a., Nabi s.a.w. bersabda: "Sejelek-jelek makanan ialah makanan walimah yang diundanglah ke situ orang-orang kaya dan ditinggalkanlah orang-orang fakir miskin."
268. Dari Anas r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Barangsiapa yang menanggung segala keperluan dua gadis -dan mencukupkan makan minumnya, pakaiannya, pendidikannya, dan lain-lain- sampai keduanya meningkat usia baligh, maka ia datang pada hari kiamat, saya -Nabi Muhammad s.a.w.- dan ia adalah seperti kedua jari ini dan beliau mengumpulkan jari-jarinya." (Riwayat Muslim) Jariyataini yakni dua jariah artinya dua orang anak perempuan.
269. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Ada seorang wanita masuk ke tempatku dan beserta wanita itu ada dua anak gadisnya. Wanita itu meminta sesuatu, tetapi tidak menemukan sesuatu apapun di sisiku selain sebiji kurma saja, kemudian itulah yang kuberikan padanya, lalu wanita tadi membaginya menjadi dua untuk kedua anaknya itu, ia sendiri tidak makan sedikitpun dari kurma tersebut. Selanjutnya ia berdiri lalu keluar. Nabi s.a.w. kebetulan masuk di tempatku pada waktu itu, lalu saya beritahukanlah hal tadi. Beliau s.a.w. terus bersabda: "Barangsiapa yang diberi cobaan sesuatu dari gadis-gadis seperti ini, lalu berbuat baik kepada mereka, maka gadis-gadis itulah yang akan menjadi tabir untuknya dari siksa neraka." (Muttafaq 'alaih)
270. Dari Aisyah radhiallahu 'anha pula, katanya: "Saya didatangi oleh seorang wanita miskin yang membawa kedua anak gadisnya, lalu saya memberikan makanan kepada mereka itu berupa tiga biji buah kurma. Wanita itu memberikan setiap sebiji kurma itu kepada kedua anaknya. Seorang dapat sebuah dan sebuah lagi diangkatnya ke mulutnya -hendak dimakan sendiri-. Tiba-tiba kedua anaknya itu meminta supaya diberikan saja yang sebuah itu untuk mereka makan pula lalu wanita tadi memotong buah kurma yang hendak dimakan itu menjadi dua buah dan diberikan pada kedua anaknya. Keadaan wanita itu amat mengherankan saya, maka saya beritahukan apa yang diperbuat wanita itu kepada Rasulullah s.a.w., kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan untuk wanita itu akan masuk syurga karena kelakuannya tadi dan akan dimerdekakan pula dari siksa neraka." (Riwayat Muslim)
271. Dari Abu Syuraih, yaitu Khuwailid bin 'Amr al-Khuza'i r.a., katanya: "Nabi s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya saya sangat memberatkan dosa -yakni termasuk dosa yang berat- orang yang menyia-nyiakan haknya dua golongan yang lemah, yaitu anak yatim dan perempuan." Ini adalah hadits hasan yang diriwayatkan oleh an-Nasa'i dengan isnad yang baik. Makna Uharriju ialah aku menganggap dosa dan maksudnya berdosa bagi orang yang menyia-nyiakan haknya kedua macam orang di atas yakni anak yatim dan wanita, juga aku takut-takuti dengan sesangat-sangatnya orang yang melakukan sedemikian itu, bahkan kularang benar-benar, jangan sekali-kali dipermainkan hak-hak mereka itu.
272. Dari Mus'ab bin Sa'ad bin Abu Waqqash radhiallahu 'anhuma, katanya: "Sa'ad merasa bahwasanya ia memiliki kelebihan keutamaan dari orang-orang yang sebawahnya, kemudian Nabi s.a.w. bersabda: "Bukankah engkau semua tidak akan memperoleh pertolongan atau rezeki melainkan dengan sebab usaha dari orang-orang yang lemah dari kalanganmu semua itu." Diriwayatkan oleh Imam Bukhari sebagai hadits mursal, sebab sebenarnya Mus'ab bin Sa'ad itu adalah seorang Tabi'in. Hadits ini juga diriwayatkan oleh al-Hafizh Abu Bakar al-Barqani dalam kitab shahihnya sebagai Hadis muttashil dari Mus'ab dari ayahnya r.a.
273. Dari Abuddarda', yaitu 'Uwaimir r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Carilah untukmu orang-orang yang lemah, sebab sesungguhnya engkau semua diberi rezeki serta pertolongan dengan sebab orang-orang yang lemah di kalangan engkau semua itu." Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan isnad yang baik.
Keterangan:
Hadis di atas menurut riwayat Imam an-Nasa'i berbunyi: "Sesungguhnya umat ini dapat memperoleh pertolongan -Allah Ta'ala- dengan sebab kaum yang lemah dari golongan mereka -kaum Muslimin-." Mengapa demikian? Dalam penafsirannya disebutkan bahwa kaum yang dha'if, lemah dan dipandang tidak berharga oleh umumnya masyarakat itulah yang justru banyak yang dikabulkan doanya, karena mereka ikhlas dalam berdoa dan lebih khusyu' dalam mengerjakan ibadah karena hati mereka sudah kosong sama sekali dari pemikiran perihal keduniawiyahan, sebab memang tidak memiliki kelebihan-kelebihan. Oleh sebab itu kita yang dari golongan berada, apalagi yang hartawan, jangan sekali-kali menganggap hina dina kepada mereka itu, sebab kefakiran dan kelemahan dalam hal harta benda itu memang bukan suatu cela. Mereka seyogyanya kita tolong sesuai dengan kemampuan kita, agar suka membantu kita berdoa untuk memperoleh rezeki yang halal. Mereka tentu suka mendoakan orang yang kasih sayang kepada mereka, sebab kalau ada rezeki yang kita peroleh, merekapun pasti akan merasakan bagiannya. Jadi sebagaimana orang yang tegap dan kuat merasa memiliki kelebihan dengan keberaniannya, maka kaum yang lemah itupun memiliki kelebihan di sisi Allah Ta'ala dengan doa yang mereka panjatkan yang mustajab (terkabul) kehadhirat Allah serta dengan keikhlasannya.
Catatan Kaki:
[26] Taqhar, dapat diartikan bersikap kasar atau menggunakan harta anak yatim itu untuk kepentingannya sendiri dan tidak ada maksud akan memberikan apabila ia telah dewasa. Adapun Tanhar yang artinya membentak-bentak, maksudnya ialah orang yang meminta-minta itu jangan ditolak secara kasar, tetapi berilah atau tolaklah dengan kata-kata yang baik dan halus.
Sumber:
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
*
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
Langganan:
Postingan (Atom)